Kemenhaj Usul Staf Teknis Umrah di Arab Saudi, Pengawasan Jemaah Bakal Lebih Ketat
Baca dalam 60 detik
- Kementerian Haji dan Umrah mengusulkan penempatan staf teknis bidang umrah di Arab Saudi untuk mengawasi langsung jemaah Indonesia di Mekkah, Madinah, dan Jeddah.
- Langkah ini menyusul maraknya kasus jemaah telantar serta layanan tidak sesuai kontrak, sekaligus melarang travel memakai istilah 'hotel setara'.
- Jika terealisasi, pengawasan jarak jauh akan bergeser ke pengawasan di lapangan, memperkuat perlindungan konsumen dan menekan praktik travel nakal.

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) berencana menempatkan staf teknis bidang umrah di Arab Saudi guna memperkuat pengawasan langsung terhadap jemaah Indonesia. Usulan ini muncul sebagai respons atas berulangnya kasus jemaah telantar, gagal pulang, hingga layanan yang tidak sesuai kontrak dari Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).
Direktur Pengawasan Haji Khusus dan Umrah, Ahmad Abdullah, mengungkapkan bahwa tim tersebut akan bertugas di Mekkah, Madinah, dan Jeddah. Menurutnya, kehadiran petugas di lapangan memungkinkan penanganan cepat ketika jemaah menghadapi masalah, tanpa harus menunggu koordinasi dari Jakarta. "Kalau kejadian di Arab Saudi ada jemaah yang telantar atau tidak bisa pulang, itu nanti bisa segera ditangani," ujarnya dalam media briefing di Kantor Kemenhaj, Jakarta Pusat, Selasa (29/9/2026).
Selama ini, pengawasan terhadap PPIU lebih banyak dilakukan dari dalam negeri, misalnya melalui posko di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta. Posko itu berfungsi mengontrol dan membina travel sebelum memberangkatkan jemaah. Namun, kelemahan pengawasan jarak jauh terlihat ketika persoalan muncul di Tanah Suciโmulai dari akomodasi yang tidak sesuai janji hingga jemaah yang tidak mendapat layanan semestinya.
Direktur Bina Haji Khusus dan Umrah, Akhmad Fauzin, menegaskan bahwa travel wajib menyampaikan informasi secara transparan, terutama soal akomodasi. Ia melarang penggunaan istilah "hotel setara" karena dianggap menyesatkan calon jemaah. "Bintang tiga itu harus disebutkan hotelnya, tidak boleh setara atau setara bintang tiga. Di Mekkah-nya misalnya menggunakan hotel apa, harus disebut," kata Fauzin.
Kebijakan ini menyasar celah yang kerap dimanfaatkan biro travel untuk menarik calon jemaah dengan harga murah, tetapi berujung pada kekecewaan karena fasilitas jauh dari ekspektasi. Bagi masyarakat Indonesia, umrah bukan sekadar perjalanan spiritual, melainkan juga pengeluaran besar yang sering kali melibatkan tabungan bertahun-tahun. Ketika layanan tidak sesuai kontrak, dampaknya bukan hanya kerugian materi, tetapi juga trauma psikologis.
Dari sisi industri, penempatan staf teknis di Arab Saudi berpotensi mengubah lanskap persaingan usaha. Travel yang selama ini mengandalkan janji manis tanpa kualitas akan tertekan, sementara operator yang taat aturan justru diuntungkan karena memiliki daya saing lebih sehat. Pengawasan langsung juga mempersempit ruang bagi praktik percaloan dan penipuan berkedok paket umrah murah.
Namun, efektivitas usulan ini bergantung pada anggaran, sumber daya manusia, serta koordinasi dengan otoritas Arab Saudi. Tanpa dukungan diplomatik dan operasional yang memadai, staf teknis hanya akan menjadi simbol tanpa gigi. Selain itu, perlu ada mekanisme pelaporan yang mudah diakses jemaah, misalnya kanal pengaduan digital yang terhubung dengan Kemenhaj dan Kedutaan Besar RI di Riyadh.
Jika terealisasi, langkah ini bisa menjadi preseden bagi pengelolaan haji dan umrah yang lebih profesional. Pertanyaannya, apakah pengawasan di Tanah Suci akan cukup menekan pelanggaran, atau justru memunculkan beban biaya baru yang dibebankan ke jemaah? Publik menanti detail teknis dan payung hukumnya dalam waktu dekat.



