Transjakarta Bidik Laut dan Udara, Modal Dasar Naik Jadi Rp13,4 Triliun
Baca dalam 60 detik
- Pramono Anung mengusulkan perluasan bisnis Transjakarta ke angkutan perairan dan udara lewat Ranperda perubahan bentuk BUMD.
- Modal dasar perusahaan direncanakan melonjak dari Rp5,225 triliun menjadi Rp13,4 triliun untuk membiayai ekspansi.
- Wilayah usaha Transjakarta akan mencakup skala nasional hingga internasional, membuka peluang replikasi sistem transportasi Jakarta.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkap rencana ambisius untuk memperluas cakupan bisnis PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) ke sektor angkutan perairan dan udara. Usulan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Kamis (1/10), melalui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Bentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Transportasi Jakarta.
Langkah ini menandai pergeseran signifikan dari posisi Transjakarta sebagai operator bus kota menjadi entitas yang menyasar layanan transportasi terintegrasi. Menurut Pramono, ruang lingkup usaha perusahaan akan mencakup penyediaan dan pengelolaan sarana-prasarana, pembangunan, pengoperasian, hingga pemeliharaan sistem pendukung angkutan. "Ruang lingkup usaha PT Transportasi Jakarta juga diperluas untuk mendukung layanan transportasi yang lebih terintegrasi, mencakup layanan angkutan perairan dan udara," ujarnya.
Selain ekspansi ke sektor baru, Transjakarta akan diberi ruang menggarap usaha pendukung seperti pendidikan, pelatihan, sertifikasi, jasa konsultansi, bantuan teknis, serta layanan berbasis teknologi informasi dan digital. Diversifikasi ini dinilai sebagai upaya membangun ekosistem transportasi yang mandiri, tidak sekadar mengandalkan subsidi operasional bus.
Untuk membiayai rencana tersebut, Pemprov DKI Jakarta menyiapkan tambahan penyertaan modal. Pramono menyebut modal dasar perusahaan akan ditingkatkan secara signifikan. "Modal dasar TransJakarta ditingkatkan dari sebelumnya Rp5,225 triliun menjadi Rp13,4 triliun," katanya.
"Sejalan dengan itu, wilayah usaha PT Transportasi Jakarta diperluas hingga skala nasional dan internasional guna membuka peluang replikasi pengalaman dan sistem transportasi yang telah dibangun di Jakarta." โ Pramono Anung, Gubernur DKI Jakarta
Jika disetujui, perubahan bentuk BUMD ini akan menjadi salah satu restrukturisasi terbesar dalam sejarah Transjakarta. Perusahaan tidak lagi hanya melayani warga Jakarta, tetapi berpotensi mengekspor keahliannya ke daerah lain bahkan mancanegara. Pemerintah provinsi berharap penguatan kapasitas usaha dapat mendorong pengembangan layanan transportasi Jakarta hingga tingkat internasional.
Namun, rencana ini memunculkan pertanyaan krusial. Apakah perluasan ke angkutan laut dan udara merupakan langkah strategis atau justru pengalihan fokus dari persoalan mendesak seperti kemacetan, integrasi antarmoda, dan kualitas layanan bus? Publik menanti detail kajian kelayakan, sumber pendanaan, serta mekanisme pengawasan agar tambahan modal Rp8 triliun lebih tidak menjadi beban fiskal baru.
DPRD DKI Jakarta masih akan membahas Ranperda ini lebih lanjut. Jika disahkan, Transjakarta berpotensi menjadi model BUMD transportasi multidimensi pertama di Indonesia. Pertanyaannya, akankah ekspansi ini mempercepat transformasi transportasi publik atau justru menciptakan kompleksitas baru dalam tata kelola perusahaan daerah?



