Hendardi: Polri Lebih Profesional Kawal Demo, tapi Usut Tuntas Ormas Penghadang
Baca dalam 60 detik
- Setara Institute menilai pengawalan aksi 27 Agustus 2026 oleh Polri jauh lebih baik dibanding tahun sebelumnya yang memakan korban.
- Lembaga tersebut mendesak aparat mengusut tuntas dalang di balik kekerasan dan penghadangan demonstran, tidak berhenti di pelaku lapangan.
- Publik menunggu transparansi proses hukum, termasuk motif dan aktor intelektual, agar tidak ada pihak yang dikambinghitamkan.

Ketua Dewan Nasional Setara Institute, Hendardi, menilai pengawalan aksi demonstrasi 27 Agustus 2026 oleh Kepolisian RI menunjukkan perbaikan signifikan dibandingkan penanganan unjuk rasa serupa pada akhir Agustus tahun lalu yang menimbulkan korban jiwa. Meski mengapresiasi pendekatan yang lebih profesional dan proporsional, ia mengingatkan bahwa apresiasi tersebut tidak boleh membuat polisi lengah terhadap tindakan kekerasan dan penghadangan yang dilakukan oleh oknum organisasi masyarakat (ormas) terhadap demonstran.
Menurut Hendardi, keberhasilan Polri dalam menjaga jalannya penyampaian pendapat masyarakat harus diimbangi dengan ketegasan hukum. Ia mendesak aparat untuk mengusut secara serius elemen ormas atau kelompok tertentu yang bertindak sebagai "polisi swasta" โ menghalangi, mengintimidasi, bahkan melakukan kekerasan terhadap warga yang sedang menggunakan hak konstitusionalnya. โPolisi tidak boleh membiarkan aktor non-negara menggunakan kekuatan massa untuk mengendalikan ruang publik atau menjalankan semacam mekanisme jalanan,โ tegasnya dalam keterangan tertulis, Jumat (4/9/2026).
Yang lebih penting, kata Hendardi, pengusutan tidak boleh berhenti pada pelaku di lapangan. Publik berhak mengetahui siapa yang menggerakkan, memerintahkan, membiayai, dan untuk kepentingan apa mobilisasi tersebut dilakukan. โPolisi harus mengungkap kemungkinan adanya pihak yang mengorganisasi, memprovokasi, atau bahkan menjadi aktor intelektual di balik aksi tersebut,โ ujarnya. Ia juga mengingatkan agar kerusuhan yang mungkin terjadi tidak digeneralisasi sebagai representasi seluruh massa demonstran yang menyampaikan aspirasi secara damai, karena selalu ada potensi penyusupan pihak-pihak yang ingin menunggangi situasi.
Hendardi menekankan bahwa instrumen penyelidikan seperti rekaman CCTV, video masyarakat, jejak digital, dan keterangan saksi harus digunakan secara optimal. Ia menilai rilis sketsa wajah terduga pelaku bukanlah tanda polisi kehilangan petunjuk, melainkan bagian dari proses penyelidikan yang sedang berjalan. โYang ditunggu publik bukan sekadar sketsa, melainkan siapa pelakunya, apa motifnya, dari mana mereka datang, serta apakah terdapat pihak yang mengorganisasi tindakan tersebut,โ jelasnya. Ia juga mengingatkan agar tidak ada kelompok yang dikambinghitamkan tanpa bukti yang kuat.
Di tengah meningkatnya tensi politik menjelang pemilihan umum, pernyataan Hendardi ini menjadi pengingat penting bagi aparat keamanan untuk menjaga keseimbangan antara ketertiban dan hak sipil. Kasus penghadangan demonstran oleh ormas sipil, jika tidak ditangani serius, dapat menjadi preseden buruk bagi iklim demokrasi di Indonesia. Publik akan mengawal proses hukum ini โ apakah Polri benar-benar menuntaskan kasus hingga ke akar, atau justru berhenti di tengah jalan karena tekanan politik.



