Kemenag Bergerak Cepat Benahi Konflik Internal UINSA, Percepatan Pemilihan Rektor Jadi Kunci
Baca dalam 60 detik
- Kementerian Agama memetakan kondisi akademik UIN Surabaya bersama guru besar dan mahasiswa untuk memulihkan kegiatan belajar yang sempat terganggu.
- Percepatan pemilihan rektor definitif menjadi syarat utama kepastian kelembagaan, namun tetap harus mengikuti regulasi yang berlaku.
- Pemulihan bertahap ini menjadi ujian bagi tata kelola perguruan tinggi keagamaan negeri di tengah sorotan publik terhadap stabilitas kampus.

Kementerian Agama RI mengambil langkah konkret untuk menangani konflik internal di Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya dengan menyiapkan skema pemulihan akademik yang melibatkan guru besar hingga mahasiswa. Langkah ini diambil setelah sejumlah aktivitas pembelajaran, terutama yang membutuhkan praktikum dan interaksi tatap muka, dilaporkan terganggu akibat situasi kelembagaan yang belum kondusif.
Pelaksana Tugas Rektor UINSA, Amien Suyitno, yang juga menjabat Direktur Jenderal Pendidikan Islam, menegaskan bahwa prioritas utama adalah memastikan mahasiswa kembali mendapatkan layanan pendidikan secara utuh. Menurutnya, dosen dan tenaga kependidikan harus dapat menjalankan tugas tanpa hambatan, sementara layanan akademik mesti berjalan optimal. Ia menyampaikan hal itu dalam keterangan resmi, Senin (28/9/2026).
Untuk mempercepat pemulihan, Suyitno bersama Inspektur Jenderal Kemenag Khairunas memetakan kondisi akademik sekaligus menyerap masukan dari para guru besar. Dalam pertemuan tersebut, sejumlah usulan muncul terkait penanganan pembelajaran yang memerlukan praktikum dan aktivitas langsung agar bisa dilaksanakan kembali secara normal. Masukan itu, kata Suyitno, akan menjadi bahan bagi Kemenag dan pimpinan UINSA dalam menyusun langkah pemulihan.
Selain pemulihan akademik, pertemuan itu juga membahas penataan proses pemilihan Rektor UINSA. Suyitno menyatakan bahwa percepatan proses pemilihan dapat diupayakan sepanjang tetap memenuhi ketentuan dan tahapan yang ditetapkan regulasi. Ia menekankan bahwa kepastian kelembagaan menjadi prasyarat bagi terciptanya kembali suasana akademik yang kondusif.
"Kami akan mengupayakan setiap ruang yang memungkinkan untuk mempercepat proses. Tetapi seluruhnya tetap harus sesuai regulasi. Kami ingin UINSA segera mendapatkan kepastian dan aktivitas akademiknya kembali normal," tegas Suyitno.
Kemenag juga menekankan pentingnya komunikasi terbuka dengan mahasiswa dan seluruh sivitas akademika selama proses penataan. Suyitno menegaskan bahwa pihaknya hadir untuk mendengar, menelaah, dan mengupayakan langkah terbaik sesuai aturan. Harapannya, UINSA segera pulih dan kembali fokus pada tugas utamanya sebagai lembaga pendidikan.
Bagi pembaca di Indonesia, khususnya para pemangku kepentingan pendidikan tinggi, langkah Kemenag ini menjadi sinyal bahwa pemerintah berupaya menjaga stabilitas lembaga pendidikan keagamaan negeri. Konflik internal di kampus tidak hanya berdampak pada mahasiswa dan dosen, tetapi juga pada reputasi institusi dan kepercayaan publik. Bagi investor dan dunia usaha, stabilitas kampus negeri merupakan bagian dari iklim kepastian yang lebih luas, terutama karena UINSA merupakan salah satu pusat pengembangan sumber daya manusia di Jawa Timur.
Percepatan pemilihan rektor menjadi krusial karena kekosongan kepemimpinan definitif berpotensi memperpanjang ketidakpastian. Namun, proses yang terburu-buru tanpa mengikuti regulasi justru bisa menimbulkan masalah baru. Karena itu, keseimbangan antara kecepatan dan kepatuhan prosedur menjadi ujian bagi Kemenag dan senat UINSA.
Ke depan, publik akan mencermati apakah langkah pemulihan ini benar-benar mengembalikan denyut akademik UINSA seperti semula. Pertanyaan besarnya: akankah percepatan pemilihan rektor mampu menyelesaikan akar konflik, atau hanya menjadi penunda masalah yang lebih mendasar?



