Guru SMKN 27 Jakarta Diduga Lecehkan Siswa, Pramono Anung Tuntut Sanksi Terberat
Baca dalam 60 detik
- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta guru seni tari berinisial K di SMKN 27 Jakarta dijatuhi hukuman paling berat karena diduga melakukan pelecehan seksual dan kekerasan terhadap siswa.
- Pemprov DKI telah membebastugaskan pelaku dan membentuk tim terpadu untuk menyelidiki kasus yang mencoreng marwah dunia pendidikan ini.
- Kasus ini menyoroti perlunya pengawasan lebih ketat terhadap perilaku pendidik di lingkungan sekolah untuk mencegah terulangnya kekerasan seksual.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menuntut sanksi paling berat terhadap seorang guru di SMK Negeri 27 Jakarta yang diduga melakukan pelecehan seksual dan kekerasan fisik terhadap siswa. Pramono menegaskan bahwa pelaku tidak boleh lagi diberi ruang untuk mengajar di lingkungan sekolah mana pun di Jakarta.
"Saya sudah meminta agar yang bersangkutan dikenai sanksi sekeras-kerasnya, setegas-tegasnya, dan tidak diberi kesempatan lagi menjadi pendidik," ujar Pramono di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (7/10). Ia menilai tindakan tersebut telah merusak kepercayaan publik terhadap profesi guru. "Apa yang terjadi di SMK Negeri 27 benar-benar mencederai marwah pendidik," tambahnya.
Pramono juga menekankan bahwa Dinas Pendidikan DKI Jakarta harus memproses kasus ini secara tuntas dan memastikan pelaku tidak lagi memiliki akses ke dunia pendidikan. "Pemerintah DKI mendukung penuh langkah tegas Dinas Pendidikan untuk tidak memberikan ruang apa pun bagi yang bersangkutan," tegasnya.
Staf Khusus Gubernur Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah bergerak cepat. "Yang bersangkutan sudah dibebastugaskan dari sekolah tersebut. Bersamaan dengan itu, Dinas Pendidikan DKI Jakarta sedang membentuk tim terpadu untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Chico, Rabu (7/10). Ia menegaskan Pemprov DKI tidak akan mentoleransi segala bentuk kekerasan dan pelecehan, terlebih di lingkungan sekolah.
Kasus ini mencuat setelah laporan dari detikcom yang menyebutkan bahwa guru seni tari tersebut melakukan pelecehan seksual terhadap siswa laki-laki. Selain pelecehan, ia juga dilaporkan melakukan kekerasan fisik dengan mencubit korban. Peristiwa ini menjadi pukulan telak bagi dunia pendidikan Jakarta, yang seharusnya menjadi ruang aman bagi anak-anak.
Pengamat pendidikan menilai bahwa kasus ini bukan sekadar pelanggaran individu, melainkan cerminan lemahnya sistem pengawasan terhadap perilaku pendidik. "Kita perlu memperkuat mekanisme pelaporan dan sanksi yang tegas agar guru yang menyalahgunakan kepercayaan bisa segera ditindak," ujar seorang pengamat yang meminta identitasnya dirahasiakan. Ia juga mendorong adanya pendampingan psikologis bagi korban dan penguatan pendidikan karakter di sekolah.
Dinas Pendidikan DKI Jakarta dijadwalkan menyelesaikan pemeriksaan dalam waktu dekat. Jika terbukti bersalah, pelaku bisa dikenai sanksi administratif hingga pemecatan, serta proses hukum pidana. Pramono Anung berjanji akan mengawal kasus ini hingga tuntas. "Kami tidak akan berhenti sampai ada kejelasan dan keadilan bagi korban," pungkasnya.
Ke depan, publik menanti apakah langkah tegas ini akan diikuti dengan perbaikan sistemik dalam rekrutmen, pelatihan, dan pengawasan guru di DKI Jakarta. Tanpa itu, kepercayaan masyarakat terhadap sekolah sebagai institusi pendidikan bisa terus tergerus.


