Gus Ipul Naik ke Kursi Waketum PBNU: Sinergi Baru Mensos dan Nahdlatul Ulama
Baca dalam 60 detik
- Menteri Sosial Saifullah Yusuf resmi menjabat Wakil Ketua Umum PBNU periode 2026-2031, naik dari posisi Sekjen.
- Enam Waketum mendampingi Gus Kikin dan Rais Aam Miftachul Akhyar, menandai konsolidasi elite NU pasca-Muktamar ke-35.
- Rangkap jabatan menteri dan pengurus NU berpotensi memengaruhi arah kebijakan sosial serta dinamika politik nasional lima tahun ke depan.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, resmi dipercaya menduduki kursi Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) untuk masa khidmah 2026-2031. Penetapan itu diumumkan dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Rabu (30/9/2026), menandai perpindahan peran strategisnya dari Sekretaris Jenderal ke jajaran pimpinan harian organisasi Islam terbesar di Indonesia tersebut.
Gus Ipul tidak sendirian. Lima nama lain melengkapi formasi wakil ketua umum: KH Muhammad Faiz Syukron, Prof. Ganefri, Muhammad Lukman Edy, KH Abdul Ghoffar Rozin, serta Irfan Asy'ari Sudirman Wahid. Komposisi ini dibacakan oleh Katib Aam Syuriah PBNU Mohammad Nuh, menutup rangkaian panjang penyusunan kepengurusan yang diserahkan kepada Rais Aam, Ketua Umum, dan tim formatur hasil Muktamar Ke-35.
Pergeseran posisi Gus Ipul menyiratkan redistribusi pengaruh di lingkaran inti NU. Kursi Sekjen yang ia tinggalkan kini diisi Gudfan Arif. Sementara itu, kepemimpinan tertinggi tetap dipegang KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin) sebagai Ketua Umum dan KH Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam. Formasi ini dinilai kalangan pengamat sebagai upaya menjaga kesinambungan garis kebijakan organisasi sekaligus merangkul representasi wilayah, mengingat tim formatur melibatkan perwakilan sejumlah daerah dan tuan rumah Jawa Timur.
Dalam arahannya, Gus Kikin menekankan bahwa susunan pengurus yang baru diumumkan harus segera bekerja dan memikul tanggung jawab kepada masyarakat. Pernyataan itu dibacakan seusai pengumuman, mengisyaratkan ekspektasi agar seluruh jajaran tidak berlama-lama dalam transisi dan langsung menjalankan program organisasi.
"Mudah-mudahan dengan diumumkannya susunan pengurus ini, mulai besok pagi kita berkhidmah. Kita memiliki tanggung jawab kepada masyarakat," ujar Gus Kikin, seperti disampaikan dalam konferensi pers.
Bagi pembaca di Indonesia, terutama pelaku usaha, investor, dan profesional di sektor sosial-keagamaan, komposisi ini bukan sekadar urusan internal organisasi. NU memiliki jaringan pesantren, koperasi, lembaga pendidikan, dan unit usaha yang tersebar luas. Keputusan strategis PBNU—mulai dari penyaluran bantuan sosial, program pemberdayaan ekonomi umat, hingga sikap terhadap kebijakan pemerintah—kerap berdampak langsung pada iklim usaha daerah dan program pembangunan nasional.
Rangkap jabatan Gus Ipul sebagai menteri dan wakil ketua umum organisasi massa terbesar juga memunculkan pertanyaan soal tata kelola. Di satu sisi, posisi ganda itu bisa mempercepat sinergi antara program Kementerian Sosial dan jejaring NU di akar rumput, khususnya dalam penanggulangan kemiskinan dan bantuan bencana. Di sisi lain, publik menuntut kejelasan batas antara kepentingan pemerintahan dan kepentingan organisasi agar tidak menimbulkan konflik kepentingan.
Formasi Waketum yang mencakup nama-nama dari latar belakang berbeda—akademisi, politikus, dan ulama—memberi sinyal bahwa PBNU berupaya memperluas basis dukungan dan memperkuat kapasitas kelembagaan. Lukman Edy, misalnya, dikenal sebagai figur yang berpengalaman di pemerintahan dan legislasi, sementara Ganefri berasal dari dunia akademik. Kombinasi ini bisa menjadi modal untuk mendorong program ekonomi kerakyatan dan digitalisasi layanan pesantren.
Ke depan, yang patut dicermati adalah bagaimana PBNU menyeimbangkan peran sebagai organisasi keagamaan dan mitra kritis pemerintah. Dengan masa khidmah lima tahun, publik akan menilai apakah susunan pengurus ini mampu mempercepat program kesejahteraan atau justru tersandera oleh dinamika politik elektoral. Pertanyaan besarnya: sejauh mana Gus Ipul dapat memanfaatkan posisi barunya untuk mendorong kebijakan sosial yang lebih inklusif, tanpa mengorbankan independensi NU sebagai kekuatan moral bangsa?



