DWF Labs Gugat BitGo Rp2,3 Triliun: Lock-up Token Dilanggar, Harga Anjlok
Baca dalam 60 detik
- DWF Maas dan Falcon Digital menuntut BitGo di Pengadilan Tinggi London atas pelanggaran kontrak penjualan token dengan periode lock-up tiga bulan.
- DWF mengeklaim penjualan token sebelum jatuh tempo menyebabkan kerugian langsung hingga US$114 juta, sementara total gugatan mencapai US$141 juta.
- Kasus ini menyoroti risiko tata kelola dalam transaksi token privat yang semakin marak di industri kripto global.

Dua anak perusahaan DWF Labs, DWF Maas dan Falcon Digital, menggugat kustodian kripto BitGo di Pengadilan Tinggi London. Gugatan senilai US$141 juta (sekitar Rp2,3 triliun) ini menuduh BitGo melanggar ketentuan lock-up dalam perjanjian penjualan token, menurut laporan Financial Times yang dikutip CoinDesk, Jumat (9/10/2026).
Dalam dokumen hukum yang diajukan, DWF Maas yang berbasis di Kepulauan Virgin Britania Raya dan Falcon Digital yang berdomisili di Panama mengeklaim telah menjual token Falcon Finance (FF) dan ESPORTS kepada BitGo dengan harga diskon. Sebagai imbalan, BitGo diwajibkan menahan token tersebut selama tiga bulan sebelum memperdagangkannya. Namun, DWF menuduh BitGo melanggar kesepakatan dengan melepas token ke bursa sekitar dua bulan sebelum jadwal unlock pertama.
Menurut DWF, pelanggaran itu memicu penurunan harga kedua token secara signifikan. Harga FF merosot dari 8 sen pada awal Maret menjadi sekitar 7 sen pada akhir April. Sementara itu, ESPORTS jatuh dari sekitar 28 sen pada pertengahan Maret menjadi 7 sen pada awal Juni. DWF mengklaim kerugian langsung akibat aksi BitGo mencapai US$114 juta dan menuntut total ganti rugi US$141 juta.
"Diskon yang diterima BitGo bersyarat pada token yang tetap terkunci, dan token itu dipindahkan ke bursa kira-kira dua bulan sebelum unlock pertama," ujar perwakilan DWF seperti dikutip FT. "Kami sudah mengangkat ini ke BitGo pada April dan Mei, dan karena tidak ada komitmen, tindakan hukum menjadi perlu."
Praktik penjualan token privat dengan periode lock-up lazim di industri aset digital. Tujuannya memberi ruang bagi proyek untuk mengumpulkan modal tanpa khawatir pembeli langsung melepas token demi keuntungan cepat. Namun, kasus ini menunjukkan bahwa kesepakatan semacam itu rentan sengketa ketika salah satu pihak dinilai melanggar komitmen.
DWF Labs sendiri bukan nama tanpa kontroversi. Tahun lalu, perusahaan itu membeli token WLFI senilai US$25 juta, aset native proyek World Liberty Financial yang didukung Presiden Donald Trump dan keluarganya. Investasi itu memicu kekhawatiran sejumlah anggota parlemen di Washington, D.C., terkait dugaan keterkaitan pendiri DWF, Andrei Grachev, dengan Rusia. Grachev pernah menjabat CEO bursa kripto Huobi untuk wilayah Rusia pada 2018–2019, sementara Huobi telah dikenai sanksi di berbagai yurisdiksi karena membantu Rusia menghindari sanksi Barat.
Baik DWF maupun BitGo belum memberikan tanggapan resmi atas permintaan komentar CoinDesk. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan dari kedua belah pihak mengenai duduk perkara maupun langkah hukum selanjutnya.
Konteks Indonesia
Bagi pelaku pasar kripto di Indonesia, sengketa ini menjadi pengingat bahwa transaksi token privat—termasuk yang melibatkan kustodian global—menyimpan risiko hukum dan tata kelola yang tidak kecil. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bappebti telah memperketat pengawasan aset kripto, namun celah dalam perjanjian lock-up lintas yurisdiksi masih bisa menimbulkan kerugian bagi investor. Investor ritel Indonesia yang kerap mengikuti tren token baru perlu mencermati klausul vesting dan penahanan sebelum berinvestasi.
Kasus DWF vs BitGo berpotensi menjadi preseden tentang seberapa jauh kustodian bertanggung jawab menjaga komitmen lock-up. Jika pengadilan London memenangkan DWF, standar baru dalam kontrak token privat bisa muncul—dan itu akan memengaruhi cara proyek kripto global, termasuk yang beroperasi di Asia Tenggara, menyusun perjanjian dengan kustodian. Sebaliknya, jika BitGo dibebaskan, kepercayaan pada mekanisme lock-up bisa tergerus. Pertanyaannya, apakah industri siap dengan aturan main yang lebih tegas?



