Kapolri Baru Suyudi Ario Seto Canangkan 100 Hari Pembersihan Internal Polri
Baca dalam 60 detik
- Jenderal Pol Suyudi Ario Seto resmi dilantik Presiden Prabowo sebagai Kapolri, menggantikan Listyo Sigit Prabowo yang menjabat sejak 2021.
- Suyudi menjanjikan pendekatan turun ke lapangan untuk memetakan masalah internal dan merespons keluhan masyarakat.
- Program 100 hari pertama dibagi tiga fase: pemetaan, pengujian perbaikan, dan evaluasi hasil.

Presiden Prabowo Subianto melantik Jenderal Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026). Suyudi menggantikan Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang memimpin Korps Bhayangkara sejak awal 2021. Pergantian ini menandai babak baru kepemimpinan Polri di tengah sorotan publik terhadap kinerja institusi.
Sebelum dilantik, Suyudi menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI. Dalam forum itu ia memaparkan sejumlah komitmen perbaikan, mulai dari pendekatan kepemimpinan hingga rencana aksi jangka pendek. Ia menegaskan tidak akan bekerja dari balik meja, melainkan turun langsung ke lapangan untuk menyerap persoalan di tingkat bawah.
"Saya akan turun ke lapangan, bukan untuk cari panggung, tetapi untuk melihat masalah, mendengarkan anggota dan masyarakat, mengambil keputusan, serta memastikan keputusan dilaksanakan," ujar Suyudi dalam keterangan yang dikutip dari Kompas.com.
Fokus utama Suyudi terletak pada periode 100 hari pertama. Menurutnya, rentang waktu itu bukan sekadar ajang pengumuman program, melainkan fase pembuktian arah perubahan. Ia membagi periode tersebut ke dalam tiga tahap. Pada 30 hari awal, ia akan memprioritaskan pemetaan menyeluruh terhadap kondisi internal Polri, termasuk penerimaan laporan, respons layanan 110, tunggakan perkara, pengaduan masyarakat, perlindungan kelompok rentan, serta kesiapan Polres dan Polsek. Pemetaan juga mencakup identifikasi dugaan tindak pidana dan kejahatan berdampak tinggi.
Memasuki hari ke-31 hingga ke-60, Suyudi akan menguji berbagai perbaikan yang telah dirancang. Tahap ini menjadi semacam uji coba untuk melihat efektivitas intervensi sebelum diterapkan secara lebih luas. Selanjutnya, pada hari ke-61 hingga ke-100, ia akan meninjau hasil perbaikan sekaligus mengevaluasi program yang belum berjalan sesuai harapan.
Pendekatan bertahap ini menunjukkan kesadaran akan kompleksitas masalah di tubuh Polri. Alih-alih menjanjikan perubahan instan, Suyudi memilih kerangka kerja yang terukur. Namun, publik tentu menanti apakah metode tersebut mampu menjawab persoalan klasik seperti pungli, penyalahgunaan wewenang, dan lemahnya pengawasan internal.
Dalam konteks Indonesia, kepemimpinan Kapolri selalu menjadi sorotan karena Polri memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas keamanan, penegakan hukum, dan pelayanan publik. Berbagai tantangan seperti premanisme, judi online, narkoba, dan kejahatan siber menuntut respons cepat dan tepat. Publik berharap Suyudi tidak hanya berhenti pada janji, tetapi mampu menerjemahkannya menjadi tindakan nyata yang terasa di tingkat akar rumput.
Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci. Tanpa mekanisme pengawasan yang kuat, program 100 hari berisiko menjadi seremonial belaka. Dukungan dari seluruh jajaran Polri, mulai dari Mabes hingga Polsek, akan menentukan keberhasilan agenda reformasi ini. Masyarakat sipil dan media juga memiliki peran penting dalam mengawal setiap tahapan.
Ke depan, pertanyaannya sederhana: apakah pendekatan turun ke lapangan dan pemetaan bertahap mampu mengubah wajah Polri secara signifikan? Ataukah ini hanya siklus pergantian pemimpin tanpa perbaikan mendasar? Jawabannya akan terlihat dari konsistensi implementasi di lapangan selama 100 hari pertama dan seterusnya.



