Rocky Gerung Tegaskan Wantimpres Bukan Lembaga Pengkritik, Melainkan Penjaga Nalar Kritis
Baca dalam 60 detik
- Rocky Gerung menegaskan peran Wantimpres adalah bersikap kritis terhadap kebijakan, bukan menjadi lembaga pengkritik pemerintah.
- Ia menekankan tugas dewan lebih pada kepekaan etis dan pertimbangan nilai, sementara urusan teknis diemban penasihat khusus presiden.
- Pernyataan ini membuka diskursus tentang batas antara fungsi pertimbangan dan pengawasan dalam arsitektur kekuasaan presiden.

Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) RI yang baru dilantik, Rocky Gerung, menegaskan bahwa lembaga yang kini ia duduki tidak dirancang sebagai alat pengkritik kebijakan pemerintah. Ia membedakan secara tegas antara sikap kritis yang menjadi tugas dewan dan tindakan mengkritik yang kerap diasosiasikan dengan oposisi. Pernyataan itu disampaikannya usai upacara pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/10/2026).
Menurut Rocky, setiap program pemerintah selalu mengandung dua persepsi yang berseberangan—positif dan negatif—dan keduanya sama-sama merupakan konstruksi persepsi. Karena itu, posisi Wantimpres bukan untuk menghakimi, melainkan membaca detail persoalan secara jernih. "Dewan ini fungsinya kritis, bukan kritik. Kritis terhadap kebijakan, itu beda," ujarnya, menggarisbawahi perbedaan mendasar antara mengkritik dan bersikap kritis.
Rocky menjelaskan bahwa tugas Wantimpres lebih banyak bersandar pada kepekaan etis dan kemampuan menangkap detail persoalan, bukan pada kapasitas teknis. Ia menganalogikannya dengan proses penyusunan surat keputusan yang selalu memuat frasa mengingat, menimbang, memutuskan, dan menetapkan. Dalam kerangka itu, dewan berperan pada tahap mengingat dan menimbang, sedangkan kewenangan menetapkan berada pada presiden.
Urusan teknis, lanjutnya, menjadi ranah para penasihat dan utusan khusus presiden yang menangani bidang spesifik seperti luar negeri dan pertahanan. Pembagian kerja ini memperlihatkan bahwa Wantimpres memang diposisikan sebagai lapisan pertimbangan nilai, bukan sebagai unit eksekusi kebijakan. Dengan demikian, ekspektasi publik agar lembaga ini menjadi semacam pengawas kebijakan perlu dikalibrasi ulang.
"Tugas dewan adalah mengingat dan menimbang dan memutuskan. Penetapannya ada pada presiden." — Rocky Gerung, anggota Wantimpres RI
Pernyataan Rocky menyentuh persoalan lama dalam desain kelembagaan kepresidenan Indonesia: sejauh mana lembaga penasihat boleh bersuara berbeda tanpa dianggap menabrak garis kekuasaan. Dalam banyak kasus, lembaga semacam ini menghadapi dilema antara menjaga loyalitas politik dan mempertahankan independensi nalar. Rocky tampaknya ingin menempatkan Wantimpres pada posisi yang tidak terjebak pada dua ekstrem tersebut.
Namun, publik tentu menunggu apakah gagasan kritis yang ia usung akan terwujud dalam rekomendasi konkret, terutama ketika kebijakan pemerintah menuai kontroversi. Sebab, fungsi kritis tanpa dampak kebijakan hanya akan menjadi retorika. Sebaliknya, fungsi kritis yang terlalu tajam berisiko menempatkan dewan pada posisi berseberangan dengan presiden yang mengangkatnya.
Ke depan, ujian sesungguhnya bagi Rocky dan Wantimpres bukan terletak pada pernyataan pelantikan, melainkan pada momen ketika keputusan strategis harus diambil. Akankah dewan ini benar-benar menjadi ruang pertimbangan yang jernih, atau sekadar pelengkap dalam arsitektur kekuasaan? Jawabannya hanya bisa dibaca dari rekomendasi yang lahir di balik pintu Istana.



