Kodam XXVI/Mataram Berdiri di Tanah Sultan Ground Godean, Komando DIY Resmi Lepas dari Diponegoro
Baca dalam 60 detik
- Markas Kodam XXVI/Mataram dipastikan menempati lahan Kasultanan (Sultan Ground) di Sidoluhur, Godean, Sleman, dengan restu langsung Sri Sultan Hamengku Buwono X.
- Pembentukan kodam anyar ini memindahkan kendali lima Kodim DIY dari Kodam IV/Diponegoro ke struktur komando baru, sementara pembangunan fisik masih menunggu anggaran pusat.
- Operasional sementara akan menumpang di Makorem 072/Pamungkas sambil perekrutan dan pemetaan personel berjalan bertahap dari jajaran Kodim setempat.

Komando Daerah Militer (Kodam) XXVI/Mataram memastikan markasnya akan berdiri di Kapanewon Godean, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Kepastian ini menutup rangkaian penjajakan lokasi yang sempat menyisir Bantul, Kulon Progo, hingga sejumlah titik lain di Sleman. Titik akhirnya jatuh di Kalurahan Sidoluhur, di atas lahan Sultan Ground milik Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat.
Kepala Penerangan Korem 072/Pamungkas, Mayor Inf Suwito, menyatakan penetapan Sidoluhur sebagai lokasi final telah melewati peninjauan tahap akhir. Menurutnya, penggunaan tanah Kasultanan itu bukan sekadar klaim administratif, melainkan telah memperoleh restu langsung dari Sri Sultan Hamengku Buwono X sebagai pemilik sah lahan. "Yang memberikan di sana adalah Ngarsa Dalem sendiri," ujar Suwito, Selasa (6/10), menegaskan bahwa aspek legal lahan sudah tuntas.
Kodam XXVI/Mataram merupakan satu dari enam kodam baru yang diresmikan Presiden Prabowo Subianto pada peringatan HUT ke-81 TNI, 5 Oktober lalu. Pembentukan satuan ini mengubah peta komando pertahanan di selatan Jawa. Selama puluhan tahun, seluruh Kodim di DIY โ Kota Yogyakarta, Sleman, Bantul, Kulon Progo, dan Gunungkidul โ berada di bawah kendali Kodam IV/Diponegoro yang bermarkas di Semarang. Kini, kendali itu dialihkan ke struktur baru yang berpusat di Yogyakarta.
Pemilihan Godean disebut sebagai opsi paling ideal karena lahannya siap pakai dan posisinya strategis. Kedekatan dengan rencana markas baru Polda DIY di Sidomulyo dinilai memperkuat sinergi koordinasi keamanan di kawasan barat Sleman. Namun, pembangunan fisik belum bisa dimulai dalam waktu dekat. Suwito menyebut pelaksanaannya masih bergantung pada alokasi anggaran dari pemerintah pusat, mengingat pembangunan kodam tidak sekadar mendirikan bangunan, tetapi juga membentuk struktur organisasi dan menyiapkan Badan Pelaksana pendukung.
"Penentuan titik di Sidoluhur sudah melalui peninjauan akhir. Untuk pembangunan fisik, kami masih menunggu pengalokasian anggaran dari pusat." โ Mayor Inf Suwito, Kapenrem 072/Pamungkas
Di sisi operasional, Kodam XXVI/Mataram tidak menunggu gedung baru selesai. Markas sementara akan ditempatkan di Makorem 072/Pamungkas, sementara sebagian aktivitas perkantoran dan logistik Korem secara bertahap digeser ke markas Batalyon Infanteri 403/Wirasada Pratista Kompi C di Demak Ijo, Sleman. Pola ini memungkinkan fungsi komando tetap berjalan tanpa mengganggu rutinitas satuan yang sudah ada.
Perekrutan dan pemetaan personel juga tengah berjalan. Suwito menjelaskan bahwa anggota dari jajaran Kodim di DIY ditawari untuk mengisi struktur organisasi baru, lalu ditempatkan sesuai kompetensi masing-masing โ mulai dari administrasi, pengelolaan komputer, hingga tugas pengemudi. Pendekatan bertahap ini mencerminkan kehati-hatian TNI dalam membangun kodam yang belum memiliki infrastruktur permanen.
Bagi DIY, kehadiran kodam tersendiri membawa implikasi politik dan simbolik yang tidak kecil. Yogyakarta selama ini dikenal sebagai daerah istimewa dengan tata kelola pemerintahan yang khas, namun urusan pertahanan wilayahnya masih bergantung pada kodam di Jawa Tengah. Dengan kodam sendiri, koordinasi antara pemerintah daerah, kepolisian, dan TNI di tingkat provinsi berpotensi lebih cepat, terutama dalam penanganan bencana, pengamanan agenda budaya, serta pengelolaan wilayah perbatasan selatan yang berhadapan langsung dengan Samudra Hindia.
Yang perlu dicermati, pembangunan markas di atas Sultan Ground menuntut tata kelola aset yang transparan. Tanah Kasultanan memiliki status hukum khusus dalam kerangka keistimewaan DIY, sehingga pola pemanfaatannya oleh institusi pusat akan menjadi preseden bagi kerja sama serupa di masa depan. Publik menunggu sejauh mana kesepakatan antara Keraton, pemerintah pusat, dan Mabes TNI diatur dalam dokumen resmi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Pertanyaan berikutnya: seberapa cepat anggaran pusat turun sehingga Kodam XXVI/Mataram tidak berlama-lama berstatus satuan tanpa markas tetap? Dan akankah kehadiran kodam baru di Godean benar-benar memperkuat pertahanan selatan Jawa, atau sekadar menambah lapisan birokrasi militer di wilayah yang selama ini relatif aman?



