Pesta Sabu di Rutan Depok Berujung: 120 Napi Dipindah ke Nusakambangan
Baca dalam 60 detik
- Kanwil Ditjenpas Jawa Barat mengirim 120 warga binaan Rutan Depok ke Lapas Nusakambangan setelah terungkap dugaan pesta sabu di dalam rutan.
- Mayoritas yang dipindahkan adalah narapidana kasus narkotika, sementara sekitar 20 orang lainnya terjerat pidana umum.
- Oknum pegawai yang diduga terlibat telah dilaporkan ke polisi; proses pemeriksaan internal masih berjalan.

Sebanyak 120 penghuni Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Depok dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Jawa Tengah, menyusul terkuaknya dugaan pesta narkotika jenis sabu di dalam rutan tersebut. Kepala Bidang Pembinaan dan Pelayanan Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Barat, Ishadi Maja Prayitno, membenarkan bahwa relokasi ini merupakan buntut langsung dari kasus yang viral di media sosial.
"120 dari Rutan Depok. Iya, betul (berkaitan dengan pesta sabu)," ujar Ishadi dalam keterangan yang diterima di Bandung, Minggu (11/10). Ia merinci, mayoritas warga binaan yang dipindahkan adalah narapidana kasus narkotika, sedangkan sekitar 20 orang lainnya terlibat perkara pidana umum. Pemindahan ini telah mendapat restu dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas).
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Ditjenpas Jawa Barat, Yudi Suseno, menambahkan bahwa pihaknya tidak tinggal diam terhadap keterlibatan oknum pegawai dalam pesta sabu bersama warga binaan. Menurutnya, langkah hukum telah diambil. "Penanganannya dari hasil pemeriksaan yang masih berjalan. Untuk pegawainya yang terkait, dari kemarin Karutan sudah buat LP (Laporan Polisi) dan sedang ditindaklanjuti," kata Yudi.
Kasus ini mencuat setelah sebuah video memperlihatkan sekelompok pria yang diduga warga binaan berjoget dan berpesta narkotika di dalam ruangan tertutup. Dalam rekaman tersebut, terlihat seorang pria memegang botol yang diduga digunakan sebagai alat pengisap sabu atau bong. Video itu dengan cepat menyebar di media sosial dan memicu kemarahan publik.
Pemindahan ke Nusakambangan bukan hal baru dalam praktik pemasyarakatan Indonesia. Lapas yang terletak di pulau terpisah itu kerap dijadikan tempat pembinaan khusus bagi narapidana berisiko tinggi, termasuk kasus narkotika. Langkah ini diharapkan dapat memutus rantai peredaran narkoba di dalam rutan dan memberikan efek jera.
"Intinya, semua napi narkotika, sesuai arahan Direktorat Jenderal untuk dipindahkan ke Nusakambangan." โ Ishadi Maja Prayitno, Kabid Pembinaan dan Pelayanan Kanwil Ditjenpas Jabar
Namun, insiden ini kembali menyoroti persoalan klasik dalam sistem pemasyarakatan: lemahnya pengawasan dan potensi kolusi antara petugas dan penghuni. Publik menuntut transparansi dalam penanganan kasus, terutama karena melibatkan oknum pegawai. Jika tidak ditangani serius, kepercayaan terhadap lembaga pemasyarakatan bisa semakin tergerus.
Ke depan, fokus tidak hanya pada pemindahan narapidana, tetapi juga pada pembenahan tata kelola rutan. Apakah langkah ini akan diikuti dengan reformasi menyeluruh, atau hanya menjadi respons sementara? Waktu yang akan menjawab, tetapi tekanan publik terus mengintai.



