Waspada Stiker QR Code Judol: Pramono Instruksikan Satpol PP Sisir Wilayah Jakarta
Baca dalam 60 detik
- Pramono Anung memerintahkan Satpol PP untuk membersihkan stiker QR Code judi online di seluruh wilayah Jakarta.
- Stiker tersebut menyasar fasilitas umum dan berpotensi menjadi jebakan phishing bagi masyarakat yang memindainya.
- Warga diminta aktif melapor melalui aplikasi JAKI jika menemukan atribut promosi judi online di lingkungan mereka.

Waspada Stiker QR Code Judol: Pramono Instruksikan Satpol PP Sisir Wilayah Jakarta
Gubernur Jakarta, Pramono Anung, memberikan instruksi tegas kepada jajaran Satpol PP untuk segera melakukan penyisiran di berbagai wilayah ibu kota menyusul maraknya fenomena stiker QR Code yang mengarahkan warga ke situs judi online (judol). Stiker-stiker tersebut dilaporkan banyak ditempelkan di fasilitas umum, tiang listrik, hingga transportasi publik.
Modus operandi ini dianggap sangat meresahkan karena memanfaatkan rasa penasaran warga untuk memindai kode tanpa mengetahui bahaya di baliknya. Selain mengarah pada praktik ilegal, QR code tersebut berpotensi menjadi sarana pencurian data pribadi atau phishing yang merugikan masyarakat luas secara finansial.
DETIL OPERASI PEMBERSIHAN QR CODE JUDOL
| Aspek Operasi | Detail Instruksi Gubernur |
|---|---|
| Target Lokasi | Fasilitas publik, halte, jembatan penyeberangan orang (JPO), dan area pemukiman padat penduduk. |
| Pelaksana Tugas | Satpol PP DKI Jakarta berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan dan aparatur wilayah setempat. |
| Himbauan Warga | Dilarang memindai QR code dari sumber tidak dikenal dan segera melaporkan temuan stiker ke aplikasi Jakarta Kini (JAKI). |
Pramono menekankan bahwa Jakarta harus bersih dari segala bentuk promosi perjudian, baik fisik maupun digital. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga berencana menggandeng pihak kepolisian untuk mengusut pelaku di balik penempelan stiker-stiker tersebut, yang diduga merupakan jaringan terorganisir.
Langkah preventif ini diharapkan dapat menekan angka paparan judi online di tengah masyarakat Jakarta yang kian mengkhawatirkan. Selain pembersihan fisik, Pemprov DKI juga akan memperkuat literasi digital melalui berbagai kanal komunikasi agar warga lebih waspada terhadap modus-modus kejahatan siber berbasis kode batang.



