Kabel Semrawut di Kuningan Barat: Ancaman Nyata, Janji Lima Tahun Pramono
Baca dalam 60 detik
- Tumpukan kabel fiber optik setinggi tiang di Jalan Kuningan Barat Raya telah menimbulkan korban dan kerugian warga selama hampir lima tahun tanpa penanganan tuntas.
- Pemerintah DKI menargetkan penurunan kabel dalam lima tahun dengan anggaran Rp90 miliar untuk 16,9 km SJUT, namun realisasi di lapangan masih jauh dari harapan.
- Insiden ini membuka tabir lemahnya koordinasi perizinan, pengawasan galian, dan tata kelola infrastruktur telekomunikasi di ibu kota.

Sejumlah warga di Jalan Kuningan Barat Raya, Jakarta Selatan, menuntut penyelesaian masalah kabel fiber optik yang menjuntai dan menumpuk di sepanjang jalan. Keluhan ini mencuat setelah sejumlah pengendara motor dilaporkan terjatuh dan mengalami kerugian material akibat melintasi kabel yang tidak tertata rapi.
Ira, pemilik toko material di kawasan tersebut, mengungkapkan bahwa kabel-kabel besar itu telah menghalangi halaman tokonya selama bertahun-tahun. Ia mencatat beberapa insiden di mana pembeli terjatuh, kunci motor patah, bahkan ada yang terguling akibat tersandung kabel, terutama saat jalan licin usai hujan.
Menurut Ira, kondisi itu diperparah oleh praktik penggalian yang tidak sesuai prosedur. Ia menduga sejumlah petugas mengeruk tanah tanpa kedalaman yang memadai, sehingga kabel yang seharusnya tertanam muncul ke permukaan ketika hujan turun. "Sudah hampir lima tahun, tidak ada perbaikan signifikan," ujarnya, Senin (28/9).
Senada dengan Ira, Sri, pemilik toko material lainnya, mengaku tidak pernah diberi tahu sebelumnya tentang pemasangan kabel di halaman tokonya. Ia baru menyadari keberadaan kabel raksasa itu pada suatu pagi tanpa pemberitahuan resmi dari pihak mana pun.
Kabel-kabel tersebut tidak hanya mengganggu area komersial. Sekitar 60 meter dari lokasi, kabel menjalar di depan tiga lembaga pendidikan Islam: Raudhatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah, dan Madrasah Tsanawiyah. Komar, satpam sekolah, menyatakan bahwa kabel-kabel itu kerap membahayakan pengendara motor yang hendak masuk ke sekolah. "Korban pengendara sudah banyak, saya sendiri pernah terpeleset," katanya.
Komar juga menyoroti penutupan galian yang tidak menggunakan material memadai, sehingga mudah rusak. Pihak sekolah bahkan pernah mengeluarkan dana sendiri untuk menutup kabel di depan gerbang. Ia mengaku bingung harus melapor ke mana karena tidak ada kejelasan penanggung jawab.
Di balik kekusutan itu, seorang teknisi kabel, Rudi, menjelaskan bahwa kabel-kabel tersebut merupakan bagian dari jaringan fiber optik yang terhubung ke pusat data internet Indonesia. Menurutnya, kabel itu tidak bisa diputus atau dipindahkan begitu saja karena melayani banyak klien besar, termasuk perkantoran, sekolah, dan rumah tangga. "Harus disiapkan jalur sementara, dibenahi bertahap, tidak bisa sekaligus," ujarnya.
Rudi menambahkan bahwa perbaikan memerlukan izin dari berbagai perusahaan penyedia layanan karena kabel tersebut dimiliki oleh beberapa operator. Prosesnya pun memakan waktu lama dan tidak dapat dilakukan secara serentak.
Ketua RW 03, Sariman, membenarkan bahwa kawasan tersebut menjadi lokasi sejumlah perusahaan penyedia data, termasuk gedung NTT dan Cyber 4. Ia mengungkapkan bahwa kabel semrawut telah memicu konflik antarwarga, bahkan ada yang menempuh jalur hukum. Sariman juga menyebut bahwa sebagian ruas jalan sudah diperbaiki, tetapi ujung jalan yang memiliki tiang kabel raksasa belum tersentuh.
Sariman menambahkan bahwa penggalian sering dilakukan pada malam hari untuk menghindari kemacetan, namun ia beberapa kali menemukan petugas tanpa izin resmi. Ia hanya menerima pemberitahuan dari kelurahan, bukan dari perusahaan, sehingga pengawasan menjadi lemah.
"Keterlibatan swasta sangat diperlukan karena payung hukumnya sudah ada. Kami meyakini secara bisnis juga menarik, sehingga penurunan kabel bisa menjadi gerakan bersama," ujar Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung saat meninjau SJUT di Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (10/9).
Pramono menargetkan seluruh kabel di permukaan Jakarta dapat diturunkan dalam lima tahun. Namun, tantangan tidak kecil: dibutuhkan penanganan sekitar 6.500 kilometer jaringan. Kepala Dinas Bina Marga DKI, Heru Suwondo, merinci bahwa pembangunan SJUT dilakukan di jalan utama seperti MT Haryono, Gatot Subroto, Soepomo, Abdullah Syafei, Saharjo, Pemuda, Otista, Tebet Barat Dalam Raya, Matraman, dan Jatinegara.
Meski anggaran dan rencana sudah ada, realisasi di Kuningan Barat masih jauh dari harapan. Warga seperti Yuliana, pedagang es teh yang telah berjualan enam tahun, mengaku pernah mendengar janji perbaikan pada awal Januari 2026, tetapi hingga kini belum terwujud. "Katanya mau diturunkan seperti SCBD, tapi sampai sekarang belum," ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari perusahaan yang disebut-sebut sebagai penyebab munculnya kabel semrawut. Sementara itu, warga berharap pemerintah tidak hanya membuat rencana, tetapi juga memastikan pengawasan dan penegakan aturan di lapangan.
Ke depan, keberhasilan penataan kabel di Jakarta akan menjadi ujian bagi tata kelola infrastruktur kota. Tanpa koordinasi lintas sektor yang kuat, janji lima tahun itu berisiko hanya menjadi wacana. Mampukah Jakarta benar-benar bebas dari kabel semrawut, ataukah masalah ini akan terus berulang setiap kali hujan datang?



