Wakil Ketua DPRD Sukabumi Copot Foto Gibran: Saya Malu, Ini Sikap Politik Saya
Baca dalam 60 detik
- Rojab Asy'ari, Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi PDIP, menurunkan foto Wapres Gibran Rakabuming Raka dari ruang kerjanya sebagai bentuk protes atas fakta persidangan MK soal ijazah setara SMA.
- Langkah itu disebut bersifat sementara dan murni inisiatif pribadi, sementara foto Presiden Prabowo tetap dipasang; Gibran merespons dengan menyatakan akan terus fokus bekerja.
- Kasus ini berpotensi menyeret wacana pemakzulan yang menurut Rojab menjadi kewenangan DPR RI, sekaligus menandai babak baru tekanan politik terhadap wakil presiden.

Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi, Rojab Asy'ari, mencopot foto Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dari dinding ruang kerjanya pada Rabu (7/10). Aksi itu bukan sekadar gestur simbolik biasa: Rojab menyebutnya sebagai bentuk protes terbuka atas fakta persidangan di Mahkamah Konstitusi yang menyatakan Gibran tidak mampu membuktikan keabsahan ijazah setara SMA.
Rojab, yang duduk di Fraksi PDI Perjuangan, mengaku merasa dipermalukan oleh temuan tersebut. Menurutnya, persidangan mengungkap bahwa dokumen pendidikan wakil presiden tidak dapat diverifikasi di hadapan hakim. "Saya sebagai Wakil Ketua DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan merasa malu juga," ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya.
Yang menarik, Rojab menegaskan tindakannya hanya menyasar Gibran. Foto Presiden Prabowo Subianto tetap terpampang di ruangan yang sama. Ia juga menyatakan belum berkonsultasi dengan struktur partai sebelum mencopot foto tersebut, dan menyerahkan sepenuhnya kepada fraksi lain bila ingin mengikuti langkah serupa.
Respons dari istana wakil presiden tidak kalah penting. Gibran menyatakan menghormati seluruh proses di MK dan memilih fokus bekerja. Ia menyinggung riwayat pendidikannya di Singapura sebagai bantahan tidak langsung. "Kalau saya tidak lulus SMA, kan saya tidak mungkin bisa kuliah," katanya kepada wartawan.
Namun, pernyataan Gibran itu tidak serta-merta meredam tekanan politik. Politikus PDIP Guntur Romli menilai putusan MK justru membuka fakta yang selama ini tersembunyi: bahwa dokumen negara memuat klaim pendidikan yang tidak terbukti. Menurutnya, putusan itu memperkuat dugaan adanya intervensi kekuasaan dalam pencalonan Gibran pada Pilpres 2024.
"Pintu prosedur memang tertutup, tetapi fakta kebohongan Gibran lulus SMA/sederajat telah tercatat dalam putusan negara," kata Guntur Romli.
Senada dengan itu, anggota DPR dari Fraksi PDIP, Andreas Hugo Pareira, mengaku telah menyarankan Gibran mundur sejak proses pembuktian berlangsung. Kini ia menawarkan opsi lain: menempuh pendidikan kesetaraan Paket C sembari menjalankan tugas sebagai wakil presiden. "Lebih baik mundur lebih terhormat," ujarnya.
Langkah Rojab mencerminkan gejala yang lebih luas: kekecewaan kader daerah terhadap kepemimpinan nasional yang dianggap menyimpan persoalan integritas. Meski berskala lokal, sinyal ini bisa menjalar ke fraksi-fraksi lain di daerah, terutama menjelang momentum politik berikutnya. Dalam konteks Indonesia, di mana simbolisme ruang kerja pejabat kerap dibaca sebagai pesan politik, mencopot foto wakil presiden adalah pernyataan yang sulit ditarik kembali.
Pertanyaannya kini: apakah tekanan dari bawah ini akan berhenti pada gestur simbolik, atau menjadi pemicu dorongan formal di DPR RI untuk mempersoalkan posisi Gibran? Semua bergantung pada bagaimana istana wakil presiden merespons gelombang ketidakpercayaan yang mulai merembes dari daerah.



