Kapolri Baru Suyudi Ario Seto: Warisan Reformasi Listyo Sigit dan Ujian Kultur Polri
Baca dalam 60 detik
- Presiden Prabowo melantik Jenderal Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri pada 1 Oktober 2026, menggantikan Listyo Sigit Prabowo yang menjabat lima tahun.
- Pengamat menilai transisi ini bukan sekadar rotasi organisasi, melainkan penanda fase baru reformasi Polri yang menuntut koreksi atas sejumlah PR.
- Digitalisasi layanan hingga netralitas politik menjadi warisan yang diuji; keberhasilan Suyudi bergantung pada perubahan kultur, bukan sekadar struktur.

Jenderal Suyudi Ario Seto resmi memimpin Polri setelah dilantik Presiden Prabowo Subianto pada 1 Oktober 2026, mengakhiri masa jabatan Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang berlangsung sejak 2021. Pergantian ini menandai babak baru kepemimpinan di korps Bhayangkara, sekaligus memunculkan pertanyaan tentang arah reformasi institusi yang selama lima tahun terakhir melekat pada nama Sigit.
Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, menilai pergantian Kapolri tidak dapat dibaca sebagai penyegaran organisasi semata. Menurut dia, langkah Presiden Prabowo itu berpotensi menjadi sinyal masuknya agenda reformasi Polri yang lebih mendasar. "Ini bisa menjadi sinyal bahwa Presiden ingin memasuki fase baru reformasi Polri," ujarnya kepada Kompas.com, Kamis (1/10/2026).
Bambang menyoroti sejumlah pekerjaan rumah yang masih membebani institusi. Ia menyebut penguatan pengawasan, reformasi sistem promosi dan mutasi agar lebih meritokratis, penanganan pungli dan backing, serta penataan anggota Polri yang bertugas di luar struktur sebagai prioritas yang belum tuntas. Selain itu, akuntabilitas penegakan hukum dan netralitas Polri dari kepentingan politik juga menjadi catatan penting. "Tantangan terbesarnya adalah mengubah kultur organisasi, bukan sekadar mengganti struktur," tegasnya.
Komisioner Kompolnas, Choirul Anam, melihat transisi ini tidak serta-merta menghentikan kebijakan pendahulu. Ia menilai sejumlah program era Listyo Sigit justru layak dilanjutkan, terutama digitalisasi pelayanan kepolisian, perlindungan perempuan dan anak, pelayanan bagi penyandang disabilitas, serta penguatan pengawasan. Menurut Anam, keberlanjutan program-program tersebut penting agar reformasi tidak kehilangan momentum.
Namun, Bambang mengingatkan bahwa reformasi Polri tidak cukup berhenti pada perubahan regulasi atau slogan Presisi. "Reformasi Polri tidak boleh berhenti pada perubahan regulasi atau slogan Presisi, tetapi harus terlihat dalam praktik penegakan hukum, pelayanan publik, sistem karier dan mekanisme pengawasan," katanya. Ia menekankan bahwa publik akan menilai apakah Suyudi hanya melanjutkan kebijakan lama atau berani melakukan koreksi terhadap persoalan yang belum selesai.
Bagi masyarakat, pergantian Kapolri bukan sekadar peristiwa internal korps. Polri memegang peran sentral dalam penegakan hukum, keamanan, dan pelayanan publik yang berdampak langsung pada kehidupan sehari-hari. Netralitas institusi ini juga menjadi prasyarat stabilitas politik, terutama menjelang berbagai agenda elektoral. Karena itu, arah kepemimpinan Suyudi akan menjadi barometer apakah komitmen reformasi yang digaungkan sejak era Sigit benar-benar membumi atau sekadar berganti wajah.
Ke depan, tantangan terbesar Suyudi bukanlah menyusun program baru, melainkan memastikan perubahan kultur berjalan di semua lini. Publik menanti apakah ia mampu menerjemahkan warisan digitalisasi dan pengawasan menjadi praktik yang terasa di lapangan. Jika tidak, pergantian Kapolri hanya akan menjadi rotasi rutin tanpa makna reformasi. Mampukah Jenderal Suyudi membuktikan sebaliknya?



