Kalapas Cibinong Diadukan ke DPR: Foto Koruptor Jimmy Masrin di Rumah Dinas, Ombudsman Dihalangi?
Baca dalam 60 detik
- Kepala Lapas Cibinong nonaktif Wisnu Hani Putranto mengklaim foto Jimmy Masrin ditemukan saat razia sehari sebelum sidak Ombudsman, tetapi anggota Komisi XIII DPR menudingnya berbohong.
- Temuan bingkai foto di rumah dinas pejabat lapas memperkuat dugaan pengawasan internal yang gagal dan potensi konflik kepentingan di lingkungan pemasyarakatan.
- Publik menanti hasil pemeriksaan Ombudsman dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan; jika terbukti ada rekayasa informasi, kepercayaan terhadap reformasi lapas bisa runtuh.

JAKARTA โ Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong nonaktif, Wisnu Hani Putranto, akhirnya buka suara soal bingkai foto koruptor Jimmy Masrin yang terpajang di sebuah rumah dinas di kompleks lapas. Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XIII DPR di Senayan, Jakarta, Senin (28/9/2026), Wisnu mengklaim foto itu ditemukan oleh Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) saat razia blok hunian pada Selasa, 22 September โ sehari sebelum Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak. Namun, kronologi yang disampaikan Wisnu langsung dibantah anggota dewan.
Anggota Komisi XIII dari Fraksi PKS, Yanuar Arif Wibowo, menilai penjelasan Wisnu tidak masuk akal. Menurutnya, jika klaster mewah itu benar-benar rumah dinas pejabat lapas, tidak seharusnya foto seorang narapidana kasus korupsi dipajang di dalamnya. "Jangan main-main dengan publik. Jangan main-main dengan pengawasan. Bagaimana cerita figura Jimmy Masrin itu bisa ada dalam ruang rumah dinas?" tanya Yanuar, dikutip dari rapat tersebut. Ia lantas menekan Wisnu soal berapa lama foto itu berada di sana, mengingat Wisnu sudah tiga tahun menjabat di Lapas Cibinong.
Wisnu berdalih, informasi mengenai keberadaan Jimmy Masrin di lapas baru ia ketahui setelah razia. Namun, jawaban itu memicu kecurigaan. "Jangan tutupi kebohongan dengan kebohongan," ujar Yanuar, memotong. Hingga akhir rapat, Wisnu hanya menjawab "siap" ketika didesak soal durasi foto tersebut terpajang. Kejadian ini mencuat setelah Ombudsman RI mengendus keberadaan fasilitas mewah di dalam Lapas Cibinong, yang diduga digunakan sebagai rumah dinas bagi pejabat lapas, lengkap dengan perabot dan barang elektronik.
Kasus ini bukan sekadar pelanggaran etika kecil. Temuan bingkai foto di rumah dinas mengindikasikan adanya relasi istimewa antara narapidana tertentu dan petugas lapas. Jika benar, praktik semacam ini berpotensi menciptakan ketidakadilan di dalam sistem pemasyarakatan, di mana tahanan dengan sumber daya besar bisa mendapatkan perlakuan khusus. Ombudsman RI sebelumnya menyoroti bahwa klaster mewah tersebut tidak seharusnya berada di area lapas, dan dugaan penghalangan saat sidak semakin memperkeruh dugaan pelanggaran prosedur.
"Jangan tutupi kebohongan dengan kebohongan." โ Yanuar Arif Wibowo, anggota Komisi XIII DPR RI, dalam rapat dengan Kalapas Cibinong nonaktif.
Bagi publik Indonesia, khususnya para profesional dan pelaku usaha, kasus ini menjadi cermin buruknya tata kelola di sektor pemasyarakatan. Ketika pengawasan internal tidak berjalan, risiko kolusi dan korupsi di dalam lapas meningkat. Hal ini dapat berdampak pada iklim investasi dan kepercayaan terhadap penegakan hukum, karena sistem peradilan yang tidak transparan akan menurunkan kepastian usaha. Selain itu, temuan ini memperkuat tuntutan agar Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melakukan audit menyeluruh terhadap fasilitas dan prosedur di seluruh lapas, bukan hanya Cibinong.
Ke depan, dua hal perlu dicermati. Pertama, hasil pemeriksaan Ombudsman RI yang dijadwalkan dalam waktu dekat akan menentukan apakah ada pelanggaran administratif berat. Kedua, DPR melalui Komisi XIII berencana memanggil pihak-pihak terkait, termasuk Kementerian, untuk meminta pertanggungjawaban. Jika tidak ada tindakan tegas, preseden buruk ini bisa melemahkan upaya reformasi pemasyarakatan yang selama ini digaungkan. Mampukah negara membuktikan bahwa lapas bukan ruang bebas aturan bagi siapa pun?



