Gus Alex Bantah Suap USD 1 Juta di Sidang Kuota Haji: Saya Diminta, Bukan Menitipkan
Baca dalam 60 detik
- Mantan Staf Khusus Menteri Agama Isfah Abidal Aziz membantah keterangan saksi soal dugaan penitipan dana USD 1 juta terkait Pansus Haji DPR 2024.
- Ia mengklaim justru menerima permintaan pengadaan dana tersebut setelah bertemu Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Ace Hasan Syadzily, dan orang dekat Ketua Pansus Haji Nusron Wahid.
- Sidang lanjutan akan menentukan apakah aliran dana ini murni transaksi politik atau bagian dari korupsi kuota haji yang merugikan jemaah.

Isfah Abidal Aziz, mantan Staf Khusus Menteri Agama yang akrab disapa Gus Alex, secara tegas menolak keterangan saksi yang menyebut dirinya menitipkan dana USD 1 juta dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan kuota haji tambahan 2023-2024. Bantahan itu disampaikan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (29/9/2026), yang menghadirkan dirinya sebagai terdakwa.
Menurut Gus Alex, alih-alih menjadi pihak yang menyerahkan uang, ia justru menerima permintaan untuk mengusahakan dana sebesar itu. Permintaan tersebut, katanya, baru terkonfirmasi setelah ia bertemu dengan Ace Hasan Syadzily, yang saat itu menjabat Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI sekaligus anggota Panitia Khusus (Pansus) Haji 2024. "Saya saat itu menyerahkan permintaan dana sejumlah USD 1 juta tersebut, yang terkonfirmasi setelah saya bertemu dan menghadap Saudara Ace Hasan Syadzily di kediaman beliau," ujar Gus Alex di hadapan majelis hakim.
Ia juga membantah dirinya berinisiatif menyediakan uang tersebut. Logikanya, jika ia yang berinisiatif, dana itu seharusnya sudah tersedia sejak awal. Namun kenyataannya, ia harus berusaha mencari dan mengusahakan terlebih dahulu. "Saya meminta waktu, mencari dana, dan meminta waktu untuk mengusahakan terwujudnya atau adanya dana tersebut," tambahnya.
Keyakinan Gus Alex atas permintaan itu tidak hanya berasal dari pertemuan dengan Ace Hasan. Ia mengaku juga bertemu seseorang bernama Khomsin yang diperkenalkan sebagai orang kepercayaan Nusron Wahid, yang kala itu menjabat Ketua Pansus Haji DPR RI. "Saat bertemu dengan Khomsin, saksi memperkenalkan Khomsin sebagai orangnya Pak Nusron Wahid dan biasa menjalankan tugas khusus untuk Pak Nusron," jelasnya. Selain Khomsin, ia menyebut kehadiran sosok bernama Acong yang disebut sebagai orang dekat Nusron. "Itulah yang membuat saya yakin atas permintaan tersebut," tandas Gus Alex.
Perkara ini menyoroti titik rawan tata kelola kuota haji Indonesia, sektor yang setiap tahun menyerap dana jemaah dalam jumlah besar dan melibatkan banyak pemangku kepentingan, mulai dari Kementerian Agama, DPR, hingga badan usaha milik negara seperti PT Sucofindo. Kuota haji tambahan yang diberikan Arab Saudi pada 2023-2024 seharusnya menjadi angin segar bagi antrean panjang calon jemaah yang mencapai puluhan tahun. Namun, jika benar ada permainan dana di baliknya, hal itu berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap proses keberangkatan haji.
Dalam persidangan sebelumnya, Komisaris Independen PT Sucofindo Zainal Abidin memberikan keterangan yang kemudian dibantah Gus Alex. Sucofindo sendiri merupakan perusahaan inspeksi yang kerap dilibatkan dalam verifikasi dokumen dan layanan haji. Nama Sucofindo dalam pusaran kasus ini memunculkan pertanyaan tentang sejauh mana keterlibatan pihak ketiga dalam pengelolaan kuota, serta apakah ada celah regulasi yang memungkinkan praktik rente di sektor ibadah.
"Karena jika saya yang berinisiatif, seharusnya dana tersebut sudah siap. Tetapi faktanya, atas permintaan tersebut saya harus mengusahakan terlebih dahulu." โ Isfah Abidal Aziz (Gus Alex)
Bagi pembaca di Indonesia, khususnya para calon jemaah haji dan investor di sektor keuangan syariah, perkembangan sidang ini patut dicermati. Kasus ini tidak hanya berdampak pada reputasi lembaga negara, tetapi juga pada stabilitas biaya perjalanan haji yang dibebankan kepada masyarakat. Jika praktik korupsi terbukti, ada kemungkinan muncul dorongan untuk memperketat pengawasan dan transparansi kuota, yang pada gilirannya dapat memengaruhi waktu tunggu dan biaya keberangkatan.
Hingga berita ini diturunkan, majelis hakim belum memutuskan perkara. Sidang akan berlanjut dengan agenda mendengarkan keterangan saksi lain, termasuk kemungkinan menghadirkan Ace Hasan Syadzily dan Nusron Wahid untuk mengonfrontasi bantahan Gus Alex. Publik menanti apakah pengadilan mampu mengurai benang kusut aliran dana yang disebut-sebut melibatkan elite politik dan birokrasi ini.



