PM2.5 Palembang Tembus 903 µg/m³, Kualitas Udara Masuk Zona Hitam
Baca dalam 60 detik
- BMKG mencatat konsentrasi PM2.5 di Palembang mencapai 903,6 µg/m³ pada Minggu pagi, jauh di atas ambang batas aman.
- Asap karhutla di Sumatera Selatan diduga menjadi pemicu utama memburuknya udara hingga kategori hitam.
- Warga diminta mengurangi aktivitas luar ruangan dan menggunakan pelindung pernapasan untuk mencegah ISPA.

Kualitas udara di Palembang, Sumatera Selatan, anjlok ke level terburuk pada Minggu (4/10) pagi. Stasiun pemantauan PM2.5 Musi 2 mencatat konsentrasi partikulat halus mencapai 903,6 mikrogram per meter kubik (µg/m³) pada pukul 05.00 WIB—angka yang menempatkan udara kota itu dalam kategori hitam alias sangat berbahaya bagi kesehatan.
Kepala Stasiun Klimatologi Kelas I Sumsel, Wandayantolis, mengungkapkan lonjakan ini tidak lepas dari kiriman asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dari sejumlah titik di Sumatera Selatan. Partikel halus berukuran maksimal 2,5 mikrometer itu terbawa angin hingga masuk ke permukiman warga, memperburuk kualitas udara yang sebelumnya sudah fluktuatif.
Angka 903,6 µg/m³ bukan sekadar statistik. Ini menandakan bahwa setiap tarikan napas warga Palembang membawa serta partikel renik yang bisa menembus saluran pernapasan terdalam dan memicu peradangan sistemik. Kelompok rentan—anak-anak, lansia, dan penderita penyakit paru—menghadapi risiko paling besar, terutama infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).
BMKG menilai situasi ini sebagai konsekuensi langsung dari lemahnya penanganan titik api di wilayah sekitar. Meski karhutla kerap berulang setiap musim kemarau, lonjakan drastis dalam beberapa jam terakhir menunjukkan bahwa upaya mitigasi belum mampu menekan penyebaran asap sebelum mencapai kota.
"Jika terpaksa harus ke luar rumah, sebaiknya melindungi diri dengan masker dan kacamata," ujar Wandayantolis, mengingatkan warga untuk tidak menganggap enteng paparan partikel halus.
Pemerintah daerah dan BMKG mengimbau masyarakat mengurangi aktivitas di luar ruangan, terutama bagi mereka yang memiliki riwayat gangguan pernapasan. Namun, imbauan tanpa tindakan darurat yang lebih tegas—seperti penutupan sekolah atau pembagian masker massal—dinilai belum cukup untuk melindungi warga dari eksposur berkepanjangan.
Kualitas udara yang buruk juga berpotensi mengganggu mobilitas dan produktivitas harian. Sektor transportasi, perdagangan, hingga layanan publik bisa terkena imbas jika kondisi ini berlanjut. Apalagi, Palembang merupakan salah satu pusat ekonomi di Sumatera bagian selatan dengan aktivitas padat.
Pertanyaannya, apakah pemerintah akan bergerak lebih cepat menanggulangi karhutla sebelum kualitas udara di kota-kota lain ikut terpuruk? Tanpa intervensi serius, krisis asap ini hanya akan menjadi siklus tahunan yang terus mengancam kesehatan publik.



