MRT Jakarta Klaim Blok M Hub Bebas Parkir Dua Kali, Janji Rangkul Juru Parkir Liar
Baca dalam 60 detik
- PT MRT Jakarta memastikan pengunjung Blok M Hub tidak dikenai tarif parkir berganda, sekaligus menegaskan kawasan itu steril dari praktik pungutan ilegal.
- Pengelola mengakui pernah menerima aduan soal pembayaran ganda, namun setelah ditelusuri, lokasi kejadian berada di luar area yang mereka kelola.
- Strategi memberdayakan juru parkir setempat dinilai sebagai jalan tengah menekan premanisme tanpa menghilangkan sumber penghasilan warga sekitar.

PT MRT Jakarta (Perseroda) memastikan pengunjung kawasan Blok M Hub tidak perlu merogoh kocek dua kali untuk parkir. Kepala Divisi Property Management MRT Jakarta, M. Iqbal Bimo Arifianto, menegaskan bahwa area yang dikelola perusahaannya telah bersih dari praktik pungutan liar maupun juru parkir gelap.
"Kami pastikan di Blok M Hub tidak ada pembayaran parkir dua kali," ujar Bimo dalam sesi MRTJ Fellowship Program 2026 di Jakarta Pusat, Kamis (24/9/2026). Pernyataan itu sekaligus merespons keluhan sejumlah pengunjung yang sempat merasa dirugikan oleh tarif ganda di kawasan tersebut.
Bimo mengungkapkan, pihaknya beberapa kali menerima komplain serupa. Namun, setelah dilakukan penelusuran, lokasi yang dikeluhkan ternyata bukan termasuk wilayah yang dielola MRT Jakarta. "Waktu itu ada beberapa kali masuk komplain, tapi setelah kami telusuri, kejadiannya di sebelah, yang dikelola pihak lain," jelasnya.
Lebih dari sekadar penegasan tarif, Bimo menyoroti persoalan sosial yang lebih pelik: premanisme. Menurut dia, melibatkan juru parkir setempat menjadi kunci untuk meredam potensi konflik. Pendekatan yang dipilih bukan pengusiran, melainkan merangkul mereka dengan memberi peran resmi.
"Kita rangkul. Mereka sebenarnya butuh pendapatan. Kita beri peran, akhirnya juru parkirnya dari warga sekitar sana. Jadi mereka tidak kehilangan penghasilan," kata Bimo.
Ia menambahkan, pengelolaan kawasan terpadu tidak bisa dilakukan sendiri. Developer hanya bisa menyarankan dan memberi contoh, sementara eksekusi di lapangan membutuhkan kolaborasi banyak pihak. "Ketika sudah masuk ranah developer, kami hanya bisa menyarankan dan mencontohkan, tidak bisa langsung mengambil alih," ujarnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyoroti maraknya parkir liar di Blok M. Sorotan itu memperkuat urgensi penataan kawasan yang menjadi simpul transportasi publik tersebut. Blok M Hub sendiri merupakan bagian dari upaya pengembangan kawasan berorientasi transit (TOD) yang mengintegrasikan moda MRT dengan pusat aktivitas ekonomi.
Bagi pembaca di Indonesia, khususnya investor dan pelaku usaha, kepastian tata kelola parkir di kawasan TOD menjadi indikator penting. Kawasan seperti Blok M Hub diproyeksikan menjadi penggerak ekonomi lokal, sehingga kebersihan dari pungli dan premanisme akan menentukan iklim investasi. Jika pengelolaan parkir saja bisa dibenahi, kepercayaan terhadap pengelolaan properti transit berpotensi meningkat.
Di sisi lain, langkah MRT Jakarta memberi pelajaran tentang pendekatan humanis dalam menertibkan sektor informal. Alih-alih menyingkirkan juru parkir liar, mereka diberi ruang resmi. Model ini bisa direplikasi di kawasan TOD lain di Jakarta maupun kota penyangga, asalkan ada pengawasan ketat agar tidak kembali menjadi celah pungutan gelap.
Ke depan, publik akan menanti apakah komitmen bebas parkir ganda ini konsisten di lapangan. Pengawasan berbasis teknologi, misalnya sistem pembayaran digital dan kamera pemantau, bisa menjadi uji nyata. Jika berhasil, Blok M Hub berpotensi menjadi percontohan tata kelola kawasan transit yang bersih, aman, dan inklusif.



