Pemprov Jateng Terapkan Kamis Berbahasa Jawa, Gus Yasin: Bukan Sekadar Komunikasi
Baca dalam 60 detik
- Festival Tunas Bahasa Ibu 2026 di Semarang diikuti 490 pelajar dari 35 kabupaten/kota, menjadi puncak revitalisasi bahasa daerah berjenjang.
- Kebijakan Kamis berbahasa Jawa bagi aparatur Pemprov Jateng dinilai membentuk karakter unggah-ungguh, bukan hanya keterampilan berbahasa.
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti menekankan pembiasaan bahasa daerah di keluarga dan masyarakat, bukan hanya di sekolah, sebagai kunci pelestarian.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mempertahankan kebijakan penggunaan bahasa Jawa setiap Kamis bagi aparatur pemerintah daerah. Kebijakan yang tertuang dalam peraturan gubernur itu menjadi instrumen utama untuk membiasakan bahasa daerah dalam aktivitas sehari-hari, bukan sekadar mata pelajaran di sekolah. Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen menegaskan hal tersebut saat membuka Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) Tingkat Provinsi Jawa Tengah 2026 di Balai Bahasa Jawa Tengah, Kabupaten Semarang, Jumat (9/10).
Menurut Gus Yasin, sapaan akrabnya, bahasa Jawa memiliki fungsi lebih dari alat komunikasi. Ia menyebut bahasa daerah sebagai sarana pembentuk karakter dan penanaman tata krama. "Kalau kita pernah keluar negeri ataupun dengan para wisatawan datang ke Indonesia itu kan melihatnya tata kramanya baik, unggah-ungguhnya baik. Itu bisa tercermin apabila kita melestarikan bahasa. Itu akan terbentuk secara naluri," ujarnya. Pernyataan ini menggarisbawahi bahwa pelestarian bahasa bukan proyek seremonial, melainkan investasi budaya jangka panjang.
Kebijakan Kamis berbahasa Jawa dinilai sebagai langkah strategis untuk menciptakan lingkungan berbahasa yang konsisten. Namun, tantangan terbesarnya adalah menjaga keberlanjutan di luar lingkungan birokrasi. Gus Yasin berharap praktik berbahasa daerah tidak berhenti di festival atau ruang kelas, tetapi meresap ke keluarga, masyarakat, dan instansi pemerintah. Jika hanya mengandalkan event tahunan, pelestarian bahasa berisiko kehilangan daya hidupnya.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti yang hadir dalam kesempatan sama menekankan pentingnya pembiasaan. "Karena bahasa itu soal kebiasaan dan soal pembiasaan," ujarnya. Ia menjelaskan bahwa tingkatan bahasa dalam bahasa Jawa mengajarkan penuturnya untuk menempatkan diri dan menghormati orang lain. Nilai itu, kata dia, menjadikan bahasa daerah bukan hanya warisan budaya, tetapi juga sarana menanamkan akhlak mulia. Pandangan ini sejalan dengan gagasan bahwa pendidikan karakter tidak bisa dilepaskan dari penguasaan bahasa ibu.
Abdul Mu'ti menilai FTBI sebagai ruang bagi anak-anak untuk mengasah kemampuan berbahasa daerah, bertukar pengalaman, dan membangun persahabatan lintas sekolah. Ia menegaskan tujuan utama festival bukanlah meraih gelar juara, melainkan menumbuhkan kecintaan terhadap bahasa daerah. Dalam konteks pendidikan dasar, pembelajaran dengan pengantar bahasa ibu pada kelas awal juga diyakini membantu meningkatkan pemahaman murid.
Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikdasmen Hafidz Muksin menjelaskan FTBI merupakan puncak program revitalisasi bahasa daerah yang dilaksanakan secara berjenjang, mulai dari tingkat kabupaten/kota hingga provinsi. Rangkaian program meliputi diskusi, koordinasi, pelatihan guru, pengimbasan, dan pemantauan. Menurut Hafidz, bahasa daerah adalah wadah nilai-nilai luhur, identitas, dan jati diri bangsa. Ia menilai pembelajaran di kelas awal dengan bahasa ibu dapat memperkuat pemahaman murid terhadap materi.
Festival yang berlangsung 9โ11 Oktober ini mempertandingkan berbagai cabang, dari aksara Jawa, geguritan, cerkak, mendongeng, pidato, nembang macapat, hingga komedi tunggal. Antusiasme 490 pelajar dari 35 kabupaten/kota menunjukkan bahwa bahasa Jawa masih memiliki daya tarik di kalangan generasi muda, terutama ketika dikemas dalam kompetisi yang kreatif. Namun, keberhasilan jangka panjang tidak diukur dari jumlah peserta, melainkan dari seberapa sering bahasa daerah digunakan dalam percakapan sehari-hari setelah festival usai.
Ke depan, tantangan terbesar adalah memastikan kebijakan Kamis berbahasa Jawa tidak sekadar formalitas birokrasi. Diperlukan evaluasi berkala dan keterlibatan keluarga serta komunitas untuk menciptakan ekosistem berbahasa yang hidup. Jika bahasa daerah hanya diajarkan sebagai pengetahuan, bukan dipraktikkan, revitalisasi akan berjalan di tempat. Pertanyaannya, apakah kebijakan ini mampu mendorong penggunaan bahasa Jawa di ruang publik secara lebih luas, atau justru berhenti sebagai kewajiban administratif semata?



