Dua Karyawan SPBE Cimuning Bekasi Meninggal Dunia Akibat Luka Bakar Serius
Baca dalam 60 detik
- Dua petugas keamanan SPBE Cimuning meninggal dunia akibat luka bakar di atas 90% setelah dirawat beberapa hari pasca-ledakan 1 April 2026.
- Kebakaran besar tersebut menghanguskan sedikitnya 19 rumah warga dan merusak belasan kendaraan serta tempat usaha di area seluas 2.000 meter persegi.
- Pihak keluarga korban sedang memproses administrasi untuk mendapatkan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan.

Dua petugas keamanan PT Indogas Andalan Kita yang menjadi korban ledakan hebat di Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) Cimuning, Bekasi, dilaporkan meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan intensif akibat luka bakar yang sangat parah.
Fakta Kunci Tragedi SPBE Cimuning:
- Identitas Korban: Suyadi (luka bakar 92%) meninggal dunia pada Minggu (5/4), dan Djaimun (luka bakar 97%) meninggal dunia pada Senin (6/4).
- Santunan Kerja: Pihak kecamatan memastikan kedua korban akan mendapatkan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan, yang saat ini dalam proses kelengkapan administrasi ahli waris.
- Dampak Pemukiman: Kebakaran yang terjadi pada 1 April 2026 ini berdampak pada 39 Kepala Keluarga (KK) dan menghanguskan sedikitnya 19 rumah warga di sekitar lokasi.
Ledakan hebat yang terjadi pada Rabu malam pekan lalu tersebut meluluhlantakkan area seluas kurang lebih 2.000 meter persegi. Selain menyebabkan korban jiwa, kerugian materiil mencakup kerusakan pada fasilitas ibadah, tempat usaha warga, hingga belasan unit kendaraan operasional milik SPBE maupun warga setempat.
"Korban yang meninggal dunia atas nama Suyadi dengan luka bakar 92 persen dan Djaimun dengan luka bakar 97 persen. Saat ini proses administrasi masih berlangsung untuk penyerahan berkas santunan BPJS," ujar Camat Mustikajaya, Maka Nachrowi.
Rincian Kerusakan Fasilitas & Properti
| Kategori Aset | Detail Kerusakan |
|---|---|
| Rumah Tinggal | 19 rumah rusak (15 unit di RT 02 dan 4 unit di RT 01). |
| Kendaraan | 6 unit mobil truk SPBE dan 7 kendaraan roda dua mengalami kerusakan berat. |
| Fasilitas Usaha & Umum | 2 kios, 1 lapak rongsok, 1 warung nasi goreng, 1 warkop, dan 1 mushala (rusak ringan). |



