Jaga APBN Sehat: Menkeu Purbaya Batasi Pengajuan Anggaran Baru Kementerian dan Lembaga
Baca dalam 60 detik
- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa secara resmi menginstruksikan penghentian pengajuan anggaran baru oleh seluruh kementerian dan lembaga guna menjaga kesehatan APBN 2026.
- Kebijakan efisiensi ini merupakan langkah antisipasi terhadap risiko ekonomi global yang dipicu oleh konflik di Timur Tengah dan kenaikan harga energi dunia.
- Selain moratorium anggaran baru, pemerintah juga akan menyisir program-program yang kurang berdampak pada pertumbuhan ekonomi serta mempertimbangkan pemotongan gaji pejabat negara sebagai bentuk solidaritas penghematan.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengambil langkah tegas untuk menjaga stabilitas fiskal nasional. Di tengah gejolak geopolitik global, pemerintah secara resmi membatasi pengajuan anggaran baru oleh kementerian dan lembaga (K/L) demi menjaga kesehatan APBN.
Melansir laporan dari Antara News pada Sabtu (21/3/2026), Menkeu Purbaya menyampaikan kebijakan ini usai melaksanakan ibadah salat Idulfitri di Jakarta. Pembatasan ini dilakukan sebagai respon preventif terhadap ketidakpastian ekonomi global, terutama akibat eskalasi konflik di Timur Tengah yang berpotensi membebani anggaran belanja negara.
Selain membatasi pos anggaran baru, Kementerian Keuangan juga tengah mengkaji persentase pemotongan belanja K/L yang sebelumnya diusulkan sebesar 10 persen. Fokus efisiensi akan menyasar pada program-program yang dianggap tidak memberikan dampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi, seperti kegiatan rapat internal yang tidak mendesak. Purbaya menegaskan bahwa likuiditas sistem perekonomian akan terus dipantau harian untuk memastikan daya beli masyarakat tetap terjaga.
- Moratorium Anggaran Baru: Penghentian sementara pengajuan anggaran tambahan di luar pagu yang telah ditetapkan.
- Penyisiran Belanja: Menunda program dengan akselerasi lambat dan memangkas biaya operasional internal yang tidak mendesak.
- Solidaritas Pejabat: Munculnya wacana pemotongan gaji menteri dan wakil menteri sebagai bagian dari upaya penghematan negara.
Langkah ini dinilai krusial agar pemerintah memiliki ruang fiskal yang cukup untuk mengantisipasi kenaikan harga energi global. Berikut adalah ringkasan fokus kebijakan penghematan pemerintah:
| Aspek Kebijakan | Detail Rencana |
|---|---|
| Target Efisiensi | Pengurangan belanja K/L (Wacana awal sebesar 10%). |
| Prioritas Belanja | Program dengan dampak pertumbuhan ekonomi tinggi. |
| Sistem Pemantauan | Monitoring likuiditas harian oleh Kemenkeu. |



