Komjen Suyudi Janji Bersih-bersih Polri dalam 100 Hari, Fokus Premanisme hingga Debt Collector
Baca dalam 60 detik
- Komjen Suyudi Ario Seto resmi disetujui DPR sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo setelah fit and proper test.
- Ia menargetkan perbaikan internal Polri dalam 100 hari pertama, dengan penindakan tegas terhadap premanisme, pemerasan, dan kejahatan jalanan.
- Peta jalan 100 hari dibagi tiga fase: pemetaan kondisi internal, pengujian perbaikan, lalu evaluasi hasil dan koreksi kegagalan.

Komjen Suyudi Ario Seto resmi mendapat restu DPR untuk memimpin Polri, menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Persetujuan itu diambil dalam rapat paripurna pada Kamis (1/10/2026), tak lama setelah Komisi III DPR menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadapnya. Dalam forum tersebut, Suyudi memaparkan prioritas utamanya: penindakan tegas terhadap premanisme dan pemerasan, tanpa mengabaikan pendekatan humanis kepada masyarakat.
"Humanis tidak berarti permisif terhadap kejahatan, tegas tidak berarti sewenang-wenang," ujar Suyudi di hadapan anggota dewan. Ia menegaskan bahwa narkotika tetap menjadi fokus, namun kejahatan jalanan, tawuran, dan aksi debt collector juga masuk daftar prioritas. Pernyataan ini menandai upaya Polri merespons keluhan publik yang kerap menyoroti praktik premanisme di sektor informal dan pemerasan oleh oknum.
Yang membedakan janji Suyudi adalah tenggat waktu yang spesifik. Ia menjadikan 100 hari pertama sebagai momentum pembenahan dan pembersihan internal korps. Menurutnya, periode itu bukan sekadar ajang pengumuman program, melainkan fase pembuktian arah perubahan. Rencana tersebut dibagi ke dalam tiga tahap.
Pada fase awal, Suyudi akan memetakan keadaan sebenarnya di tubuh Polri, menetapkan komando perubahan, dan membangun baseline. Ia juga menyoroti pentingnya memeriksa penerimaan laporan, respons 110, serta memetakan kejahatan berdampak tinggi. Langkah ini dinilai krusial karena selama ini arus informasi di internal kepolisian sering terhambat oleh budaya birokrasi yang berlapis.
Pengamat kepolisian menilai pendekatan bertahap itu masuk akal, tetapi eksekusinya akan menjadi ujian. Menurut analis, keberhasilan 100 hari pertama sangat bergantung pada konsistensi Suyudi dalam menindak oknum internal yang selama ini menjadi sumber keluhan masyarakat. Tanpa penegakan disiplin yang tegas, janji humanis bisa berhenti sebagai retorika.
"Prioritas penindakan tegas terhadap kejahatan, humanis terhadap masyarakat. Narkotika tetap menjadi fokus, premanisme dan pemerasan, kejahatan jalanan, tawuran, dan debt collector juga menjadi prioritas," kata Suyudi dalam fit and proper test.
Kepercayaan publik terhadap Polri memang menjadi taruhan. Berbagai survei sebelumnya menunjukkan indeks kepercayaan terhadap institusi penegak hukum cenderung fluktuatif, terutama setelah kasus-kasus menonjol yang melibatkan oknum. Karena itu, transparansi dalam tiga fase 100 hari akan menjadi indikator awal apakah arah perubahan yang dijanjikan benar-benar berjalan.
DPR sendiri menyetujui pengangkatan Suyudi setelah Ketua Komisi III Habiburokhman membacakan laporan hasil pembahasan pemberhentian Listyo. Dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPR Puan Maharani, peserta rapat kompak menyatakan setuju. Proses ini menandai transisi kepemimpinan di tubuh Polri pada periode yang penuh tantangan, mulai dari ancaman kejahatan siber hingga dinamika keamanan menjelang agenda politik nasional.
Ke depan, publik akan menanti apakah janji penindakan tegas terhadap premanisme dan pemerasan benar-benar terwujud di lapangan. Pertanyaan besarnya: akankah 100 hari pertama menjadi titik balik budaya institusi, atau hanya menjadi daftar program yang habis masa berlakunya? Jawabannya akan terlihat dari seberapa banyak oknum yang benar-benar ditindak, bukan sekadar dari pernyataan di podium.



