Bobby Nasution Tolak Bahas Pemakzulan Gibran: Fokus Rakyat, Bukan Manuver Elite
Baca dalam 60 detik
- Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menilai wacana pemakzulan Wapres Gibran Rakabuming Raka tidak sejalan dengan kebutuhan mendesak warga yang masih bergulat dengan persoalan hidup sehari-hari.
- Dorongan pemakzulan muncul setelah Mahkamah Konstitusi menyatakan tidak menemukan bukti ijazah setara SMA milik Gibran saat pendaftaran Pilpres 2024, lalu berkembang menjadi surat usulan berlabel Fraksi NasDem di DPR.
- Jika DPR menindaklanjuti, proses konstitusional ini berpotensi menyeret energi politik nasional menjauh dari agenda ekonomi dan pelayanan publik yang mendesak.

Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menolak menempatkan wacana pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sebagai prioritas, dan memilih mengarahkan perhatian pada persoalan warga yang dinilainya jauh lebih mendesak. Pernyataan itu disampaikan Bobby di Medan, Jumat (9/10/2026), menanggapi surat usulan pemakzulan yang mulai bergulir di lingkaran DPR.
Menantu Presiden Joko Widodo tersebut menegaskan bahwa kondisi sosial-ekonomi masyarakat saat ini menuntut perhatian penuh dari para pengambil kebijakan. Ia menilai keluhan warga soal kebutuhan dasar belum tuntas, sehingga mendorong agenda pemakzulan justru berisiko mengalihkan energi negara dari pekerjaan rumah yang nyata.
"Yang perlu kita pikirkan hari ini adalah masyarakat. Masih banyak warga yang kesulitannya belum terselesaikan," ujar Bobby, menggarisbawahi bahwa kebutuhan dasar yang belum terpenuhi semestinya menjadi prioritas utama.
Pernyataan Bobby muncul di tengah dinamika politik nasional yang memanas setelah Mahkamah Konstitusi mengeluarkan putusan terkait sengketa ijazah dalam pendaftaran Pilpres 2024. Dalam amar putusannya, MK menyatakan tidak menemukan bukti bahwa Gibran memiliki ijazah setara SMA saat mendaftar sebagai calon wakil presiden. Putusan itu kemudian menjadi pemicu munculnya dorongan politik untuk menggulirkan mekanisme pemakzulan.
Belakangan, beredar surat yang mencantumkan nama anggota DPR dari Fraksi Partai NasDem, Tonny Tesar, sebagai pengusul. Surat tersebut dialamatkan kepada pimpinan DPR dengan sejumlah argumen yuridis dan konstitusional, meminta agar usulan ditindaklanjuti melalui prosedur yang diatur konstitusi. Hingga kini, belum ada konfirmasi resmi dari pimpinan DPR mengenai langkah lanjutan atas surat tersebut.
Dari sisi politik, sikap Bobby dapat dibaca sebagai upaya menjaga jarak dari pusaran konflik yang melibatkan keluarga presiden. Sebagai kepala daerah yang membawahi salah satu provinsi dengan jumlah penduduk terbesar di Indonesia, ia memiliki insentif untuk tampil sebagai figur yang berbicara tentang layanan publik ketimbang pertarungan elite. Posisi itu sekaligus meredam potensi gesekan antara pemerintah daerah dan konstituen yang lelah dengan hiruk-pikuk politik nasional.
Namun, dorongan pemakzulan tidak bisa direduksi sekadar sebagai manuver sesaat. Jika DPR memutuskan membuka jalur konstitusional, prosesnya berpotensi panjang dan menyerap perhatian publik maupun pasar. Sejumlah kalangan menilai bahwa pembahasan semacam ini bisa menunda pembahasan undang-undang strategis, termasuk paket kebijakan ekonomi yang selama ini dinanti dunia usaha. Di sisi lain, pendukung wacana pemakzulan berargumen bahwa persoalan integritas konstitusional tidak boleh diabaikan hanya karena alasan stabilitas.
Yang menarik, pernyataan Bobby menyiratkan adanya pergeseran cara pandang di sebagian elite politik: alih-alih merespons isu pemakzulan dengan sikap terbuka atau menolak secara tegas, ia memilih membingkainya sebagai persoalan prioritas. Strategi ini memungkinkan dirinya tidak terlihat membela atau menyerang Gibran, sekaligus tetap relevan di mata pemilih yang mengutamakan isu ekonomi dan kesejahteraan.
Ke depan, arah isu ini akan sangat bergantung pada sikap pimpinan DPR dan respons istana. Bila surat usulan itu bergerak ke tahap pembahasan formal, publik akan menyaksikan uji konstitusional yang jarang terjadi dalam sejarah politik Indonesia. Sebaliknya, jika tidak ditindaklanjuti, wacana pemakzulan berisiko menguap menjadi sekadar riak politik yang tidak mengubah apa pun. Pertanyaannya, apakah para elite akan benar-benar menempatkan kebutuhan dasar rakyat sebagai prioritas, atau justru membiarkan agenda konstitusional ini menjadi panggung tarik-menarik kekuasaan menjelang tahun politik berikutnya?



