Gerebek Kampung Ambon dan Boncos: Lapak Sewa Bong hingga Senjata Tajam Disita, 24 Orang Diamankan
Baca dalam 60 detik
- Aparat gabungan menyita puluhan barang bukti narkoba dan senjata tajam dari dua kawasan di Jakarta Barat yang dikenal sebagai lokasi peredaran gelap.
- Dari 24 orang yang diamankan, 16 berasal dari Kampung Ambon dan 8 dari Kampung Boncos, namun status mereka masih dalam penyelidikan.
- Polisi akan melakukan tes urine untuk memastikan keterlibatan para tersangka dalam jaringan pengguna atau pengedar.

Jakarta โ Sebanyak 24 orang diamankan dalam penggerebekan yang dilakukan aparat gabungan di Kampung Ambon dan Kampung Boncos, Jakarta Barat, pada Jumat (9/10) pagi. Operasi yang melibatkan 700 personel dari Brimob, Badan Narkotika Nasional (BNN), Polres, dan TNI ini mengungkap praktik sewa-menyewa alat hisap narkoba jenis sabu atau bong di kawasan tersebut.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Bismo Teguh Prakoso mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan sejumlah lapak yang secara terbuka menyewakan bong. "Ada yang menyewakan bong-bong tersebut, kemudian ada yang menyimpan di kos-kosan, ada yang menyimpan di dalam motor," ujar Bismo di lokasi. Temuan ini menandakan bahwa peredaran narkoba di dua kampung itu tidak hanya sebatas transaksi barang, tetapi juga telah berkembang menjadi layanan pendukung konsumsi.
Dari dua lokasi yang digerebek, Kampung Boncos menyumbang 8 orang yang diamankan, sementara Kampung Ambon 16 orang. Meski demikian, Bismo belum dapat memastikan peran masing-masing individuโapakah mereka pengguna, pengedar, atau bandar. "Ini masih dalam penyelidikan," tegasnya. Untuk memastikan keterlibatan mereka, polisi akan melakukan tes urine terhadap seluruh yang diamankan.
Selain alat hisap, aparat menyita berbagai barang bukti lain seperti sabu, ganja, etomidate, timbangan, dan sejumlah senjata tajam termasuk keris, tombak, panah, dan busur. Keberadaan senjata tajam ini menambah dimensi bahaya, mengingat kawasan tersebut dikenal sebagai salah satu titik rawan peredaran narkoba di ibu kota. Bismo juga menceritakan momen menegangkan ketika seorang diduga pengguna berusaha melarikan diri dengan terjun ke sungai sebelum akhirnya ditangkap.
"Kita temukan orang-orang yang berusaha lari, ada yang ke sungai tadi, kemudian kita lakukan pengamanan, kita borgol," kata Bismo.
Penggerebekan ini menyoroti tantangan besar dalam pemberantasan narkoba di Jakarta, terutama di kawasan permukiman padat yang telah lama menjadi kantong peredaran. Pola sewa bong menunjukkan adanya ekosistem yang mapan, di mana pengguna tidak perlu membawa peralatan sendiri. Fenomena ini juga mengindikasikan bahwa peredaran narkoba di Kampung Ambon dan Boncos telah berlangsung lama dan terorganisir.
Kendati demikian, penangkapan 24 orang belum menjawab siapa aktor utama di balik jaringan tersebut. Polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan bandar besar yang selama ini memanfaatkan warga sebagai pengguna atau kurir. Tes urine yang akan dilakukan menjadi langkah awal untuk memetakan peran mereka. Jika terbukti sebagai pengedar, mereka bisa dijerat dengan pasal berat, sementara pengguna akan diarahkan ke rehabilitasi.
Ke depan, operasi serupa diperkirakan akan terus dilakukan, terutama menjelang akhir tahun ketika peredaran narkoba biasanya meningkat. Namun, tanpa penanganan akar masalah seperti kemiskinan dan kurangnya edukasi, siklus ini berpotensi berulang. Masyarakat pun menanti apakah penggerebekan ini akan menjadi titik balik penindakan, atau hanya menjadi rutinitas tanpa efek jera.



