Jet Tempur China Berpeluru Kendali Usir Pesawat Filipina di Laut China Selatan: Taktik Baru yang Lebih Murah?
Baca dalam 60 detik
- Tiga jet latih tempur JL-10 bersenjata rudal PL-5 dilaporkan memaksa tiga pesawat Filipina meninggalkan area Scarborough Shoal.
- Insiden ini menandai eskalasi terbaru dalam sengketa maritim yang telah berlangsung sejak 2012, dengan China kini menggunakan aset yang lebih ekonomis.
- Langkah China ini dapat memicu respons Filipina dan memperumit dinamika keamanan di kawasan, termasuk berdampak pada kepentingan Indonesia di Laut China Selatan.

Beijing kembali menunjukkan ketegasannya di Laut China Selatan. Setidaknya tiga jet latih tempur JL-10 yang dipersenjatai rudal udara-ke-udara PL-5 dikerahkan untuk mengusir tiga pesawat Filipina yang beroperasi di sekitar Scarborough Shoal, sebuah kawasan yang selama ini menjadi titik api konflik antara kedua negara. Langkah ini dinilai sebagai taktik baru yang lebih hemat biaya dibandingkan pengerahan jet tempur utama.
Dalam sebuah video yang beredar, sistem elektronik jet China terlihat mengunci ketiga pesawat Filipina, yang diidentifikasi sebagai BN-2A Islander, C-208, dan PA-31T. Pilot China terdengar memperingatkan dalam dua bahasa, "Pesawat Filipina, Anda telah memasuki wilayah udara teritorial Huangyan Dao milik China. Segera tinggalkan, segera tinggalkan. Jika tidak, kami akan mengambil tindakan." Peringatan ini menunjukkan peningkatan intensitas patroli udara China di kawasan yang diklaimnya sejak 2012.
Scarborough Shoal, yang dikenal sebagai Huangyan Dao oleh China dan Panatag Shoal oleh Filipina, merupakan gugusan karang atol yang menjadi simbol sengketa maritim yang lebih luas di Laut China Selatan. China telah menguasai area tersebut secara efektif sejak 2012 dan pada 2024 merilis garis pangkal (baselines) untuk laut teritorial di sekitarnya. Filipina, yang menolak klaim tersebut, telah mengajukan garis pangkalnya sendiri ke Perserikatan Bangsa-Bangsa pada Juli lalu.
Pilihan China untuk menggunakan JL-10, yang merupakan pesawat latih yang juga berperan sebagai pesawat serang ringan, menunjukkan pergeseran strategi. Dibandingkan dengan mengerahkan jet tempur canggih seperti J-16 atau Su-35, penggunaan JL-10 dianggap lebih ekonomis untuk misi patroli dan intersepsi rutin. Hal ini memungkinkan China untuk meningkatkan frekuensi kehadiran udaranya tanpa menguras anggaran pertahanan secara signifikan. Analis militer menilai bahwa taktik ini juga memberikan fleksibilitas lebih besar dalam merespons provokasi kecil tanpa meningkatkan ketegangan secara berlebihan.
Bagi Indonesia, dinamika ini memiliki implikasi yang tidak bisa diabaikan. Sebagai negara yang juga memiliki klaim di Laut China Selatan, khususnya di sekitar Natuna, Indonesia perlu mencermati bagaimana China menerapkan interpretasi hukum lautnya. Meskipun Indonesia bukan pihak langsung dalam sengketa Scarborough Shoal, kebijakan China yang semakin tegas dapat menjadi preseden yang memengaruhi cara Beijing berinteraksi dengan negara-negara lain di kawasan, termasuk dalam hal patroli udara dan laut. Menteri Luar Negeri Indonesia, Retno Marsudi, sebelumnya telah menekankan pentingnya menjaga stabilitas dan penyelesaian damai di Laut China Selatan.
Filipina sendiri diperkirakan akan merespons insiden ini dengan memperkuat koordinasi dengan sekutu-sekutunya, termasuk Amerika Serikat. Manila telah meningkatkan latihan militer bersama dan memperluas akses pangkalan bagi pasukan AS. Namun, respons yang terlalu agresif dapat memicu eskalasi yang tidak diinginkan. Di sisi lain, China tampaknya ingin menunjukkan bahwa ia mampu mengelola klaimnya dengan cara yang terkendali namun tetap menunjukkan kekuatan.
Ke depan, pertanyaan yang mengemuka adalah apakah penggunaan aset yang lebih murah seperti JL-10 akan menjadi pola baru dalam patroli China di Laut China Selatan. Jika ya, maka frekuensi insiden serupa mungkin akan meningkat, menguji batas kesabaran Filipina dan negara-negara lain yang memiliki klaim tumpang tindih. Bagi Indonesia, langkah proaktif dalam diplomasi dan penguatan postur pertahanan di wilayah perbatasan menjadi semakin relevan untuk menjaga kedaulatan dan kepentingan nasional.



