Densus 88 Kembali Bergerak di Sulteng: Tiga Terduga Teroris Ditangkap di Parigi Moutong dan Poso
Baca dalam 60 detik
- Densus 88 Antiteror Polri menangkap tiga orang yang diduga terlibat jaringan terorisme di Parigi Moutong dan Poso, Sulawesi Tengah, pada Jumat (2/10).
- Dua terduga berinisial A dan CG diamankan di Desa Tomoli Utara, Kecamatan Toribulu, sementara satu lainnya berinisial S ditangkap di Poso.
- Penyidik masih mendalami afiliasi ketiganya; masyarakat diminta tetap tenang dan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan.

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri bersama Satuan Brimob Polda Sulawesi Tengah menangkap tiga orang yang diduga terlibat jaringan terorisme di Kabupaten Parigi Moutong dan Poso. Penangkapan berlangsung pada Jumat (2/10) di dua lokasi terpisah, menurut keterangan Kepala Bidang Humas Polda Sulteng Kombes Pol Achmad Muhaimin, Minggu (4/10).
Dua terduga teroris diamankan di Desa Tomoli Utara, Kecamatan Toribulu, Kabupaten Parigi Moutong, dengan inisial A dan CG. Satu orang lainnya, berinisial S, ditangkap di wilayah Kabupaten Poso. Hingga kini, penyidik belum mengungkap peran maupun jaringan spesifik yang menghubungkan ketiganya.
Menurut Muhaimin, tim masih melakukan pendalaman untuk mengetahui afiliasi jaringan terorisme dari ketiga orang tersebut. "Tim saat ini melakukan pengembangan untuk mengetahui lebih lanjut terkait dugaan afiliasi jaringan terorisme dari ketiga orang tersebut," ujarnya.
Penangkapan ini menambah daftar operasi Densus 88 di wilayah Sulawesi Tengah, yang selama beberapa tahun terakhir menjadi salah satu fokus penanganan terorisme di Indonesia. Poso, khususnya, dikenal sebagai bekas basis kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) yang telah dinyatakan bubar setelah operasi besar-besaran pada 2021. Namun, sel-sel kecil yang bersimpati pada ideologi tersebut masih diyakini aktif dan berpotensi melakukan aksi sporadis.
Pengamat terorisme menilai bahwa penangkapan di Parigi Moutong dan Poso menunjukkan pola rekrutmen yang terus berjalan di wilayah pedesaan. Menurut mereka, jaringan terorisme sering memanfaatkan keterbatasan pengawasan di daerah terpencil untuk membangun kembali struktur. Karena itu, peran masyarakat menjadi kunci dalam mendeteksi dini keberadaan individu atau kelompok yang mencurigakan.
"Jika melihat orang yang mencurigakan dalam lingkungan sekitarnya agar segera melaporkan kepada pihak yang berwajib," kata Kombes Pol Achmad Muhaimin.
Muhaimin juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap tenang dan turut menciptakan situasi keamanan yang kondusif. Ia menekankan pentingnya kemitraan antara warga dan aparat keamanan dalam memberikan informasi terkait aktivitas yang mencurigakan.
Meski demikian, sejumlah pihak mengingatkan agar proses hukum terhadap ketiga terduga tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Mereka menuntut transparansi penyidikan, termasuk pengungkapan bukti awal yang menjadi dasar penangkapan. Hal ini penting untuk mencegah stigma terhadap warga di daerah yang pernah menjadi lokasi konflik.
Ke depan, publik akan menantikan hasil pengembangan Densus 88: apakah ketiganya terhubung dengan jaringan yang lebih besar, atau hanya simpatisan lepas. Jawaban atas pertanyaan itu tidak hanya menentukan arah penanganan hukum, tetapi juga menjadi indikator seberapa efektif strategi deradikalisasi di Sulawesi Tengah pasca-bubarnya MIT.



