Pelestarian Budaya: Menbud Serukan Peningkatan Kapasitas Pelaku Keris Lewat Sertifikasi Profesi
Baca dalam 60 detik
- Menbud meluncurkan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Keris Indonesia dengan 29 skema sertifikasi.
- Program ini bertujuan meningkatkan kapasitas dan standar kompetensi bagi para pegiat keris nasional.
- Kolaborasi dengan komunitas seperti SNKI menjadi kunci dalam menjaga keberlanjutan warisan budaya UNESCO ini.

Pelestarian Budaya: Menbud Serukan Peningkatan Kapasitas Pelaku Keris Lewat Sertifikasi Profesi
Menteri Kebudayaan (Menbud) menyerukan pentingnya standarisasi dan peningkatan kompetensi bagi para pengrajin serta pegiat seni keris di tanah air. Berdasarkan laporan dari Antara News pada Senin (9/3/2026), pemerintah secara resmi membuka Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Keris Indonesia guna memperkuat ekosistem pelestarian senjata tradisional tersebut.
Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa keahlian dalam pembuatan (empu), kurasi, hingga perdagangan keris memiliki standar profesional yang diakui secara nasional maupun internasional. Melalui LSP Keris Indonesia, pemerintah menyediakan 29 skema sertifikasi yang mencakup berbagai aspek teknis dan filosofis dari budaya perkerisan.
PROGRAM SERTIFIKASI PROFESI KERIS (2026)
| Komponen Program | Detail Implementasi |
|---|---|
| Fasilitas LSP | Menyediakan 29 skema sertifikasi kompetensi profesi perkerisan. |
| Tujuan Strategis | Meningkatkan daya tawar pelaku budaya di pasar global dan menjaga pakem tradisi. |
| Sinergi Komunitas | Bekerja sama dengan Sekretariat Nasional Perkerisan Indonesia (SNKI). |
Dalam acara pelantikan pengurus SNKI wilayah Sumatra Utara, Menbud menekankan bahwa komunitas adalah pilar utama yang menjembatani antara kepentingan negara dan pelestarian nilai-nilai luhur. Sertifikasi ini diharapkan tidak hanya menjadi formalitas administratif, tetapi juga menjadi sarana edukasi dan riset untuk menjaga integritas keris sebagai warisan dunia UNESCO.
Dengan adanya standarisasi ini, para pelaku industri kreatif di bidang perkerisan diharapkan dapat lebih percaya diri dalam berinovasi tanpa meninggalkan akar budaya. Pemerintah berkomitmen untuk terus mendukung revitalisasi cagar budaya dan penguatan ekosistem seni tradisional agar tetap relevan dan memiliki nilai ekonomi tinggi di masa depan.



