Pramono Ubah Wajah Anak Kali Krukut: Penataan 2,3 Km Tanpa Gusur, Mulai 2027
Baca dalam 60 detik
- Pemprov DKI memutuskan mengubah pendekatan penanganan Anak Kali Krukut dari sekadar pengerukan menjadi penataan kawasan terpadu sepanjang 2,3 kilometer.
- Warga bantaran yang telah menetap puluhan tahun tidak akan digusur; fokus perbaikan diarahkan pada turap, MCK komunal, dan penghijauan.
- Dinas Sumber Daya Air diminta memaparkan rencana teknis pekan depan, dengan target pekerjaan fisik dimulai awal 2027 dan tuntas 2028.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memutuskan penanganan Anak Kali Krukut tidak lagi berhenti pada pengerukan sedimen, melainkan diarahkan menjadi penataan kawasan terpadu sepanjang 2,3 kilometer di Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Keputusan itu ia sampaikan saat meninjau langsung lokasi pada Senin (28/9), menandai pergeseran pendekatan dari pekerjaan drainase rutin menjadi pembenahan lingkungan yang lebih menyeluruh.
Rencana tersebut mencakup pembangunan turap, perbaikan fasilitas mandi, cuci, kakus (MCK) komunal, hingga penghijauan di sepanjang bantaran. Pramono menegaskan bahwa penataan akan mempertimbangkan keberadaan warga yang telah lama tinggal dan mencari nafkah di sana, dan memastikan tidak ada penggusuran. Menurutnya, yang dibenahi adalah fasilitas penunjang agar lingkungan lebih layak dan sehat.
Langkah ini berbeda dari pola penanganan sungai di Jakarta yang kerap berujung pada relokasi paksa. Pramono menyatakan warga rata-rata sudah menetap puluhan tahun, sehingga pendekatan sosial menjadi pertimbangan utama. Ia juga meminta Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI memaparkan rencana teknis pekan depan, dengan target pekerjaan fisik dimulai awal 2027 dan rampung pada 2028.
Di lapangan, pengerukan sedimen masih berjalan di lima segmen. Segmen 1C, dari Jalan Jati Bunder hingga Jalan Lontar Raya, mencatat capaian tertinggi. Namun, kepadatan permukiman membatasi mobilisasi alat berat sehingga sebagian material harus diangkut secara manual. Kondisi serupa membuat Segmen 1A dan Segmen 3 belum tersentuh, sementara Segmen 2 baru mencapai 35 meter dari total 430 meter dan masih dilakukan secara estafet.
"Kami tidak melakukan penggusuran karena masyarakat rata-rata sudah tinggal puluhan tahun dan mencari nafkah di kawasan ini. Yang kita lakukan adalah merapikan fasilitas penunjang seperti MCK agar lebih layak dan bersih," ujar Pramono.
Pramono juga menyoroti kebiasaan membuang sampah ke sungai yang berpotensi menyumbat kembali aliran. Ia meminta warga menumbuhkan kesadaran menjaga kebersihan, karena perbaikan infrastruktur akan sia-sia jika perilaku tersebut berlanjut. Seruan ini menjadi penting mengingat Anak Kali Krukut melintasi kawasan padat aktivitas, termasuk Pasar Tanah Abang.
Bagi pembaca di Jakarta, penataan ini berimplikasi pada kualitas lingkungan dan potensi pengurangan risiko banjir di kawasan padat. Namun, tantangan klasik tetap membayangi: koordinasi lintas dinas, pembebasan lahan jika diperlukan, serta konsistensi penegakan aturan agar sungai tidak kembali dipenuhi sedimen dan sampah. Keberhasilan proyek ini akan menjadi ujian bagi pendekatan penataan kawasan yang mengedepankan warga, bukan penggusuran.
Dengan tenggat 2028, publik akan menantikan apakah janji tanpa penggusuran dapat diwujudkan tanpa mengorbankan target penyelesaian. Jika berhasil, model ini bisa menjadi rujukan bagi penanganan sungai lain di ibu kota. Namun, pertanyaan kritisnya: seberapa siap regulasi dan anggaran daerah mendukung penataan menyeluruh yang berpihak pada warga?



