Banjir Chiba: Ribuan Mobil Terendam, Separuh Pemilik Tak Punya Asuransi
Baca dalam 60 detik
- Banjir bandang di Chiba, Jepang, merendam ribuan kendaraan, namun hanya separuh pemilik yang memiliki asuransi kerusakan fisik.
- Klaim asuransi diperkirakan memakan waktu lebih lama dari biasanya karena lonjakan kasus yang belum pernah terjadi.
- Tingkat kepemilikan asuransi kendaraan di Jepang yang rendah menyoroti kerentanan finansial korban bencana.

Banjir yang melanda Prefektur Chiba, Jepang, pada pertengahan Agustus lalu meninggalkan duka mendalam bagi ribuan pemilik kendaraan. Air bah yang merendam jalanan tidak hanya melumpuhkan aktivitas, tetapi juga menghancurkan aset berharga yang masih dalam masa cicilan. Ironisnya, hampir separuh dari mereka tidak memiliki perlindungan asuransi yang memadai, sehingga beban finansial kian berat di tengah upaya memulihkan diri.
Di Kota Chiba saja, otoritas setempat menemukan sekitar 2.500 kendaraan yang ditinggalkan di jalan-jalan yang dikelola pemerintah kota. Salah satu korban adalah seorang pria berusia 47 tahun di Distrik Chuo, yang minivannya baru dibeli setahun lalu. Mobil itu terendam di jalan dekat rumahnya saat istrinya (38 tahun) dalam perjalanan pulang bersama dua anak mereka. Mesin mobil tiba-tiba mati di tengah genangan air, dan meskipun mereka selamat, kendaraan tersebut harus dievakuasi oleh operator yang dikontrak pemerintah kota pada 15 Agustus.
Kekhawatiran kini beralih pada biaya perbaikan yang tidak sedikit, sementara cicilan kendaraan masih berjalan. "Mobil itu kami rawat dengan baik, saya kaget dan menangis. Kalau diperbaiki, apakah bisa dipakai lagi? Berapa biayanya?" ujar sang istri, menggambarkan kepanikan yang melanda banyak korban serupa.
Asosiasi Asuransi Umum Jepang (GIAJ) menegaskan bahwa asuransi tanggung jawab wajib tidak menanggung kerusakan kendaraan itu sendiri. Untuk mendapatkan kompensasi, pemilik harus memiliki asuransi kerusakan fisik sukarela. Jika tertanggung, biaya derek dan perbaikan secara prinsip akan ditanggung. Prosedurnya, pemilik harus segera menghubungi layanan asuransi, mendokumentasikan kerusakan, dan tidak menyalakan mesin karena berisiko kebakaran. Namun, dalam bencana seperti ini, proses klaim bisa memakan waktu lebih lama dari biasanya.
Seorang pejabat dari perusahaan asuransi non-jiwa besar menyebut banjir kali ini sebagai "skala yang belum pernah terjadi" secara lokal. "Setiap perusahaan asuransi akan menangani ribuan kasus, dan waktu pembayaran akan lebih lama dari biasanya," katanya. Lonjakan klaim ini membuat bengkel-bengkel kewalahan, sehingga proses perbaikan pun terhambat.
Fenomena ini menjadi pengingat penting bagi Indonesia, yang juga rawan banjir. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan tingkat penetrasi asuransi di Indonesia masih rendah, terutama untuk kendaraan bermotor. Banyak pemilik kendaraan menganggap asuransi sebagai beban, bukan perlindungan. Padahal, seperti di Jepang, biaya perbaikan kendaraan modern yang semakin canggih bisa membengkak. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian OJK, Ogi Prastomiyono, pernah menekankan pentingnya literasi asuransi untuk mengurangi risiko finansial masyarakat.
Ke depan, pertanyaan besarnya adalah bagaimana mendorong masyarakat untuk lebih sadar akan pentingnya asuransi, terutama di tengah meningkatnya frekuensi bencana hidrometeorologi akibat perubahan iklim. Apakah premi yang semakin mahal akan semakin menjauhkan masyarakat, atau justru menjadi investasi yang tak terelakkan?



