Pemerintah AS Pindahkan Kripto Senilai Rp1,6 Triliun, Sinyal Jual atau Manuver Strategis?
Baca dalam 60 detik
- Otoritas Amerika Serikat memindahkan aset kripto rampasan senilai lebih dari 100 juta dolar AS ke dompet tak berlabel dan Coinbase Prime.
- Langkah ini memicu spekulasi pasar, namun belum ada konfirmasi resmi mengenai penjualan aset tersebut.
- Kebijakan cadangan strategis Bitcoin yang dicanangkan awal 2025 berpotensi menahan laju likuidasi aset sitaan di masa depan.

Pemerintah Amerika Serikat kembali mengejutkan pasar kripto dengan memindahkan aset digital hasil sitaan senilai total lebih dari 100 juta dolar AS, atau sekitar Rp1,6 triliun, pada Selasa lalu. Berdasarkan data dari firma intelijen blockchain Arkham, transfer tersebut melibatkan 833,599 Bitcoin (BTC) senilai sekitar 71,6 juta dolar AS dan 40.285 BNB yang nilainya mencapai 31,63 juta dolar AS.
Dana Bitcoin tersebut dikirim ke dua alamat yang tidak memiliki label khusus, namun dalam hitungan jam, keduanya meneruskan koin tersebut ke alamat yang diidentifikasi sebagai dompet setoran Coinbase Prime. Sementara itu, BNB dikirim ke alamat tak berlabel 0x7F68F63fB3A9CCCf352409603421E0A574FbAD90, yang kemudian meneruskannya ke alamat lain 0x6fB3Fe7b7E78AbB84CE007cBC7412C850B15A579. Rantai transaksi ini memicu kekhawatiran di kalangan pelaku pasar akan potensi aksi jual besar-besaran.
Meski demikian, sejumlah pengamat menilai transfer ini tidak serta-merta berarti penjualan. Jose Rosell, seorang komentator pasar, melalui platform X menegaskan bahwa "transfer tidak sama dengan penjualan. Berdasarkan perintah eksekutif Maret 2025, Bitcoin yang dirampas pemerintah seharusnya disimpan dalam Strategic Bitcoin Reserve." Pernyataan ini menggarisbawahi perubahan paradigma dalam pengelolaan aset kripto sitaan, dari yang sebelumnya dilelang menjadi instrumen cadangan strategis.
Kebijakan tersebut, yang diperkenalkan pada awal 2025, tampaknya menjadi faktor penahan utama spekulasi jual. Sebelumnya, setiap perpindahan dompet pemerintah sering diikuti oleh aksi jual yang mengguncang harga pasar. Namun, dengan adanya cadangan strategis, pemerintah AS berpotensi menahan asetnya lebih lama, mengurangi tekanan jual jangka pendek. Hingga saat ini, belum ada konfirmasi resmi dari pihak berwenang mengenai tujuan akhir dari transfer tersebut.
"Transfer is not the same as a sale. Under a March 2025 executive order, bitcoin forfeited to the government is meant to be held in a Strategic Bitcoin Reserve." - Jose Rosell, komentator pasar
Bagi Indonesia, dinamika ini menjadi cerminan bagaimana negara-negara maju mulai memperlakukan kripto sebagai aset strategis, bukan sekadar komoditas spekulatif. Otoritas Indonesia melalui Bappebti dan Bank Indonesia tengah menggodok regulasi yang lebih komprehensif terkait aset digital. Langkah AS ini bisa menjadi referensi, terutama dalam hal pengelolaan aset sitaan dari tindak pidana ekonomi. Jika suatu saat Indonesia menyita kripto dalam jumlah besar, apakah akan dilelang atau disimpan sebagai cadangan? Pertanyaan ini relevan mengingat nilai pasar kripto yang fluktuatif namun cenderung meningkat dalam jangka panjang.
Ke depan, pasar akan terus mencermati pergerakan dompet pemerintah AS. Jika benar aset tersebut hanya dipindahkan ke penyimpanan yang lebih aman, tekanan jual bisa diminimalkan. Namun, jika ada indikasi penjualan, volatilitas harga kripto global bisa meningkat, dengan efek domino ke pasar domestik. Investor kripto di Indonesia disarankan tetap waspada terhadap sentimen global yang dapat mempengaruhi portofolio mereka.



