DPR Heran Ditjen Pas Hanya Sorot Nama Ferdy Sambo di Polemik Lapas Cibinong
Baca dalam 60 detik
- Komisi XIII DPR mempertanyakan mengapa paparan Ditjen Pemasyarakatan hanya menonjolkan Ferdy Sambo dari 55 warga binaan yang diperiksa terkait polemik Lapas Cibinong.
- Anggota dewan menilai penyebutan nama tunggal itu janggal dan meminta transparansi atas 21 narapidana asimilasi serta 33 terpidana tipikor yang juga diperiksa.
- Rapat diskors untuk memberi waktu Ditjen Pas menyusun penjelasan, sementara publik menanti apakah evaluasi lapas akan menyentuh akar masalah tata kelola.

JAKARTA โ Polemik dugaan fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong memasuki babak baru. Dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi XIII DPR RI dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Senin (28/9/2026), sejumlah legislator mempertanyakan mengapa Direktorat Jenderal Pemasyarakatan hanya mencantumkan nama Ferdy Sambo dalam paparan warga binaan yang diperiksa. Padahal, total ada 55 narapidana yang menjalani pemeriksaan.
Anggota Komisi XIII, Tonny Tesar, mengaku heran dengan penyebutan nama tunggal tersebut. Menurutnya, jika memang ada alasan untuk menampilkan identitas, semestinya semua nama yang diperiksa dicantumkan. Ia mendesak Dirjen Imipas Mashudi menjelaskan dasar penyusunan materi paparan. "Pertanyaan saya, kenapa ada nama Ferdy Sambo dalam pemeriksaan ini? Apakah termasuk warga yang sudah masuk kategori SAE atau ada hal lain sampai dikhususkan ditulis nama Ferdy Sambo yang dilakukan pemeriksaan? Yang lain tidak," ujar Tonny dalam rapat.
Senada, Rieke Diah Pitaloka mempersoalkan mengapa hanya Sambo yang disebut, sementara 21 warga binaan yang mengikuti asimilasi dan 33 terpidana kasus tindak pidana korupsi (tipikor) tidak diungkap. Ia bahkan meminta agar seluruh nama yang diperiksa dituliskan jika memang ada alasan untuk itu. "Kenapa hanya Ferdi Sambo yang disebutkan? Kenapa 21 yang ke asimilasi dan punya 33 kasus Tipikor tidak ditulis? Tulis, Pak, semuanya," tegas Rieke.
Ketua Komisi XIII, Willy Aditya, menegaskan pihaknya ingin penjelasan langsung dan tidak berbelit. Ia menyoroti mengapa hanya satu warga binaan yang disebut secara spesifik, sementara puluhan lainnya tidak. Willy kemudian meminta rapat diskors sementara agar jajaran Ditjen Pas dapat mempersiapkan jawaban atas pertanyaan anggota. "Jadi kita harus lokalisir dulu mana yang faktual, oke? Mana yang normal atau bicara mekanisme, prosedur, tata kelola, atau kita butuh break dulu?" pungkasnya.
"Kami ingin mendengarkan penjelasan-penjelasan yang ditanya oleh teman-teman," kata Willy Aditya, menegaskan sikap Komisi XIII.
Polemik ini bermula dari temuan Ombudsman RI terkait dugaan bangunan mewah di dalam Lapas Cibinong. Sejumlah pihak menilai fasilitas tersebut tidak wajar bagi narapidana, terutama mereka yang terjerat kasus korupsi. Nama Ferdy Sambo, mantan Kadiv Propam Polri yang dihukum dalam kasus pembunuhan berencana, menjadi sorotan karena disebut dalam pemeriksaan. Namun, fokus pada satu nama justru memicu pertanyaan lebih besar: apakah ada kepentingan tertentu di balik penyebutan itu?
Pengamat kebijakan pemasyarakatan menilai insiden ini menggarisbawahi persoalan tata kelola di lembaga pemasyarakatan. Menurut mereka, penonjolan satu nama bisa mengalihkan perhatian dari masalah sistemik, seperti pengawasan lemah, potensi penyalahgunaan wewenang, dan ketimpangan perlakuan terhadap warga binaan. Jika tidak ditangani serius, polemik ini berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap upaya reformasi pemasyarakatan yang digaungkan pemerintah.
Bagi pembaca di Indonesia, khususnya investor dan profesional, isu ini bukan sekadar drama politik. Stabilitas dan kredibilitas institusi penegakan hukum berdampak langsung pada iklim investasi. Ketidakpastian dalam penanganan kasus korupsi dan perlakuan terhadap narapidana dapat memengaruhi persepsi risiko. Pemerintah perlu memastikan evaluasi lapas berjalan transparan dan akuntabel, bukan sekadar menonjolkan nama tertentu untuk konsumsi publik.
Komisi XIII DPR berencana melanjutkan rapat setelah jeda untuk mendengar penjelasan Ditjen Pas. Publik menanti apakah penjelasan yang diberikan akan menjawab tuntutan transparansi atau justru memperkuat dugaan adanya perlakuan istimewa. Yang jelas, polemik Lapas Cibinong menjadi ujian bagi komitmen pemerintah dalam membenahi sistem pemasyarakatan yang selama ini dinilai carut-marut. Akankah evaluasi menyentuh akar masalah, atau hanya berhenti pada sorotan nama?



