Robinhood Beli Bitcoin Rp400 Miliar untuk Kas Perusahaan, Sinyal Adopsi Kripto Makin Serius
Baca dalam 60 detik
- Robinhood menambahkan sekitar USD25 juta (Rp400 miliar) Bitcoin ke neraca perusahaan, diumumkan di Digital Asset Summit Asia.
- Langkah ini menempatkan Robinhood sejajar dengan Strategy, Tesla, dan Block yang lebih dulu menyimpan BTC sebagai aset treasury.
- Dengan kapitalisasi pasar menembus USD100 miliar, pembelian ini dinilai lebih sebagai sinyal komitmen terhadap ekosistem kripto ketimbang strategi lindung nilai agresif.

Robinhood Markets Inc. resmi menambahkan sekitar USD25 juta (setara Rp400 miliar) Bitcoin ke dalam neraca perusahaannya. Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Johann Kerbrat, Senior Vice President sekaligus General Manager Crypto and International Robinhood, dalam wawancara di program The Starting Block pada gelaran Digital Asset Summit (DAS) Asia, Rabu lalu.
Langkah ini menempatkan Robinhood—platform investasi ritel asal Amerika Serikat dengan lebih dari 28 juta pelanggan terdanai—ke dalam kelompok perusahaan publik yang menjadikan Bitcoin sebagai aset treasury. Kerbrat menegaskan bahwa keputusan tersebut mencerminkan komitmen mendalam perusahaan terhadap Bitcoin dan ekosistemnya. Meski demikian, ia mengakui bahwa nilai USD25 juta relatif kecil bagi perusahaan berkapitalisasi pasar di kisaran USD100 miliar. "Jumlah itu tidak akan mengubah lintasan perusahaan secara signifikan," ujarnya, seperti dikutip dari wawancara tersebut.
Meski skalanya terbilang moderat, langkah ini memperkuat tren yang dimulai Strategy (sebelumnya MicroStrategy) pada 2020. Kini, lebih dari 170 perusahaan di seluruh dunia mengikuti jejak serupa, termasuk Tesla, Block, MARA Holdings, CleanSpark, dan Riot Platforms. Secara kolektif, perusahaan-perusahaan tersebut menguasai lebih dari 1,2 juta BTC di neraca masing-masing. Bagi Robinhood, pembelian ini bukan sekadar diversifikasi aset, melainkan sinyal bahwa mereka ingin dipandang sebagai pemain serius di infrastruktur kripto, bukan sekadar broker ritel.
Robinhood memang bukan pendatang baru di ruang kripto. Pada Juli lalu, perusahaan meluncurkan Robinhood Chain, sebuah Layer 2 kompatibel Ethereum yang dibangun di atas Arbitrum dan diarahkan untuk aset dunia nyata yang ter-tokenisasi serta keuangan terdesentralisasi (DeFi). Sejak mainnet diluncurkan, chain tersebut telah menghadirkan produk saham ter-tokenisasi, stablecoin USDG, serta layanan pinjaman berbunga melalui Robinhood Earn. Integrasi dengan protokol DeFi utama seperti Uniswap dan infrastruktur dari Chainlink, Alchemy, dan BitGo juga telah dilakukan.
"Keputusan menambahkan BTC ke neraca menunjukkan seberapa dalam kami peduli terhadap Bitcoin dan ekosistemnya." — Johann Kerbrat, SVP & GM Crypto and International Robinhood
Langkah Robinhood ini juga menyiratkan pergeseran strategi di industri jasa keuangan. Jika sebelumnya perusahaan sekuritas konvensional memandang kripto sebagai produk alternatif, kini aset digital mulai diintegrasikan ke dalam struktur modal perusahaan. Bagi investor, sinyal ini bisa dibaca sebagai validasi bahwa Bitcoin semakin diterima di kalangan korporasi mapan, meski tetap menghadirkan risiko volatilitas yang tidak dapat diabaikan.
Di sisi lain, Robinhood belum mengungkap apakah akan menambah kepemilikan BTC atau token lain di masa depan. CoinDesk telah menghubungi tim pers Robinhood untuk mengonfirmasi rencana lanjutan, namun belum ada tanggapan resmi. Kerbrat juga tidak merinci berapa porsi alokasi treasury yang akan dialokasikan untuk aset kripto ke depannya.
Bagi pasar Indonesia, pergerakan Robinhood ini dapat menjadi cermin bagi perusahaan teknologi dan sekuritas domestik yang mulai melirik aset kripto sebagai instrumen treasury. Dengan semakin banyaknya entitas global yang mengadopsi BTC, tekanan bagi regulator dan pelaku pasar di Asia Pasifik untuk memperjelas kerangka hukum aset digital kian menguat. Pertanyaannya, akankah perusahaan-perusahaan Indonesia menyusul langkah serupa, atau tetap menunggu kejelasan regulasi sebelum mengalokasikan dana ke aset kripto?



