Prabowo Lantik Nuzran Joher Pimpin Ombudsman, Sinyal Perbaikan di Tengah Skandal Lapas Cibinong
Baca dalam 60 detik
- Presiden Prabowo Subianto resmi mengangkat Nuzran Joher sebagai Ketua Ombudsman RI, mengisi kursi yang lowong sejak pemecatan Hery Susanto.
- Pelantikan bertepatan dengan sorotan publik atas dugaan hunian mewah di Lapas Cibinong yang memaksa Dirjen PAS Mashudi mundur.
- Nuzran berjanji segera menyerahkan rekomendasi tertulis ke Kemenimipas, sementara DPR menuntut pembongkaran dan penyegelan barang bukti.

Presiden Prabowo Subianto melantik Nuzran Joher sebagai Ketua Ombudsman Republik Indonesia di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10), mengisi posisi yang kosong setelah Hery Susanto dicopot akibat pelanggaran etik dan ditetapkan sebagai tersangka suap tata kelola tambang nikel. Pelantikan ini menjadi bagian dari perombakan kabinet, namun publik menyoroti momentumnya yang bersamaan dengan skandal hunian mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor.
Nuzran, yang sebelumnya menjabat sebagai komisioner Ombudsman, mengucapkan sumpah jabatan yang didiktekan langsung oleh Prabowo. "Saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai Ketua Ombudsman dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya," ujarnya. Pada kesempatan yang sama, Prabowo juga melantik Radian Syam sebagai Anggota Ombudsman, menggantikan Hery yang telah diberhentikan. Keduanya diangkat berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 84/P Tahun 2026 dan Nomor 96/P Tahun 2026.
Anggota Ombudsman Fikri Yasin menegaskan bahwa pengangkatan Nuzran bukanlah bagian dari reshuffle kabinet, melainkan murni karena kekosongan jabatan. "Ketua Ombudsman itu bukan reshuffle tapi karena kosong maka ditetapkanlah Pak Nuzran Joher bersamaan dengan reshuffle kabinet," kata Fikri. Ia juga membantah bahwa pelantikan ini terkait dengan kasus Lapas Cibinong.
Meski demikian, Nuzran langsung menyatakan akan menindaklanjuti temuan Ombudsman terkait dugaan hunian mewah bagi narapidana di Lapas Cibinong. "Satu tahap lagi, bahwa karena ini adalah sidak, hasil pemeriksaan lapangan, kami tinggal menyerahkan rekomendasi tertulis kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan," ujarnya. Ia berencana menjadwalkan pertemuan dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) untuk membahas laporan tersebut.
Kasus Lapas Cibinong mencuat setelah tim sidak Ombudsman menemukan sejumlah bangunan dan fasilitas mewah yang diduga diperuntukkan bagi narapidana tertentu. Kemenimipas sempat membantah, mengklaim bangunan itu sebagai rumah dinas ASN dan area asimilasi. Namun, tekanan publik memaksa Dirjen Pemasyarakatan Mashudi mengundurkan diri, yang oleh Kemenimipas disebut sebagai bentuk pertanggungjawaban moral.
Komisi XIII DPR RI yang melakukan kunjungan ke lapas tersebut meminta pembongkaran hunian mewah, dengan syarat semua barang bukti difoto, dicatat, dan disegel terlebih dahulu. "Kalau mau dibongkar silakan saja, tetapi dengan syarat semua bukti fisik, aset, sofa, TV, layar lebar, dan kulkas harus dipotret, dicatat, dan disegel terlebih dahulu," tegas Anggota Komisi XIII Rieke D Pitaloka. Kemenimipas juga mengungkapkan bahwa bangunan mewah tersebut tidak tercatat sebagai Barang Milik Negara (BMN).
Pelantikan Nuzran dan Radian di tengah pusaran skandal ini memunculkan pertanyaan tentang independensi Ombudsman. Radian Syam diketahui pernah menjadi bagian dari Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran pada Pilpres 2024, sementara Nuzran adalah komisioner karier. Publik akan mencermati apakah Ombudsman di bawah kepemimpinan baru mampu menuntaskan kasus Lapas Cibinong secara transparan dan akuntabel.
Ke depan, rekomendasi tertulis Ombudsman kepada Kemenimipas akan menjadi ujian pertama bagi Nuzran. Jika tidak ditindaklanjuti, kredibilitas lembaga pengawas itu bisa semakin dipertanyakan. Sebaliknya, penuntasan kasus ini dapat menjadi momentum perbaikan tata kelola lembaga pemasyarakatan yang selama ini kerap luput dari pengawasan.



