FCA Buka Gerbang Otorisasi Kripto, Pelaku Usaha Punya Waktu Lima Bulan
Baca dalam 60 detik
- Otoritas Jasa Keuangan Inggris (FCA) resmi membuka jendela pendaftaran bagi perusahaan aset digital, dengan tenggat akhir Februari 2027.
- Perusahaan yang telah terdaftar dalam rezim anti-pencucian uang sebelumnya berpotensi lebih mudah memenuhi syarat, sementara pendatang baru menghadapi proses ketat.
- Langkah ini menandai babak baru pengawasan kripto di Inggris yang tertinggal dari Uni Eropa, dan dapat menjadi preseden bagi regulator di Asia, termasuk Indonesia.

Otoritas jasa keuangan Inggris, Financial Conduct Authority (FCA), secara resmi membuka pintu bagi perusahaan kripto yang ingin beroperasi di negeri itu. Mulai Rabu, perusahaan aset digital dapat mengajukan permohonan otorisasi, dengan batas waktu hingga akhir Februari 2027. Jendela pendaftaran ini hanya berlangsung lima bulan, menuntut kesiapan administratif dan kepatuhan yang tidak bisa ditawar.
Langkah FCA ini merupakan puncak dari proses legislasi panjang yang dimulai sejak 2022. Selama beberapa tahun terakhir, Inggris terlihat lambat dibandingkan Uni Eropa yang lebih dulu menerapkan Markets in Crypto-Asset Regulation (MiCA) pada Juni 2023. Saat itu, undang-undang terkait di Inggris baru saja disahkan, menciptakan celah pengawasan yang membuat pelaku industri menanti kepastian. Baru pada akhir tahun lalu, kerangka kerja FCA diumumkan akan berlaku efektif Oktober 2027, dengan periode pendaftaran sebagai tahap awal.
Bagi perusahaan yang sudah mengantongi registrasi di bawah rezim lama FCA yang berfokus pada anti-pencucian uang, proses ini diperkirakan tidak terlalu berat karena sebagian besar persyaratan telah terpenuhi. Namun, bagi pendatang baru, lima bulan bisa menjadi ujian berat. Mereka harus menyiapkan dokumen kepatuhan, sistem pelaporan, dan tata kelola yang sesuai dengan standar baru.
Salah satu perusahaan yang telah terdaftar adalah Zumo, platform infrastruktur kripto asal Edinburgh yang mendapatkan registrasi pada 2021. Zumo mengembangkan "UK Cryptoasset Regulation Tracker" untuk membantu perusahaan lain memahami kewajiban regulasi dan tenggat waktu. Menurut Nick Jones, pendiri dan CEO Zumo, alat tersebut disusun dari perspektif operator industri, bukan konsultan hukum. "Kami membaca aturan hingga ke setiap kewajiban individual, memetakannya ke aktivitas yang diatur, dan memperbaruinya seiring terbitnya dokumen baru," ujarnya dalam pengumuman tertulis, Rabu.
Bagi Indonesia, perkembangan ini patut dicermati. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) tengah menyusun kerangka regulasi aset kripto yang lebih komprehensif. Langkah FCA yang memberikan tenggat jelas dan proses otorisasi terstruktur bisa menjadi acuan, terutama dalam menyeimbangkan inovasi dan perlindungan konsumen. Jika Inggris berhasil menarik perusahaan kripto global dengan rezim yang jelas, Indonesia berisiko tertinggal dalam menarik investasi di sektor aset digital jika regulasinya tetap terfragmentasi.
Di sisi lain, Uni Eropa dengan MiCA telah lebih dulu menawarkan pasar tunggal yang besar, sementara Inggris berupaya mengejar ketertinggalan. Persaingan antar-yurisdiksi ini akan menguntungkan pelaku usaha yang dapat memilih yurisdiksi paling ramah, tetapi juga menuntut regulator di negara berkembang untuk bergerak cepat. Pertanyaan besarnya, akankah FCA mampu mengeksekusi pengawasan yang ketat tanpa menghambat inovasi? Dan bagaimana posisi Indonesia dalam peta regulasi kripto global lima tahun ke depan?



