Kabut Asap Ganggu Empat Penerbangan di Bandara Palembang, Jarak Pandang di Bawah Standar
Baca dalam 60 detik
- Empat penerbangan di Bandara SMB II Palembang tertunda pada Jumat (9/10) karena kabut asap menurunkan jarak pandang di bawah ambang batas keselamatan.
- Tiga keberangkatan dan satu kedatangan terdampak, memaksa pengelola menyesuaikan jadwal hingga kondisi membaik.
- Insiden ini menyoroti kerentanan infrastruktur transportasi udara di kawasan rawan kabut asap, terutama saat musim kemarau.

Jarak pandang di Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang merosot di bawah ambang batas keselamatan pada Jumat (9/10), memaksa penundaan empat penerbangan. General Manager Bandara SMB II, Ahmad Syaugi Shahab, mengungkapkan bahwa visibilitas hanya mencapai di bawah 400 meter—standar minimum yang ditetapkan otoritas penerbangan—sehingga aktivitas lepas landas dan mendarat tidak dapat dilakukan secara normal.
Rincian penerbangan yang terdampak meliputi tiga keberangkatan: JT246 rute Palembang–Batam, IU921 menuju Jakarta, dan IU302 ke Pangkalpinang. Sementara itu, satu penerbangan kedatangan, IU933 dari Yogyakarta, juga mengalami penundaan. Menurut Ahmad, pengelola bandara terus memantau fluktuasi jarak pandang dan kondisi kabut asap guna memastikan keselamatan operasional tetap terjaga.
Penundaan ini bukan insiden pertama di wilayah tersebut. Palembang dan sebagian besar Sumatera Selatan kerap dilanda kabut asap akibat kebakaran lahan, terutama pada musim kemarau. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan lebih besar tentang kesiapan infrastruktur transportasi menghadapi polusi udara ekstrem yang berulang. Bandara SMB II, sebagai gerbang utama Sumatera Bagian Selatan, memiliki peran strategis dalam konektivitas ekonomi dan mobilitas penumpang. Gangguan operasional di sana berdampak berantai pada jadwal penerbangan lanjutan, potensi kerugian maskapai, serta ketidaknyamanan penumpang.
"Penundaan penerbangan terjadi akibat jarak pandang di Bandara SMB II Palembang berada di bawah standar minimum penerbangan, yakni 400 meter, sehingga berdampak terhadap operasional keberangkatan dan kedatangan pesawat," ujar Ahmad Syaugi Shahab.
Pengelola bandara menegaskan bahwa penyesuaian jadwal akan terus dilakukan hingga visibilitas kembali memenuhi syarat. Langkah ini sejalan dengan prosedur keselamatan penerbangan yang mengutamakan faktor cuaca dan jarak pandang. Namun, frekuensi gangguan akibat kabut asap menuntut solusi jangka panjang, termasuk perbaikan sistem peringatan dini dan koordinasi lintas sektor dalam penanggulangan kebakaran lahan.
Dari perspektif penumpang, penundaan ini menimbulkan ketidakpastian perjalanan. Maskapai diharapkan memberikan informasi transparan dan alternatif jadwal. Sementara itu, pemerintah daerah dan otoritas bandara perlu memperkuat mitigasi bencana asap yang kerap melanda kawasan ini setiap tahun. Tanpa penanganan serius, bandara-bandara di Sumatera berisiko mengalami gangguan operasional berulang yang merugikan perekonomian regional.
Ke depan, pertanyaannya adalah sejauh mana kesiapan Indonesia menghadapi krisis kabut asap yang kian sering terjadi? Apakah investasi dalam teknologi pemantauan cuaca dan penegakan hukum lingkungan akan cukup untuk mencegah terulangnya penundaan serupa? Publik menanti langkah konkret, bukan sekadar penyesuaian jadwal sementara.



