Gubernur Jabar Setop Proyek Data Center AI Rp3,5 T di Jatiluhur: IMB dan Amdal Belum Terbit
Baca dalam 60 detik
- Dedi Mulyadi menghentikan sementara pembangunan fasilitas AI BDx Indonesia di Purwakarta karena izin lingkungan dan bangunan belum rampung.
- Pemprov Jabar menggandeng akademisi UI untuk mengkaji ulang kelayakan proyek, sementara pasokan air dari Waduk Jatiluhur dipastikan tetap aman bagi warga.
- Kasus ini menjadi ujian bagi iklim investasi pusat data di Indonesia yang tengah tumbuh pesat, terutama terkait kepatuhan regulasi dan tata kelola sumber daya air.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menghentikan sementara pembangunan pusat data berbasis kecerdasan buatan (AI) milik Big Data Exchange (BDx) Indonesia di kawasan Jatiluhur, Purwakarta. Proyek bernilai Rp3,5 triliun itu dinilai belum memenuhi syarat administratif karena Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) belum diterbitkan.
Keputusan ini diambil setelah Dedi meninjau langsung lokasi pada Selasa (28/7) dan menemukan bahwa dokumen lingkungan belum diurus oleh konsultan yang ditunjuk pengembang. "Ketika saya tanya, IMB belum keluar. Amdalnya sudah keluar belum? Belum. Ya saya bilang jangan dulu dilaksanakan," ujarnya di Bandung, Jumat (2/10). Ia menegaskan bahwa kesalahan bukan pada Pemda Purwakarta, melainkan pada konsultan yang belum memasukkan data.
Pemprov Jabar tidak serta-merta menolak investasi tersebut. Dedi menyatakan pihaknya tetap objektif dan melibatkan akademisi dari Universitas Indonesia untuk menguji kelayakan proyek. "Kalau secara objektif Amdal lulus, ya tidak ada masalah. Kalau menurut Amdalnya tidak boleh, ya dihentikan," katanya. Namun ia memberi catatan tegas: warga Purwakarta yang selama ini berkorban untuk pembangunan Waduk Jatiluhur harus tetap mendapat akses air yang memadai.
Soal pasokan air untuk sistem pendingin server AI, Dedi memastikan tidak akan mengganggu kebutuhan domestik. Ia memaparkan bahwa PDAM Purwakarta memiliki hak 3.000 liter per detik, tetapi selama puluhan tahun hanya memanfaatkan 380 liter per detik atau sekitar 11%. "Berarti ada 89% air yang tidak dimanfaatkan. Sekarang dipakai lagi sebanyak 14% oleh perusahaan. Masih sisa," ujarnya. Menurutnya, pemanfaatan air yang idle untuk industri justru dapat menjadi sumber pendapatan daerah tanpa merugikan warga.
Penghentian proyek ini menyoroti celah dalam tata kelola perizinan pusat data di Indonesia. Di tengah dorongan pemerintah menarik investasi digital, kepatuhan pada regulasi lingkungan dan tata ruang kerap menjadi titik lemah. BDx Indonesia sebagai pengembang belum memberikan tanggapan resmi, namun insiden ini dapat memengaruhi jadwal operasional fasilitas yang diproyeksikan menjadi salah satu pusat komputasi AI terbesar di Asia Tenggara.
Dari sisi industri, kebutuhan pusat data AI akan air dan listrik dalam jumlah besar memang menjadi tantangan tersendiri. Jatiluhur dipilih karena ketersediaan air baku dan infrastruktur kelistrikan, tetapi tanpa Amdal yang solid, risiko konflik sosial dan lingkungan sulit dihindari. Pemerintah pusat melalui Kementerian Investasi perlu memastikan bahwa percepatan perizinan tidak mengorbankan prinsip keberlanjutan.
"Bagi saya pribadi, kalau secara objektif Amdal lulus, ya tidak ada masalah untuk dilaksanakan. Tapi satu catatan, warga Purwakarta yang berkorban untuk kepentingan Waduk Jatiluhur harus mendapat akses air," tegas Dedi Mulyadi.
Ke depan, nasib proyek ini bergantung pada hasil kajian Amdal dan kelengkapan dokumen yang diminta Pemprov Jabar. Jika BDx mampu memenuhi seluruh persyaratan, pembangunan dapat dilanjutkan. Namun jika tidak, Jatiluhur bisa menjadi preseden bahwa investasi besar tetap harus tunduk pada aturan. Publik menanti apakah pemerintah daerah konsisten menegakkan regulasi tanpa menghambat iklim usaha.



