Hakim Alaska Percepat Gugatan DOJ soal Dua Sullivan, Nasib Kursi Senat AS di Ujung Tanduk
Baca dalam 60 detik
- Hakim federal Sharon Gleason memerintahkan DOJ menanggapi mosi pembatalan gugatan paling lambat Jumat pukul 13.00 waktu Alaska, sehari setelah gugatan diamandemen.
- Gugatan DOJ berupaya menunda sertifikasi pemilihan Senat Alaska jika kandidat petahana Dan Sullivan kalah dengan selisih yang bisa dikaitkan pada kebingungan pemilih akibat nama identik.
- Kubu Mary Peltola dan otoritas pemilu menilai DOJ melampaui kewenangan; putusan sebelum hari pencoblosan 3 November akan menentukan arah pertarungan mayoritas Senat.

Hakim Distrik Federal Alaska Sharon Gleason memutuskan untuk tidak memperlambat jalannya perkara dan memerintahkan Departemen Kehakiman Amerika Serikat menyerahkan tanggapan atas mosi pembatalan gugatan paling lambat Jumat pukul 13.00 waktu setempat. Tenggat itu muncul hanya beberapa jam setelah DOJ mengubah berkas gugatannya di Pengadilan Distrik Anchorage, Kamis, dengan menambahkan dalil hukum baru. Perintah pengadilan tersebut membuka peluang putusan atas mosi pembatalan dijatuhkan sebelum hari pencoblosan, Selasa, 3 November, sebagaimana diminta pihak negara bagian dan tim kampanye Mary Peltola.
Perkara ini berakar pada satu keanehan yang jarang terjadi dalam pemilu federal: dua kandidat bernama Dan Sullivan berada di surat suara. Salah satunya adalah petahana dari Partai Republik, Dan Sullivan; yang lain adalah pensiunan guru bernama Daniel J. Sullivan. DOJ berargumen bahwa keberadaan nama kembar itu berpotensi menimbulkan kebingungan pemilih, dan karenanya sertifikasi hasil pemilihan Senat perlu ditunda apabila selisih kekalahan petahana cukup kecil untuk dikaitkan dengan kekeliruan tersebut. Gugatan awal diajukan pada 23 Oktober, lalu diamandemen dengan menambahkan klaim berdasarkan Klausul Supremasi Konstitusi AS, di samping klaim awal menurut Undang-Undang Registrasi Pemilih Nasional (NVRA).
Langkah DOJ itu memaksa Gleason menyatakan mosi pembatalan sebelumnya kehilangan objek. Hakim lantas memberi waktu hingga Sabtu tengah hari bagi otoritas pemilu Alaska, tim Peltola, dan pihak-pihak lain yang ikut dalam perkara untuk menanggapi jawaban DOJ. Dalam mosi yang diajukan Kamis, tim Peltola menegaskan bahwa konstitusi menyerahkan pengaturan pemilu federal sepenuhnya kepada negara bagian dan Kongres, sehingga DOJ tidak memiliki dasar hukum untuk mengajukan perkara. Argumen serupa disampaikan otoritas pemilu Alaska, yang menilai gugatan bersandar pada tafsir keliru terhadap NVRA—undang-undang yang mengatur pendaftaran pemilih, bukan tata kelola surat suara.
Yang membuat perkara ini lebih dari sekadar sengketa prosedural adalah laporan media yang turut dicantumkan DOJ dalam gugatan amandemennya. DOJ merujuk pemberitaan The New York Times edisi Rabu yang menyebut sejumlah pembantu kampanye Peltola dan staf senior Komite Kampanye Senator Demokrat (DSCC) membantu merekrut Daniel J. Sullivan agar ikut bertarung, dengan harapan menyerap suara petahana. Kubu Peltola dan DSCC membantah terlibat dalam pencalonan pensiunan guru tersebut. Tudingan itu, meski belum terbukti di pengadilan, memberi DOJ bahan untuk memperkuat dalil bahwa kebingungan pemilih bukan kebetulan, melainkan bagian dari strategi elektoral.
Dari sudut pandang tata kelola pemilu, langkah DOJ tergolong luar biasa. Intervensi eksekutif ke dalam sertifikasi hasil pemilihan negara bagian menimbulkan pertanyaan tentang batas kewenangan federal, terutama ketika dasar hukum yang dipakai adalah undang-undang pendaftaran pemilih. Sejumlah pengamat hukum memandang klaim Klausul Supremasi sebagai upaya memperluas jangkauan perkara, sebab klaim itu biasanya dipakai untuk menguji benturan antara hukum negara bagian dan federal, bukan untuk menunda pengesahan hasil suara. Bila hakim menolak mosi pembatalan, perkara berpotensi berlanjut setelah pencoblosan dan menyeret Alaska ke wilayah hukum yang belum pernah diuji.
Bagi Indonesia, dinamika ini relevan sebagai cermin bagaimana sengketa hasil pemilu di negara demokrasi mapan pun dapat berujung ke ranah peradilan ketika integritas surat suara dipersoalkan. Indonesia memiliki mekanisme sengketa hasil melalui Mahkamah Konstitusi, sementara Amerika Serikat mengandalkan kombinasi pengadilan federal dan otoritas pemilu negara bagian. Perbedaan desain kelembagaan itu menentukan seberapa cepat sengketa diselesaikan dan seberapa besar ruang bagi cabang eksekutif untuk campur tangan. Ketika sebuah pemilu dipersepsikan bisa ditunda pengesahannya, kepercayaan publik terhadap proses demokrasi menjadi taruhannya—sesuatu yang juga menjadi perhatian di banyak negara, termasuk Indonesia.
Yang paling langsung merasakan dampak adalah susunan kekuasaan di Senat. Dengan 53 kursi dari 100, Partai Republik tidak memiliki banyak ruang untuk kehilangan satu kursi pun. Alaska, yang biasanya lebih dikenal karena politik lokalnya yang berbasis koalisi lintas partai, kini menjadi salah satu titik penentu. Sistem pemungutan suara berperingkat menambah kompleksitas: suara pilihan kedua dari kandidat yang tersingkir bisa mengubah hasil akhir, dan di sinilah potensi kebingungan akibat nama kembar menjadi argumen yang sulit diabaikan begitu saja.
Pertanyaannya kini apakah Gleason akan memutus mosi pembatalan sebelum Selasa, atau membiarkan perkara berjalan melewati hari pencoblosan. Jika gugatan DOJ bertahan, Alaska bisa menjadi preseden bagi upaya serupa di masa depan—yakni penggunaan pengadilan untuk menunda sertifikasi hasil pemilu atas dasar potensi kebingungan pemilih. Jika gugatan gugur, batas kewenangan federal dalam pemilu negara bagian akan semakin tegas. Apa pun putusannya, satu hal yang sudah pasti: pertarungan memperebutkan kursi Senat dari Alaska belum akan selesai saat bilik suara ditutup.



