Trump Batalkan Sanksi dan Tarif Rusia Sehari Sebelum Berlaku, Kongres Murka
Baca dalam 60 detik
- Presiden AS Donald Trump menandatangani perintah eksekutif yang membatalkan sanksi dan tarif terkait Rusia hanya beberapa hari sebelum ketentuan itu berlaku.
- Langkah ini menuai kritik dari anggota Kongres, termasuk dari Partai Republik, yang menilai waiver tersebut melemahkan tekanan terhadap Moskow.
- Keputusan itu berpotensi memengaruhi harga minyak global dan hubungan dagang dengan negara-negara pengimpor minyak Rusia seperti India dan China.

Presiden Amerika Serikat Donald Trump resmi mengesampingkan serangkaian sanksi dan tarif yang ditujukan kepada Rusia, hanya berselang beberapa hari sebelum aturan tersebut mulai berlaku. Perintah eksekutif yang dirilis Gedung Putih pada Jumat (17/10/2026) itu menyebutkan bahwa penangguhan tersebut demi kepentingan nasional AS. Langkah ini mengejutkan banyak pihak karena sebelumnya Trump sendiri yang menandatangani undang-undang yang menjadi dasar sanksi tersebut pada pertengahan September 2026.
Undang-undang yang diberi nama Lindsey O. Graham Sanctioning Russia and Iran Act of 2026 itu dirancang untuk memperketat tekanan terhadap Rusia atas invasi ke Ukraina yang dimulai pada 2022. Salah satu ketentuan paling keras adalah pengenaan tarif hingga 100% terhadap barang-barang dari lima negara pengimpor minyak mentah dan gas Rusia terbesar, serta negara mana pun yang dengan sengaja membeli minyak atau gas Rusia dalam 30 hari setelah undang-undang berlaku. Negara-negara yang membantu Rusia menghindari sanksi juga masuk dalam cakupan.
Namun, melalui perintah eksekutifnya, Trump menyatakan bahwa ia telah menyampaikan sertifikasi kepada Kongres bahwa penangguhan ini sesuai dengan kepentingan nasional AS. Ia juga menegaskan bahwa waiver akan tetap berlaku sampai ia atau pejabat tingginya menilai tindakan lebih lanjut diperlukan. Keputusan ini diambil di tengah situasi politik domestik yang memanas menjelang pemilihan sela (midterm) November mendatang, di mana Partai Republik berjuang mempertahankan kendali atas kedua kamar Kongres.
Kritik pun datang dari dalam negeri. Anggota DPR dari Partai Demokrat, Don Beyer, mengecam keras keputusan Trump. Menurutnya, langkah tersebut sama saja dengan menyerah kepada Presiden Rusia Vladimir Putin dan mengkhianati mitra Ukraina. Beyer juga menilai waiver itu mengabaikan maksud jelas Kongres yang ingin menghukum Rusia atas agresi ilegalnya. Sebelumnya, sejumlah senator, termasuk dari Partai Republik, juga telah menyoroti kesepakatan diesel antara AS dan Rusia yang dinilai dapat membantu mendanai upaya perang Rusia.
Analis menilai bahwa penangguhan sanksi ini berpotensi menahan lonjakan harga minyak dunia yang sudah tinggi akibat konflik AS-Israel dengan Iran. Dengan membatalkan tarif, pemerintahan Trump berupaya menghindari kenaikan biaya energi yang bisa memperburuk inflasi dan merugikan konsumen AS menjelang pemilu. Namun, keputusan ini juga menimbulkan pertanyaan tentang konsistensi kebijakan luar negeri AS terhadap Rusia, terutama di tengah upaya Washington memperbaiki hubungan dengan Moskow.
Bagi Indonesia, langkah Trump ini patut dicermati karena dapat memengaruhi dinamika harga minyak mentah global dan kebijakan energi domestik. Sebagai negara netral yang tidak bergantung pada minyak Rusia, Indonesia mungkin tidak langsung terdampak sanksi, tetapi fluktuasi harga minyak dunia akan memengaruhi subsidi energi dan anggaran negara. Selain itu, jika ketegangan AS-Rusia mereda, ada peluang bagi Indonesia untuk memperkuat kerja sama ekonomi dengan kedua negara, termasuk dalam sektor energi dan perdagangan.
Ke depan, keputusan Trump ini akan menjadi ujian bagi kredibilitas sanksi internasional terhadap Rusia. Apakah langkah ini akan diikuti oleh pelonggaran sanksi lainnya, atau justru memicu reaksi keras dari Kongres yang dapat menghambat agenda legislatif pemerintahan? Sementara itu, negara-negara seperti India dan China yang sebelumnya menyuarakan kekhawatiran atas undang-undang tersebut kini mungkin merasa lega, tetapi mereka tetap waspada terhadap kemungkinan perubahan kebijakan AS di masa mendatang.



