Duta Antihoaks Jakarta 2026: Benteng Baru Generasi Muda Hadapi Deepfake dan AI
Baca dalam 60 detik
- Diskominfotik DKI Jakarta mengukuhkan Duta Antihoaks Jakarta 2026 pada Oktober mendatang sebagai mitra literasi digital di sekolah, kampus, dan ruang publik.
- Sepuluh finalis dari 356 pendaftar telah memaparkan proyek kampanye inovatif mereka, dinilai dari relevansi, implementasi, kepemimpinan, dan keberlanjutan.
- Program ini merespons maraknya deepfake, impersonasi, dan konten generatif AI yang menuntut masyarakat lebih kritis dalam memverifikasi informasi.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) tengah menyiapkan generasi muda sebagai garda terdepan dalam memerangi disinformasi. Program Duta Antihoaks Jakarta 2026 akan segera mengukuhkan para duta terpilih pada Oktober mendatang, yang nantinya bertugas memperluas gerakan literasi digital hingga ke sekolah, kampus, komunitas, dan ruang publik.
Langkah ini diambil bukan tanpa alasan. Lanskap informasi digital kini diwarnai oleh ancaman yang jauh lebih kompleks daripada sekadar berita bohong konvensional. Manipulasi foto dan video, deepfake, konten generatif berbasis kecerdasan buatan, hingga impersonasi digital telah menjadi modus baru yang sulit dikenali oleh mata awam. Kondisi ini menuntut pendekatan literasi digital yang tidak lagi bisa mengandalkan cara-cara lama.
Kepala Diskominfotik Provinsi DKI Jakarta, Marulina Dewi, menegaskan bahwa tantangan utama saat ini bukan lagi sekadar membedakan informasi benar dan salah. "Di era AI, foto, suara, bahkan video dapat direkayasa dengan sangat meyakinkan. Karena itu, pertahanan terbaik Jakarta bukan hanya teknologi, tetapi masyarakat yang kritis—yang terbiasa memeriksa sumber, memahami konteks, dan berpikir sebelum membagikan informasi," ujarnya.
Proses seleksi Duta Antihoaks Jakarta 2026 tidak main-main. Sejak Juli 2026, para peserta menjalani seleksi administrasi, seleksi bertahap, in house training, hingga pembekalan penyusunan proyek kampanye. Puncaknya, pada 28 Agustus hingga 25 September 2026, para finalis mengikuti Proyek Kampanye Literasi Digital. Sepuluh finalis kemudian memaparkan gagasan dan inovasi mereka di hadapan dewan juri pada akhir September lalu.
Penilaian tidak hanya berhenti pada kreativitas dan kebaruan ide. Dewan juri juga menyoroti relevansi gagasan terhadap persoalan nyata, kemampuan implementasi, komunikasi, kepemimpinan, dampak, serta keberlanjutan program. Marulina menekankan bahwa pihaknya tidak mencari duta yang hanya bersinar di atas panggung. "Kami mencari anak muda yang mampu berbicara dengan bahasa generasinya, turun ke masyarakat, dan mengubah pengetahuan menjadi gerakan. Setelah terpilih, pekerjaan mereka justru dimulai," tuturnya.
"Kami tidak mencari Duta Antihoaks yang hanya kuat di atas panggung. Kami mencari anak muda yang mampu berbicara dengan bahasa generasinya, turun ke masyarakat, dan mengubah pengetahuan menjadi gerakan." — Marulina Dewi, Kepala Diskominfotik DKI Jakarta
Pelibatan sejumlah nama besar dalam jajaran penjurian—mulai dari Rizki Ameliah dari Kementerian Komunikasi dan Digital, entrepreneur Merry Riana, aktor Dennis Adhiswara, hingga Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Nong Darol Mahmada—menunjukkan bahwa pendekatan yang diusung bersifat lintas disiplin. Ini bukan sekadar proyek pemerintah biasa, melainkan upaya kolektif untuk membangun ketahanan informasi di tingkat akar rumput.
Melalui program ini, Pemprov DKI berharap gerakan Jakarta Lawan Hoaks dapat bertransformasi menjadi gerakan bersama yang menumbuhkan kebiasaan baru di masyarakat: kritis menerima informasi, cermat memverifikasi, dan bertanggung jawab sebelum membagikan. Proyek kampanye yang dinilai potensial akan didorong agar dapat dikembangkan lebih lanjut dan memberikan dampak yang lebih luas.
Ke depan, keberhasilan program ini tidak hanya diukur dari jumlah duta yang terpilih, tetapi dari seberapa besar perubahan perilaku digital yang tercipta di masyarakat. Pertanyaannya, apakah gerakan semacam ini cukup untuk membendung laju disinformasi yang semakin canggih, ataukah diperlukan regulasi dan penegakan hukum yang lebih tegas terhadap penyebar hoaks berbasis AI? Waktu yang akan membuktikan, tetapi langkah Jakarta patut diapresiasi sebagai ikhtiar awal menyelamatkan ruang publik digital dari kabut manipulasi.



