Jakarta Klaim Transportasi Publik Jangkau 93 Persen Wilayah, Tarif TransJakarta Siap Disesuaikan
Baca dalam 60 detik
- Gubernur DKI Pramono Anung menyatakan cakupan layanan angkutan umum di ibu kota telah melampaui 93 persen kawasan.
- Pemprov DKI berencana memperluas penerima Kartu Layanan Gratis dari 15 menjadi 21 golongan per 1 Januari 2027, diikuti penyesuaian tarif TransJakarta dan Transjabodetabek.
- Pengelolaan transportasi laut Kepulauan Seribu akan dialihkan ke PT TransJakarta, sementara LRT Kelapa Gading–Manggarai masih jauh dari target 80 ribu penumpang harian.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengklaim jaringan angkutan umum di ibu kota kini telah menjangkau lebih dari 93 persen wilayah. Pernyataan itu disampaikan dalam puncak peringatan Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) tingkat Provinsi DKI Jakarta 2026 di Balai Samudera, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (29/9). Angka tersebut menjadi dasar bagi Pemprov DKI untuk melanjutkan sejumlah kebijakan strategis, termasuk penyesuaian tarif dan perluasan kelompok penerima layanan gratis.
Menurut Pramono, peningkatan cakupan layanan itu sejalan dengan hasil survei Litbang Kompas yang mencatat tingkat kepuasan warga mencapai 97,5 persen. Ia juga menyoroti lonjakan posisi Jakarta dalam rilis Oxford Economic: dari peringkat 287 pada 2024 menjadi peringkat 140 dari 1.000 kota dunia pada 2026. "Di Indonesia, Jakarta nomor satu. Nomor dua adalah Surabaya di ranking 308, Medan di 371 dan Bandung di 409," ujarnya. Pramono menilai transportasi publik menjadi salah satu indikator utama dalam pemeringkatan tersebut.
Meski capaian itu dipamerkan, sejumlah pekerjaan rumah masih membentang. LRT Jakarta lintas Kelapa Gading–Manggarai, misalnya, baru melayani sekitar 12 ribu penumpang per hari—jauh dari target 80 ribu. Pramono menyatakan pengembangan jaringan akan diarahkan hingga kawasan strategis seperti Dukuh Atas. Namun, tanpa lonjakan okupansi yang signifikan, investasi angkutan massal berisiko menanggung beban subsidi yang tidak proporsional.
Pemprov DKI juga menyiapkan perluasan penerima Kartu Layanan Gratis (KLG) dari 15 menjadi 21 golongan mulai 1 Januari 2027. Konsekuensinya, tarif TransJakarta dan Transjabodetabek akan disesuaikan. Kebijakan ini berpotensi menimbulkan dilema: di satu sisi memperluas akses bagi kelompok rentan, di sisi lain membebani anggaran daerah jika pendapatan tiket tidak diimbangi pendanaan lain. Sejumlah pengamat transportasi menilai penyesuaian tarif harus dibarengi dengan peningkatan frekuensi dan integrasi antarmoda agar warga tidak beralih kembali ke kendaraan pribadi.
Selain itu, pengelolaan transportasi laut di Kabupaten Administratif Kepulauan Seribu akan dialihkan dari Dinas Perhubungan DKI ke PT TransJakarta. Langkah ini disebut sebagai upaya profesionalisasi layanan, meski menuai pertanyaan soal kesiapan operator menghadapi karakteristik wilayah kepulauan. Pramono meyakini pengalihan itu akan berjalan mulus. Ia juga menekankan perubahan budaya kerja Dinas Perhubungan agar lebih humanis tanpa mengorbankan ketertiban dan ketegasan. "Sekarang saya melihat, Dinas Perhubungan DKI telah berubah menjadi lebih humanis," tuturnya.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Budi Awaludin menambahkan, peringatan tahun ini mengusung tajuk 'Harmoni Transportasi Jakarta' yang menekankan keselarasan antarmoda dan kolaborasi pemangku kepentingan. "Transportasi yang baik tidak mungkin dibangun oleh satu pihak saja. Ia lahir dari kolaborasi pemerintah, operator, aplikator, dunia usaha, komunitas, dan warga," ucapnya. Dalam acara itu juga dianugerahkan penghargaan Pelopor Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan (KITA) 2026 kepada individu dan institusi, dengan 768 pendaftar dan penilaian melibatkan Kementerian Perhubungan, Polda Metro Jaya, KNKT, dan Universitas Indonesia.
Bagi pembaca di luar Jakarta, kebijakan ini bisa menjadi cermin. Penyesuaian tarif dan perluasan layanan gratis di ibu kota kerap menjadi acuan daerah lain dalam merancang skema transportasi publik. Jika Pemprov DKI mampu menjaga keseimbangan antara aksesibilitas dan keberlanjutan fiskal, model ini berpotensi direplikasi di kota-kota besar seperti Surabaya, Medan, dan Bandung—yang peringkatnya masih tertinggal jauh. Sebaliknya, kegagalan mengerek okupansi LRT dan menutup defisit tarif bisa menjadi preseden buruk bagi pembiayaan angkutan massal di daerah.
Pertanyaannya, akankah penyesuaian tarif tahun depan benar-benar diikuti peningkatan kualitas layanan, atau justru memperlebar jarak antara janji konektivitas dan realitas di lapangan?



