Registrasi Ulang Bansos via Perlinsos Digital: Data Diperbarui, Penyaluran Dipastikan Tepat Sasaran
Baca dalam 60 detik
- Kemensos membuka registrasi ulang penerima bansos melalui platform Perlinsos Digital, memanfaatkan AI untuk verifikasi data.
- Pemerintah menargetkan pemutakhiran data rampung akhir 2026, dengan Luhut Binsar Pandjaitan mengawal percepatan transformasi digital.
- Masyarakat yang merasa berhak dapat mendaftar mandiri di perlinsos.kemensos.go.id dengan menyiapkan NIK, nomor meter PLN, dan verifikasi wajah.

Pemerintah resmi membuka registrasi ulang bagi penerima bantuan sosial (bansos) melalui platform Perlinsos Digital. Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, menyatakan langkah ini sebagai upaya menata ulang data penerima manfaat yang selama ini dinilai belum sepenuhnya tepat sasaran. "Digitalisasi bansos ini untuk meregistrasi ulang dan memberikan kesempatan kepada masyarakat luas untuk bisa mendaftar kalau memang menginginkan mendapatkan bansos," ujar Gus Ipul di Kantor Kemensos, Jakarta Pusat, Rabu (30/9/2026).
Kebijakan ini muncul setelah bertahun-tahun kritik terhadap penyaluran bansos yang kerap tidak menjangkau kelompok paling membutuhkan. Gus Ipul mengakui masih ada data penerima manfaat yang tidak akurat. "Jadi meregistrasi ulang penerima bansos sebelum-sebelumnya karena ditengarai sebagian tidak tepat sasaran," tuturnya. Registrasi ulang ini menjadi pintu bagi masyarakat yang merasa berhak, termasuk untuk program Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), agar masuk dalam basis data resmi.
Proses pendaftaran memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk memverifikasi dan memadankan data. Menurut Gus Ipul, arahan langsung datang dari Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP) sekaligus Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan. "Di bawah kepemimpinan Pak Luhut, pemerintah menghadirkan teknologi untuk keadilan. Jadi, teknologi ini dihadirkan supaya bansos diterima oleh mereka yang lebih berhak dan memperolehnya," jelasnya.
Luhut menegaskan bahwa proses pemutakhiran data akan rampung hingga akhir 2026. "Kalau semua data ini bisa jalan dengan baik, saya sudah lapor Presiden (Prabowo), sampai akhir tahun ini nanti daftarnya akan datang semua," kata dia. Pernyataan ini menggarisbawahi tenggat waktu yang ambisius, mengingat kompleksitas data kependudukan dan infrastruktur digital di daerah. Pemerintah berharap data yang telah diperbarui dapat menjadi fondasi penyaluran bansos yang lebih akurat pada 2027.
Bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan, Agen Perlinsos seperti Pendamping PKH, RT/RW, atau tetangga yang tergabung sebagai Kawan Perlinsos siap membantu. Namun, pemerintah mengingatkan bahwa registrasi tidak otomatis menjamin seseorang menerima bantuan. Kelayakan tetap ditentukan oleh hasil verifikasi, pemadanan data, dan kriteria yang berlaku pada masing-masing program. Ini penting untuk mencegah ekspektasi berlebih di tengah masyarakat.
Dari perspektif tata kelola, langkah ini merupakan bagian dari agenda besar transformasi digital pemerintah yang menyasar sektor perlindungan sosial. Pendekatan berbasis AI diharapkan mampu mengurangi inefisiensi dan kebocoran anggaran. Namun, tantangan utama bukan hanya teknologi, melainkan juga kesiapan sumber daya manusia dan literasi digital penerima manfaat. Sebab, tanpa pendampingan memadai, kelompok rentan justru berisiko tersingkir dari proses registrasi.
Bagi pelaku pasar dan investor, kebijakan ini sinyal positif bahwa pemerintah serius membenahi belanja sosial. Basis data yang bersih dapat meningkatkan efektivitas fiskal dan mengurangi potensi salah sasaran yang selama ini menjadi sorotan. Ke depan, keberhasilan registrasi ulang ini akan menjadi ujian bagi komitmen pemerintah dalam mengintegrasikan teknologi ke layanan publik. Pertanyaannya, apakah tenggat akhir 2026 realistis, dan sejauh mana AI benar-benar mampu menjawab persoalan klasik data kependudukan?



