Suyudi Ario Seto Dilantik, Ini Rekam Jejak Masa Jabatan Kapolri dari Era Soekanto hingga Listyo
Baca dalam 60 detik
- Presiden Prabowo Subianto resmi mengangkat Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri pada 1 Oktober, menggantikan Listyo Sigit Prabowo yang bertugas sejak awal 2021.
- Sepanjang sejarah, masa jabatan Kapolri sangat bervariasi: Raden Said Soekanto Tjokrodiatmodjo memimpin hampir 14 tahun, sementara sejumlah pejabat hanya bertahan di bawah satu tahun.
- Rotasi kepemimpinan di Korps Bhayangkara mencerminkan dinamika politik dan kebutuhan institusi pada tiap zaman, dari era kemerdekaan hingga pemerintahan saat ini.

Presiden Prabowo Subianto melantik Komisaris Jenderal Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (1/10). Pangkat Suyudi naik satu tingkat menjadi Jenderal. Ia mengisi posisi yang ditinggalkan Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang memimpin Korps Bhayangkara sejak 27 Januari 2021 di bawah pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Pelantikan ini menandai babak baru kepemimpinan Polri. Sejak jabatan Kapolri pertama kali diemban pada 1945, institusi ini telah dipimpin oleh puluhan jenderal dengan rentang masa jabatan yang sangat beragam. Ada yang bertahan lebih dari satu dekade, ada pula yang hanya menjabat hitungan bulan. Variasi tersebut tidak lepas dari konteks politik, kebutuhan organisasi, serta dinamika hubungan antara kepolisian dan kekuasaan eksekutif pada masanya.
Menilik sejarah, Raden Said Soekanto Tjokrodiatmodjo adalah Kapolri pertama yang menjabat paling lama, yakni sekitar 14 tahun 2 bulan, dari 29 September 1945 hingga 14 Desember 1959. Ia meletakkan fondasi institusi kepolisian di awal kemerdekaan. Setelahnya, masa jabatan Kapolri umumnya berkisar antara dua hingga lima tahun. Namun, ada pula yang hanya sebentar, seperti Soekanto? Tidak, pada periode 4 Januari 2000 hingga 22 September 2000, Kapolri saat itu hanya bertahan sekitar 8 bulanโterpendek sepanjang sejarah.
Panjang-pendeknya masa jabatan Kapolri sering dikaitkan dengan stabilitas politik dan prioritas rezim. Di era Orde Baru, misalnya, beberapa Kapolri menjabat sekitar tiga hingga empat tahun, sejalan dengan siklus kekuasaan yang relatif terkendali. Memasuki Reformasi, rotasi menjadi lebih dinamis. Kapolri silih berganti dalam waktu singkat, mencerminkan gejolak politik dan tuntutan reformasi institusi. Setelah 2005, pola kembali relatif stabil dengan masa jabatan tiga tahunan, meski tetap ada pengecualian.
"Setiap pergantian Kapolri selalu membawa harapan baru, tetapi juga tantangan untuk menjaga netralitas dan profesionalisme di tengah tekanan politik," ujar seorang pengamat kepolisian yang tidak ingin disebutkan namanya.
Bagi publik, pergantian Kapolri bukan sekadar seremoni. Figur yang dipilih akan menentukan arah kebijakan keamanan, penegakan hukum, dan penanganan kasus-kasus sensitif. Suyudi Ario Seto mewarisi sejumlah pekerjaan rumah, mulai dari reformasi internal, pemberantasan korupsi, hingga pengelolaan konflik sosial. Latar belakangnya sebagai perwira tinggi di berbagai posisi strategis menjadi modal, namun ekspektasi publik tetap tinggi.
Ke depan, tantangan terbesar adalah memastikan Polri tetap dipercaya di tengah polarisasi politik yang kerap menyeret institusi. Apakah masa jabatan Suyudi akan sepanjang pendahulunya, atau justru sebaliknya? Sejarah menunjukkan bahwa durasi kepemimpinan Kapolri sangat ditentukan oleh kombinasi kinerja, loyalitas, dan konstelasi kekuasaan. Yang jelas, publik akan mengawasi setiap langkahnya.



