Dedi Mulyadi, Tangis Megamendung, dan Groundbreaking Pusat Data AI Tanpa Amdal
Baca dalam 60 detik
- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menghadiri peletakan batu pertama pusat data AI BDx berkapasitas 640 MW di Purwakarta, meski proyek itu belum mengantongi amdal yang clean and clear.
- Kontras tajam muncul karena pada Maret 2025 Dedi menangis saat menyegel proyek wisata di Megamendung yang dianggap merusak lingkungan.
- Publik kini mempertanyakan konsistensi penegakan izin lingkungan di Jawa Barat, terutama ketika proyek bernilai investasi besar masuk.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi kembali menjadi sorotan setelah menghadiri peletakan batu pertama (groundbreaking) pusat data kecerdasan buatan milik BDx di Kabupaten Purwakarta, Senin (21/9/2026). Proyek bernama Campus 2 (CGK4) itu dirancang berkapasitas 640 megawatt (MW) dan disebut-sebut sebagai salah satu pusat data AI terbesar di kawasan. Masalahnya, kegiatan itu berlangsung sebelum analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) dinyatakan clean and clear.
Kehadiran orang nomor satu di Jawa Barat itu sontak memantik perdebatan. Pasalnya, sekitar 18 bulan sebelumnya, Dedi mencuri perhatian nasional karena menangis saat menyegel sejumlah proyek wisata di kawasan Puncak, Bogor. Tangis itu ia tumpahkan di Megamendung ketika menindak pembangunan yang dianggap mengabaikan daya dukung lingkungan. Kini, ia justru hadir dalam seremoni proyek yang izin lingkungannya belum tuntas.
BDx tidak main-main dengan rencana ekspansinya. CGK4 akan memperoleh pasokan listrik 845 megavolt-ampere (MVA) dari PLN, bagian dari total lebih dari 1,2 gigavolt-ampere (GVA) yang telah diamankan perusahaan di berbagai lokasi di Indonesia. Angka itu menempatkan proyek ini sebagai salah satu konsumen listrik terbesar di sektor digital dalam negeri. Namun, skala raksasa itulah yang membuat pertanyaan soal amdal kian relevan.
Dalam konteks nasional, kasus ini menyentuh persoalan lama: bagaimana pemerintah daerah menyeimbangkan ambisi investasi digital dengan perlindungan lingkungan. Pusat data memang tulang punggung ekonomi digital, tetapi konsumsi energinya masif dan sering meninggalkan jejak karbon besar. Ketika proyek sebesar CGK4 berjalan tanpa amdal yang tuntas, publik berhak mempertanyakan apakah prinsip kehati-hatian hanya berlaku untuk usaha kecil dan menengah, sementara pemain besar mendapat kelonggaran.
"Sebagai orang Sunda, gunung adalah tempat sakral dan sumber kehidupan. Martabat saya direndahkan saat alamnya dirusak," ujar Dedi dalam peristiwa penyegelan di Megamendung, Maret 2025.
Pernyataan itu kini dikutip ulang oleh warganet dan pengamat kebijakan lingkungan. Mereka menilai ada ketidaksesuaian antara retorika dan tindakan. Di satu sisi, Dedi berulang kali menegaskan komitmen pada kearifan lokal dan kelestarian alam; di sisi lain, ia memberi restu pada proyek yang berpotensi berdampak besar terhadap lingkungan sekitar Purwakarta. Belum ada penjelasan resmi dari Pemprov Jawa Barat mengenai alasan kehadiran tersebut atau apakah ada jaminan bahwa amdal akan segera dirampungkan.
BDx sendiri belum memberikan keterangan rinci soal status amdal CGK4. Perusahaan hanya menyebut proyek ini akan mendukung kebutuhan AI di Indonesia dan kawasan. Sementara itu, Kementerian Lingkungan Hidup belum merilis pernyataan terkait. Publik menanti apakah akan ada evaluasi atau sanksi, mengingat aturan mewajibkan amdal sebelum konstruksi dimulai untuk kegiatan berisiko tinggi.
Kasus ini bukan sekadar soal satu proyek. Ia menguji konsistensi penegakan hukum lingkungan di era dorong investasi digital. Jika proyek strategis nasional bisa jalan tanpa amdal, preseden buruk bisa terulang di daerah lain. Pertanyaannya, akankah Dedi Mulyadi kembali menangisโkali ini karena pembangunan yang ia restui justru merusak lingkungan yang ia bela?



