Pemerintah Pacu Ekonomi Digital, QRIS Tembus 65 Juta Pengguna dan Pajak Daerah Non-Tunai Rp165 Triliun
Baca dalam 60 detik
- Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) dan Indonesia Fintech Summit & Expo (IFSE) 2026 digelar di Jakarta, menandai komitmen pemerintah mempercepat transformasi digital.
- QRIS kini digunakan 65,77 juta pengguna dan 44,86 juta merchant, mayoritas UMKM, menjadikan Indonesia terbesar di Asia Tenggara.
- Digitalisasi keuangan daerah menunjukkan kemajuan: 94,9 persen pemda memiliki ekosistem digital, dengan realisasi pajak dan retribusi non-tunai mencapai Rp165 triliun pada semester I 2026.

Pemerintah Indonesia semakin serius mendorong percepatan transformasi ekonomi dan keuangan digital (EKD) nasional. Melalui penyelenggaraan Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) dan Indonesia Fintech Summit and Expo (IFSE) 2026 di Jakarta International Convention Center (JICC) pada 24โ26 September 2026, pemerintah menegaskan komitmen untuk memperkuat sinergi lintas kementerian/lembaga, otoritas, pemerintah daerah, dan pelaku industri.
Acara yang mengusung tema "Mempererat Sinergi, Memacu Inovasi, Mencetak Talenta Unggul Berdaya Saing Global untuk Kemajuan Ekonomi Keuangan Digital Nasional" ini menyoroti tiga pilar utama: penguatan sinergi, akselerasi inovasi teknologi keuangan, dan pengembangan talenta digital. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam sambutannya menekankan bahwa perkembangan ekonomi digital harus didukung oleh kondisi perekonomian nasional yang resilien dan kebijakan yang terkoordinasi.
Data menunjukkan fundamental ekonomi yang kuat. Pada semester I 2026, perekonomian nasional tumbuh 5,45 persen, sementara inflasi Agustus 2026 terkendali di level 3,19 persen year-on-year. Airlangga memproyeksikan ekonomi digital Indonesia pada 2025 mendekati 100 miliar dollar AS dan berpotensi mencapai 180โ340 miliar dollar AS pada 2030. "Ekonomi digital Indonesia pada 2025 diperkirakan mendekati 100 miliar dollar AS dan diproyeksikan mencapai 180โ340 miliar dollar AS pada 2030," ujarnya.
Adopsi QRIS yang masif menjadikan Indonesia sebagai pengguna terbesar di Asia Tenggara. Digitalisasi keuangan tidak hanya terbatas di perkotaan, tetapi juga merambah ke daerah. Hingga 2026, 518 dari 546 pemerintah daerah (94,9 persen) telah memiliki ekosistem digital. Realisasi pajak dan retribusi daerah non-tunai mencapai Rp165 triliun pada semester I 2026, meningkat 10,6 persen secara tahunan. Dukungan konektivitas berbasis satelit low earth orbit telah menjangkau 269 pemda, bersinergi dengan Kantor Perwakilan Bank Indonesia.
Pemerintah juga memperluas pemanfaatan Kartu Kredit Indonesia (KKI) oleh pemda dan K/L yang dapat digunakan di e-katalog nasional mulai Oktober 2026. Kerja sama e-katalog dengan marketplace dan UMKM terus diperluas. Pada 2027, digitalisasi daerah diarahkan untuk meningkatkan kualitas layanan publik, memperbaiki iklim investasi, monetisasi barang milik daerah, dan membangun infrastruktur digital. Survei OJK 2026 mencatat indeks inklusi keuangan mencapai 93,61 persen dan literasi keuangan 69,57 persen.
"Selain itu, pemanfaatan Kartu Kredit Indonesia (KKI) oleh pemda dan K/L yang sudah bisa dipakai di e-katalog nasional mulai Oktober 2026, juga diperluas kerja sama e-katalog dengan marketplace dan UMKM," papar Airlangga.
Bagi pembaca Indonesia, khususnya investor dan profesional, perkembangan ini membuka peluang sekaligus tantangan. Sektor fintech dan ekonomi digital diprediksi terus tumbuh, menciptakan lapangan kerja dan efisiensi transaksi. Namun, kesenjangan literasi keuangan (69,57 persen) masih menjadi pekerjaan rumah. Pemerintah perlu memastikan inklusi keuangan tidak hanya dari sisi akses, tetapi juga pemahaman risiko. Di sisi lain, digitalisasi pajak daerah berpotensi meningkatkan pendapatan asli daerah, yang pada akhirnya mendukung pembangunan infrastruktur dan layanan publik.
Ke depan, keberhasilan transformasi EKD akan bergantung pada konsistensi sinergi antara pusat dan daerah, serta kemampuan beradaptasi dengan teknologi yang terus berkembang. Pertanyaannya, apakah percepatan digitalisasi ini mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, atau justru memperlebar jurang digital? Waktu yang akan membuktikan, tetapi langkah pemerintah patut diapresiasi sebagai fondasi menuju Indonesia Digital 2045.



