AS Setop Microsoft dan Adobe dari Program Green Card, Gelombang PHK H-1B Meluas
Baca dalam 60 detik
- Departemen Tenaga Kerja AS menghentikan sementara Microsoft dan Adobe dari program Permanent Labor Certification (PERM) karena penyelidikan federal aktif.
- Langkah ini juga menimpa Cognizant, Infosys, Capgemini, Tata, Wipro, dan HCL, yang sejak 2009 disebut mengajukan hampir 3 juta tenaga kerja asing.
- Kebijakan ini berpotensi memicu pengetatan visa kerja AS dan berdampak pada minat talenta global, termasuk dari Indonesia.

Pemerintahan Trump kembali memperketat pintu masuk tenaga kerja asing. Pada Kamis (8/10/2026), Menteri Tenaga Kerja AS Keith Sonderling mengumumkan penangguhan Microsoft dan Adobe dari program Permanent Labor Certification (PERM) โ jalur utama bagi perusahaan Amerika untuk mensponsori green card karyawan asing. Keputusan ini diambil di tengah penyelidikan federal yang masih berjalan terhadap kedua raksasa teknologi tersebut.
Selain Microsoft dan Adobe, Sonderling menyebut sejumlah perusahaan outsourcing teknologi besar turut terkena sanksi serupa: Cognizant, Infosys, Capgemini, Tata Consultancy Services, Wipro, dan HCL. Menurutnya, perusahaan-perusahaan itu telah mengajukan hampir 3 juta tenaga kerja asing sejak 2009, dengan lebih dari 230.000 persetujuan visa H-1B dan 100.000 sertifikasi tenaga kerja permanen. "Itu ratusan ribu pekerjaan yang diambil dari pekerja Amerika," ujarnya dalam konferensi pers di Gedung Eisenhower, Washington, D.C.
Wakil Presiden JD Vance secara khusus menyoroti Microsoft. Ia menuding perusahaan itu telah menggantikan 6.000 karyawan yang di-PHK pada 2025 dengan pemegang visa H-1B. Vance menegaskan bahwa pemerintah tetap ingin menjaga hubungan baik dengan Microsoft, tetapi akan menolak permohonan residensi permanen perusahaan tersebut sampai mereka menunjukkan komitmen nyata untuk mengutamakan pekerja lokal.
Menariknya, di acara yang sama, Presiden Donald Trump dijadwalkan memberikan National Medal of Science kepada CEO Microsoft Satya Nadella dan sejumlah CEO teknologi terkemuka lainnya. Nadella sendiri merupakan imigran asal India yang pindah ke AS pada 1988 dan bergabung dengan Microsoft empat tahun kemudian. Kontras antara penghargaan dan sanksi ini menggambarkan dilema politik imigrasi di Washington menjelang pemilu sela November mendatang.
Langkah ini bukan sekadar retorika politik. Program PERM adalah pintu utama bagi perusahaan AS untuk mempekerjakan talenta global secara permanen. Penangguhan berarti Microsoft, Adobe, dan perusahaan lain tidak dapat memproses permohonan green card baru untuk karyawan asing mereka. Dampaknya, perusahaan teknologi harus mencari cara lain untuk mempertahankan talenta internasional, atau memindahkan posisi tersebut ke luar negeri. Dalam jangka panjang, kebijakan ini dapat mengikis daya saing ekosistem inovasi AS yang selama ini bergantung pada tenaga kerja terampil dari seluruh dunia.
Bagi Indonesia, kebijakan ini menjadi sinyal penting. Banyak profesional Indonesia yang menempuh jalur H-1B atau green card untuk bekerja di perusahaan teknologi AS. Pengetatan ini bisa mempersempit peluang mereka, sekaligus mendorong talenta digital Tanah Air untuk melirik pasar lain atau kembali berkontribusi di dalam negeri. Pemerintah Indonesia perlu mengantisipasi potensi perubahan arus migrasi talenta ini dengan memperkuat ekosistem industri teknologi domestik, misalnya melalui insentif riset dan pengembangan.
"Kami akan terus mendukung Microsoft dan memiliki hubungan yang baik dengan mereka, tetapi kami juga akan menolak kemampuan mereka untuk mengajukan residensi permanen sampai mereka menunjukkan keseriusan dalam mengutamakan pekerja Amerika," ujar Wakil Presiden JD Vance.
Dengan pemilu sela yang semakin dekat, tekanan untuk membatasi imigrasi diperkirakan akan meningkat. Pertanyaannya, apakah kebijakan ini akan menjadi preseden permanen yang mengubah lanskap tenaga kerja teknologi global, atau hanya manuver politik musiman? Yang jelas, perusahaan teknologi dan pekerja asing harus bersiap menghadapi ketidakpastian baru.



