Perang Iran dan Pajak Listrik Picu Lonjakan Penjualan Pompa Panas Eropa
Baca dalam 60 detik
- Penjualan pompa panas residensial di 12 negara Eropa melonjak menjadi 1,16 juta unit pada semester I 2026, naik dari 1,05 juta unit pada periode yang sama tahun lalu.
- Kenaikan ini dipicu oleh melambungnya harga minyak dan gas akibat perang Iran serta pemangkasan pajak listrik di sejumlah negara.
- Komisi Eropa mendorong negara anggota untuk menyamakan pajak listrik dengan gas, sementara implikasi bagi Indonesia terletak pada percepatan transisi energi dan reformasi subsidi.

Penjualan pompa panas rumah tangga di Eropa melonjak pada paruh pertama 2026, didorong oleh lonjakan harga minyak dan gas akibat perang Iran serta penurunan pajak listrik di beberapa negara. Data Asosiasi Pompa Panas Eropa (EHPA) mencatat 1,16 juta unit terjual di 12 negara, naik dari 1,05 juta unit pada semester I 2025.
Lonjakan ini tidak lepas dari gejolak geopolitik. Penutupan de facto Selat Hormuz oleh Iran mengganggu pengiriman minyak dan gas, membuat harga minyak mentah menyentuh $126 per barel pada akhir April. Serangan AS-Israel ke Iran pada 28 Februari memicu perang yang memperparah ketidakpastian pasokan energi global.
Merespons krisis, Komisi Eropa menerbitkan rencana aksi elektrifikasi yang mendorong pemerintah negara anggota menurunkan pajak listrik dan mempercepat peralihan dari bahan bakar fosil. Brussel juga berencana merevisi tarif jaringan listrik agar konsumen yang memakai opsi fleksibel seperti pompa panas mendapat insentif.
EHPA menegaskan bahwa pajak listrik yang lebih tinggi dari gas menghambat adopsi pompa panas dan memperpanjang ketergantungan pada energi fosil. Direktur Jenderal EHPA, Paul Kenny, menyatakan bahwa Eropa sedang mengakhiri kecanduan gas yang mahal dan berisiko. "Semakin cepat listrik menjadi solusi paling terjangkau, semakin cepat kita bersih. Solusinya? Turunkan pajak listrik dan alihkan ke bahan bakar fosil," ujarnya, seraya mendesak semua pemerintah EU mengikuti langkah Belanda dan Belgia.
Di Jerman, skema subsidi menjadikan pompa panas sebagai teknologi pemanas terpopuler. Sebaliknya, Belgia yang masih membebani listrik lebih tinggi dari gas mencatat adopsi rendah, meski pemerintahnya berencana memangkas biaya listrik 3% dan menaikkan biaya gas 3% pada 2026. Data EHPA mencakup Austria, Belgia, Swiss, Denmark, Finlandia, Prancis, Jerman, Italia, Belanda, Norwegia, Portugal, dan Swedia.
Konteks Indonesia: lonjakan ini menjadi cermin bagi kebijakan energi domestik. Indonesia masih menggantungkan diri pada batu bara dan gas untuk pembangkit listrik, sementara subsidi energi membebani APBN. Jika pemerintah ingin mendorong adopsi teknologi efisien seperti pompa panas atau panel surya, reformasi pajak listrik dan insentif fiskal menjadi prasyarat. Tekanan global untuk transisi energi juga dapat memengaruhi harga gas impor dan ekspor LNG Indonesia.
Selain pompa panas, laporan Centre for Net Zero menunjukkan pemasangan panel surya dan baterai di rumah Inggris menghemat rata-rata ยฃ681 per tahun, dengan tagihan turun 62%. Inggris Raya mencatat instalasi surya baru tertinggi pada semester I 2026 sejak 2011. Tren ini menggarisbawahi bahwa kombinasi insentif fiskal dan teknologi bersih mampu mengubah perilaku konsumen secara signifikan.
Ke depan, apakah negara-negara Eropa akan konsisten mereformasi pajak energi, dan mampukah Indonesia mengambil pelajaran untuk mempercepat transisi energinya sendiri? Jawabannya akan menentukan daya saing ekonomi dan ketahanan energi di tengah ketidakpastian global.



