Tak Terima Ditegur, Seorang Anak di Bitung Aniaya Ibu Kandung hingga Meninggal Dunia
Baca dalam 60 detik
- Seorang ibu berinisial AL (41) di Bitung, Sulawesi Utara tewas dianiaya menggunakan parang oleh anak kandungnya sendiri, ET (23), pada Kamis (16/4/2026).
- Peristiwa nahas tersebut dipicu oleh emosi pelaku yang tidak terima dan terlibat cekcok setelah ditegur oleh ibunya di rumah.
- Pelaku sempat melarikan diri namun berhasil ditangkap di area pantai, dan kasusnya kini ditangani oleh Satreskrim Polres Bitung.

Peristiwa tragis terjadi di Kota Bitung, Sulawesi Utara, di mana seorang ibu rumah tangga berinisial AL (41) tewas di tangan anak kandungnya sendiri, ET (23). Aksi penganiayaan berujung maut ini dipicu oleh emosi sesaat sang anak yang tidak terima saat ditegur oleh ibunya.
Fakta Kunci Kejadian:
- Waktu & Lokasi: Insiden berdarah ini terjadi pada Kamis (16/4/2026) sekitar pukul 15.30 Wita di Kelurahan Kasawari Lingkungan II, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung.
- Pemicu: Pelaku tersulut emosi dan terlibat cekcok setelah ditegur oleh ibunya di dalam rumah mereka sendiri.
- Penangkapan: Pelaku yang sempat melarikan diri akhirnya berhasil ditemukan dan ditangkap di area pantai berkat kerja sama cepat antara polisi dan warga sekitar.
Akibat amukan pelaku yang menggunakan sebilah parang, korban menderita luka yang sangat serius. Korban sempat dilarikan ke RS dr Wahyu Slamet untuk mendapatkan pertolongan medis secara intensif, namun nahas nyawanya tidak tertolong.
"Keterangan awal dari pelaku adalah yang bersangkutan emosi saat ditegur oleh ibunya... Luka secara spesifik nanti kami lihat untuk hasil visumnya, namun untuk yang kami ketahui itu luka di kepala kemudian di tangan," terang Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Ahmad Anugerah.
Status Pelaku dan Penanganan Kasus
Setelah berhasil ditangkap, pelaku beserta barang bukti telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut. Berikut rincian penanganan hukum saat ini:
| Pihak Terlibat / Barang Bukti | Keterangan & Status Terkini |
|---|---|
| Korban (AL / 41 Tahun) | Meninggal dunia di rumah sakit setelah menderita luka parah di kepala dan tangan. Menunggu hasil visum resmi. |
| Pelaku (ET / 23 Tahun) | Telah diamankan. Saat ditangkap, pelaku juga menderita luka di tangan dan sempat dirawat secara medis sebelum dibawa ke Polsek Aertembaga. |
| Barang Bukti | Satu bilah parang yang digunakan pelaku dalam penganiayaan tersebut berhasil disita petugas. |
| Otoritas Penanganan | Kasus ini telah dilimpahkan ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bitung untuk penyelidikan lebih mendalam. |
Pihak kepolisian menegaskan bahwa mereka masih terus melakukan pendalaman terkait detail kejadian sebenarnya di balik peristiwa yang menggemparkan warga Kota Bitung ini.



