PM2.5 Palembang Tembus 903,6 µg/m³: Rekor Baru Polusi Udara Karhutla
Baca dalam 60 detik
- Konsentrasi partikel halus PM2.5 di Palembang melonjak hingga 903,6 mikrogram per meter kubik pada Senin pagi, level tertinggi yang pernah tercatat di kota itu.
- Angka tersebut jauh melampaui ambang batas aman WHO (15 µg/m³) dan menempatkan Palembang dalam kategori udara berbahaya bagi seluruh populasi.
- Pemerintah daerah menghadapi tekanan untuk segera menetapkan status darurat asap dan memperluas distribusi masker serta layanan kesehatan gratis.

Kualitas udara di Palembang, Sumatera Selatan, merosot ke titik terburuk sepanjang sejarah pencatatan pada Senin (5/10) pagi. Konsentrasi partikel halus PM2.5—polutan mikroskopis yang mampu menembus alveolus dan masuk ke aliran darah—terukur mencapai 903,6 mikrogram per meter kubik. Angka ini nyaris 60 kali lipat ambang batas tahunan yang direkomendasikan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yakni 15 µg/m³, dan menempatkan seluruh warga kota dalam risiko kesehatan akut.
Lonjakan ekstrem ini merupakan buah dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kembali membara di sekitar Palembang dan sejumlah kabupaten di Sumatera Selatan. Asap pekat mengepung Jembatan Ampera dan ruas jalan utama, memaksa pengendara menyalakan lampu di siang bolong. Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin II pun dilaporkan terganggu, dengan jarak pandang yang menipis dan potensi penundaan penerbangan.
Yang membedakan episode kali ini dari musim kemarau biasanya adalah kecepatan eskalasinya. Dalam kurun 24 jam, indeks kualitas udara (AQI) Palembang melompat dari kategori "tidak sehat" ke "berbahaya"—level tertinggi dalam klasifikasi global. Data IQAir yang diakses CNN Indonesia menunjukkan konsentrasi PM2.5 pada Senin pagi menembus 903,6 µg/m³, sementara partikulat PM10 juga melonjak signifikan. Kondisi ini diperparah oleh angin permukaan yang lemah, sehingga asap terperangkap di lapisan atmosfer bawah dan tidak tersapu keluar kota.
Dari sudut kesehatan publik, paparan PM2.5 pada level ratusan mikrogram per meter kubik dalam waktu singkat dapat memicu serangan asma, bronkitis akut, dan memperburuk penyakit kardiovaskular. Kelompok rentan—anak-anak, lansia, dan ibu hamil—menghadapi risiko paling besar. Dokter spesialis paru di RSUP Dr. Mohammad Hoesin Palembang, dalam keterangan terpisah, mengungkapkan lonjakan kunjungan pasien dengan keluhan sesak napas dan iritasi mata sejak akhir pekan. "Kami mengimbau warga untuk tidak keluar rumah kecuali mendesak, dan selalu memakai masker N95 bila terpaksa beraktivitas di luar," ujarnya, seperti dikutip Antara.
"Ini bukan sekadar kabut biasa. Partikel PM2.5 dapat masuk ke pembuluh darah dan memicu peradangan sistemik. Efeknya tidak hanya jangka pendek, tetapi juga risiko kanker paru dan penyakit jantung di kemudian hari," kata seorang ahli kesehatan lingkungan dari Universitas Sriwijaya.
Pemerintah Kota Palembang bersama BPBD setempat telah mendirikan posko kesehatan di beberapa titik dan membagikan masker gratis. Namun, banyak warga mengeluh distribusi belum merata, terutama di kawasan pinggiran yang justru paling dekat dengan titik panas karhutla. Sekolah-sekolah di beberapa kecamatan terpaksa meliburkan siswa dan mengalihkan pembelajaran ke daring, meski koneksi internet menjadi kendala baru.
Kembalinya asap karhutla ke Palembang menandai pola tahunan yang seolah tak terselesaikan. Meski berbagai regulasi larangan membuka lahan dengan cara membakar telah ada, penegakan hukum di lapangan kerap lemah. Data KLHK menunjukkan bahwa sebagian besar titik panas berada di lahan gambut yang mudah terbakar dan sulit dipadamkan, terutama saat musim kemarau panjang seperti sekarang. Upaya pemadaman darat dan udara terus dilakukan, tetapi cuaca kering dan angin kencang membuat api cepat menyebar.
Dari sisi ekonomi, kualitas udara yang buruk berpotensi mengganggu aktivitas perdagangan dan jasa di Palembang. Pusat perbelanjaan dan restoran melaporkan penurunan kunjungan, sementara sektor logistik terhambat oleh jarak pandang terbatas. Jika kondisi ini berlanjut, pemerintah daerah mungkin perlu mengkaji ulang kalender kegiatan publik dan mengalokasikan anggaran darurat untuk kesehatan lingkungan.
Pertanyaannya kini: sampai kapan warga Palembang harus menghirup udara beracun setiap tahun? Tanpa perbaikan tata kelola lahan dan penegakan hukum yang konsisten, rekor 903,6 µg/m³ bukan tidak mungkin akan terpecahkan lagi di musim kemarau berikutnya. Pemerintah pusat dan daerah dituntut tidak hanya bereaksi saat asap mengepul, tetapi juga membenahi akar masalah karhutla yang telah menjadi bencana ekologis tahunan.



