Kasus Bayi Meninggal Disorot, RSUP M Djamil Padang Minta Maaf dan Bentuk Tim Investigasi
Baca dalam 60 detik
- RSUP M Djamil Padang menyampaikan permohonan maaf dan duka cita atas meninggalnya bayi 14 bulan yang kasusnya viral karena dugaan kelalaian medis.
- Pihak rumah sakit menyatakan telah memberikan penanganan maksimal secara multidisiplin untuk luka bakar 23 persen yang diderita bayi tersebut, sebelum akhirnya meninggal pada 3 April 2026.
- Ibu korban, Nuri Khairma, mengeluhkan lambatnya respons tenaga medis, mulai dari antrean panjang di IGD saat awal masuk hingga penanganan lamban ketika kondisi bayi memburuk pascaoperasi.

Manajemen RSUP M Djamil Padang akhirnya merespons kasus meninggalnya bayi berusia 14 bulan (berinisial A atau Alceo Hanan Flantika) yang belakangan ini viral di media sosial akibat dugaan kelalaian pelayanan medis. Pihak rumah sakit menyampaikan duka cita mendalam serta permohonan maaf kepada pihak keluarga.
Fakta Kunci Kasus RSUP M Djamil:
- Permintaan Maaf & Mediasi: Manajemen rumah sakit telah dua kali bertemu langsung dengan keluarga pasien untuk melakukan mediasi, mendengarkan keluhan, dan meminta maaf jika pelayanan dirasa belum sesuai harapan.
- Diagnosis Awal: Pasien diterima di Instalasi Gawat Darurat (IGD) pada 26 Maret 2026 sebagai pasien rujukan dengan luka bakar air panas sekitar 23 persen (kategori superficial hingga mid dermal).
- Dugaan Kelalaian: Ibu korban, Nuri Khairma, menyoroti respons lambat tenaga medis sejak awal masuk IGD hingga saat kondisi bayinya terus memburuk pascaoperasi.
Wakil Kepala Instalasi Humas dan Promosi Kesehatan RSUP M Djamil, Rizki Rasyidi, menyatakan bahwa luka bakar yang diderita pasien termasuk dalam kondisi kritis untuk ukuran balita karena berisiko tinggi menimbulkan komplikasi sistemik. Menurutnya, rumah sakit telah berupaya maksimal mengerahkan tim dokter multidisiplin untuk perawatan intensif.
βKami menyampaikan rasa duka cita yang sedalam-dalamnya. Kami memahami kehilangan seorang anak merupakan ujian yang sangat berat bagi keluarga... Namun, meskipun upaya medis telah dilakukan secara maksimal, kondisi pasien terus mengalami dinamika klinis hingga akhirnya meninggal dunia pada 3 April 2026 di unit perawatan intensif,β ujar Rizki.
Perbedaan Kronologi: Versi Rumah Sakit vs. Versi Keluarga
Kasus ini mencuat setelah pihak keluarga membagikan pengalaman pahit mereka di media sosial. Berikut adalah perbandingan klaim dari pihak rumah sakit dan kronologi kejadian menurut sang ibu:
| Fase Perawatan | Klaim RSUP M Djamil Padang | Keluhan Keluarga (Nuri Khairma) |
|---|---|---|
| Awal Masuk (26 Maret) | Diterima di IGD sebagai pasien rujukan dengan kondisi luka bakar kritis yang berisiko komplikasi. | Sempat menunggu lama di IGD karena alasan ruang perawatan penuh, sementara bayi terus menangis kesakitan. |
| Proses Perawatan | Telah mengerahkan tim dokter multidisiplin untuk menangani pasien secara intensif dan maksimal. | Respons tenaga medis dinilai lambat saat kondisi bayi kembali menurun sejak 31 Maret (demam dan luka memburuk pascaoperasi). |
| Fase Kritis & Akhir | Mengalami dinamika klinis dan meninggal dunia di unit perawatan intensif pada 3 April 2026. | Bayi baru dipindahkan ke ruang PICU pada 2 April setelah kondisinya semakin kritis, dan meninggal keesokan harinya. |
Pihak manajemen rumah sakit mengklaim telah mendengarkan seluruh keluhan dari keluarga pasien melalui pertemuan tertutup yang juga dihadiri oleh tim medis yang menangani kasus tersebut secara langsung.



